Mulai 8 September 2017 pukul 00.00 WIB, perubahan sistem transaksi pembayaran tol dari sistem transaksi terbuka dan tertutup menjadi sistem transaksi terbuka pada Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi), akan mulai diberlakukan oleh Jasa Marga. Selanjutnya, transaksi tol di Gerbang Tol (GT) Cimanggis Utama dan GT Cibubur Utama ditiadakan, dan secara bertahap kedua gerbang tol tersebut akan dibongkar.
"Diharapkan pasca perubahan sistem transaksi dapat mengurai kepadatan Jalan Tol Jagorawi karena simpul kepadatan di GT Cimanggis Utama dan GT Cibubur Utama dihilangkan sehingga lalu lintas terdistribusi di beberapa titik," kata Dwimawan Heru, AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk di Jakarta, Rabu (6/9/2017).
Apa alasan Jasa Marga melakukan hal ini ? Ternyata Jasa Marga melakukan hal ini dalam rangka peningkatan pelayanan untuk pengguna jalan, dimana terdapat paling tidak lima hal yang melatarbelakangi perubahan sistem transaksi ini, dan menimbulkan manfaat bagi pengguna jalan.
1. Kapasitas transaksi GT Cibubur Utama dan GT Cimanggis Utama sudah tidak memadai lagi khususnya pada jam-jam sibuk sehingga menyebabkan antrean panjang yang kerap terjadi dan pada akhirnya berdampak pada ketidaknyamanan perjalanan pengguna jalan.
Di Jalan Tol Jagorawi ini memang terjadi perubahan karakteristik perjalanan pengguna jalan tol, dimana perjalanan komuter makin bergeser ke arah Bogor, hal ini seiring banyaknya dibangun kawasan perumahan secara masif di sekitar Sentul dan Bogor, sehingga meningkatkan jumlah tingkat hunian disana dan akibatnya meningkatkan jumlah pelaju komuter Bogor ke arah Jakarta atau sebaliknya.
Perjalanan para pengguna jalan komuter ini memiliki karakteristik lalu lintas yang terkonsentrasi pada jam-jam sibuk, baik pagi hari saat berangkat aktivitas maupun sore hari saat kembali ke kediaman sehingga menyebabkan antrean panjang pada GT Cibubur Utama maupun GT Cimanggis Utama, sebagai gerbang tol barrier.
2. Perubahan sistem transaksi ini adalah agar meningkatkan kenyamanan perjalanan, dengan mengurangi frekuensi berhenti untuk transaksi di gerbang tol dari dua kali menjadi satu kali. Dengan demikian dapat menghilangkan masalah keterbatasan kapasitas transaksi di gerbang tol yang menjadi penyebab timbulnya antrian.
3. Perubahan ini juga akan mengurangi beban lalu lintas khususnya di ruas jalan tol antara Cawang s/d Cibubur yang memang sudah sangat padat. Pengguna jalan tol jarak dekat dapat memilih untuk beralih pada rute alternatif atau menggunakan moda angkutan lain yang ada, sehingga lebih mengefektifkan fungsi jalan tol tersebut.
4. Perubahan sistem transaksi ini akan membawa manfaat bagi pengguna jalan tol, berupa meningkatkan kenyamanan dalam menggunakan jalan tol, serta adanya manfaat lain yaitu efisiensi perjalanan, ditinjau dari dua segi, yaitu : efisiensi waktu perjalanan (dapat mereduksi waktu antrean di gerbang khususnya pada jam sibuk lebih kurang 28-60 menit) dan efisiensi biaya operasional kendaraan (bahan bakar, keausan kendaraan, dan lain-lain)
5. Perhitungan satu tarif merata dihitung berdasarkan rata-rata panjang perjalanan atau Average Trip Length (ATL) dikalikan dengan tarif per km. Konsekwensi diberlakukannya sistem transaksi terbuka dengan satu tarif merata adalah pengenaan tarif tol untuk jarak jauh/diatas rata-rata panjang perjalanan (ATL) akan terasa adanya penurunan tarif, sedangkan untuk jarak dekat/dibawah ATL akan terasa adanya kenaikan.
Baca Juga: Mulai 8 September, Jasa Marga Rubah Sistem Transaksi Tol Jagorawi
"Meski demikian bagi pengguna jalan jarak dekat tetap akan merasakan manfaat lainnya sebagaimana dikemukakan diatas, yaitu : kenyamanan perjalanan, transaksi satu kali lebih praktis, effisiensi waktu, effisiensi biaya operasi kendaraan, dan lain-lain," jelas Heru.
Sebagaimana diketahui, perubahan sistem transaksi Jalan Tol Jagorawi, dan tarif tol perubahan sistem transaksi ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 692/KPTS/M/2017 tanggal 31 Agustus 2017, sehingga tarif tol yang berlaku mulai tanggal 8 September 2017 pukul 00.00 WIB untuk Jalan Tol Jagorawi adalah sebagai berikut:
Asal dan Tujuan Perjalanan:
Jakarta (Cawang) – Bogor/Ciawi
Besarnya Tarif Tol :
- Gol. I : Rp. 6.500
- Gol. II : Rp. 9.500
- Gol. III : Rp. 13.000
- Gol. IV : Rp. 16.000
- Gol. V : Rp. 19.500
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Emas Antam Merosot Tajam Rp 26.000, Harganya Jadi Rp 2.260.000 per Gram
-
BI Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga di Akhir Tahun
-
Hana Bank Ramal Dinamika Ekonomi Dunia Masih Panas di 2026
-
Trend Asia Kritisi Proyek Waste to Energy: Ingatkan Potensi Dampak Lingkungan!
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Kuartal Panas Crypto 2025: Lonjakan Volume, Arus Institusional dan Minat Baru Investor
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!