Suara.com - Pemerintah akan menaikkan anggaran tunjangan profesi guru Pegawai Negeri Sipil Daerah pada tahun 2018 menjadi Rp 58,3 triliun. Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp 5,5 triliun dibandingkan outlook dalam APBN-P 2017 sebesar Rp 52,8 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan kenaikan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru terutama para PNS guru yang berada di daerah.
"Pemerintah tentu memperhatikan anggaran untuk guru dalam bentuk pemberian tunjangan pendidikan guru, baik untuk PNS maupun non PNS," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2017).
lanjut Ani mengatakan, pemberian tunjangan profesi guru PNS Daerah adalah komitmen pemerintah untuk meningkatkan profesionalisme dan etos kerja para guru PNS Daerah melalui peningkatan kesejahteraannya.
"Tunjangan ini diberikan kepada guru PNS Daerah yang sudah punya sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan aturan perundang-undangan, yaitu sebesar satu kali gaji pokok PNS Daerah, tidak termasuk bulan ke-13," katanya.
Seperti diketahui, dalam RAPBN 2018 tunjangan pendidikan guru PNS melalui Kementerian Agama kepada 257.209 guru PNS sebesar Rp 11,6 triliun, dan digelontorkan melalui dana transfer ke daerah sebesar Rp 58,3 triliun bagi 3,9 juta guru PNS Daerah.
Anggaran TPG non PNS yang dialokasikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 4,9 triliun dan Kementerian Agama Rp 4,8 triliun. Duit negara itu diperuntukkan bagi 222.204 guru non PNS, serta 213.654 guru non PNS Kementerian Agama yang telah lulus sertifikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Purbaya Tantang Balik Rocky Gerung: Kalau Ekonomi Tumbuh 5-6 Persen, Harus Minta Maaf ke Saya
-
Proyek Jalan Tol Japeksel Capai 90 Persen, Jakarta-Bandung Bisa Jadi 45 Menit
-
Setelah Jadi Buron Hampir 1 Tahun, Bos Investree Adrian Gunadi yang Gelapkan Rp 2,7 T Ditangkap
-
Hotman Paris Ngeluh Bunga Deposito Turun, Menkeu Purbaya: Sabar, Rugi Sedikit!
-
Kopi Toejoean: UMKM Lokal Makin Kuat Bersama Rumah BUMN BRI
-
Harga Saham EMAS Tembus Rp 3.300, Analis Beberkan Prospek ke Depannya
-
Jadi Beban BUMN-BUMN, Ekonom Sarankan Transaksi Energi Primer Gunakan Rupiah
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Menkeu Purbaya Bikin Kejutan! Kebijakan Baru Ini Bikin Saham Rokok Berjaya, IHSG Ikut Menghijau
-
Tokocrypto Listing Token SOON, Buka Pintu Investor RI Jajal Teknologi Blockchain