Suara.com - Pemerintah akan menaikkan anggaran tunjangan profesi guru Pegawai Negeri Sipil Daerah pada tahun 2018 menjadi Rp 58,3 triliun. Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp 5,5 triliun dibandingkan outlook dalam APBN-P 2017 sebesar Rp 52,8 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan kenaikan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru terutama para PNS guru yang berada di daerah.
"Pemerintah tentu memperhatikan anggaran untuk guru dalam bentuk pemberian tunjangan pendidikan guru, baik untuk PNS maupun non PNS," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2017).
lanjut Ani mengatakan, pemberian tunjangan profesi guru PNS Daerah adalah komitmen pemerintah untuk meningkatkan profesionalisme dan etos kerja para guru PNS Daerah melalui peningkatan kesejahteraannya.
"Tunjangan ini diberikan kepada guru PNS Daerah yang sudah punya sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan aturan perundang-undangan, yaitu sebesar satu kali gaji pokok PNS Daerah, tidak termasuk bulan ke-13," katanya.
Seperti diketahui, dalam RAPBN 2018 tunjangan pendidikan guru PNS melalui Kementerian Agama kepada 257.209 guru PNS sebesar Rp 11,6 triliun, dan digelontorkan melalui dana transfer ke daerah sebesar Rp 58,3 triliun bagi 3,9 juta guru PNS Daerah.
Anggaran TPG non PNS yang dialokasikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 4,9 triliun dan Kementerian Agama Rp 4,8 triliun. Duit negara itu diperuntukkan bagi 222.204 guru non PNS, serta 213.654 guru non PNS Kementerian Agama yang telah lulus sertifikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah
-
Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO
-
Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?
-
QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat
-
India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan
-
Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?
-
Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada
-
Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%
-
Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Kapan Cair? Kabar Gembira, Jadwal Pencairan PPPK Sudah Diumumkan
-
Purbaya Blak-blakan Restrukturisasi Utang Whoosh Lelet, Padahal Sudah Diputuskan