Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya merespon keluhan novelis Tere Liye terkait tingginya beban pajak yang harus ditanggung.
Menkeu mengatakan pihaknya sudah meminta kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan masalah ini.
"Kalau soal pajak penulis nanti akan diselesaikan oleh Ditjen Pajak. Nanti kita akan bertemu dengan yang bersangkutan untuk menyelesaikan permasalahan ini," kata Ani, sapaan akrabnya, saat ditemui di gedung DPR, Rabu (6/9/2017) malam.
Dalam pertemuan itu, kata Ani, Ditjen Pajak akan menjelaskan secara detail kepada Tere Liye terkait pajak profesi penulis. Sehingga, antara Ditjen Pajak dengan Tere dapat menemukan penyebab dari permasalahan yang tengah dihadapi Tere.
"Ditjen pajak sudah akan melihat persoalan, apakah persoalan pelayanan kita atau mengenai rate-nya. Apakah masalah yang lain. Jadi saya sudah meminta dipanggil dilihat masalahnya dan Ditjen pajak akan melaporkan yang saya minta," ujarnya.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, novelis Tere Liye membuat status di laman Facebook pribadinya yang berisi soal keluhan pajak tinggi dari pemerintah dan penerbit buku terhadap penulis.
Foto: Pengumuman Tere Liye menarik semua buku karyanya sebagai protes terhadap pemerintah soal pajak. [Dok Tere Liye]
Dalam hitungan Tere, penulis disebut menjadi pembayar pajak paling tinggi dibandingkan pekerjaan lainnya, seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Baca Juga: Agus Rahardjo Dilaporkan JIN ke Kejagung, KPK Tegaskan Tak Gentar
Selain masalah pajak, Tere juga mengeluhkan ketidakadilan pajak yang diterapkan pemerintah. Sebab, pajak penulis langsung ditarik oleh penerbit sehingga tidak bisa ditutupi.
Tere mengaku kecewa lantaran sudah setahun mengadu keluhannya ini ke Direktorat Jenderal Pajak dan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), namun tak pernah ditanggapi.
Akibat hal tersebut, Tere memilih untuk memutus kerja sama dengan dua penerbit buku, yaitu Gramedia Pustaka Utama dan Republika Penerbit per 31 Juli kemarin.
Buku-buku karyanya hanya akan dijual sampai 31 Desember mendatang.
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%
-
Modal Nol, Langkah Nekat Mebel Sukoharjo Tembus Spanyol Didukung BRI
-
Panda Bond Perdana dari Purbaya Laris Manis, Dipesan Investor China hingga Rp 45 Triliun
-
Konten Video Pendek dan Live Streaming Bikin Bisnis UMKM Melejit hingga 135%
-
Purbaya Sentil Menkes Gegara Curhat ke DPR soal Pemblokiran Anggaran Rp 12,3 T di Kemenkeu
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Tukin TNI Naik Usai 8 Tahun Stagnan, Kenapa Gaji Guru Masih Tertinggal?
-
Cek Fakta: Benarkah PSG Ingin Rekrut Bek Timnas Indonesia Jay Idzes?
-
Shin Tae-yong Gagal Total? Persija Tumbang dari Persib, Gagal ke Final Piala Presiden 2026
-
KPK: Pemerasan Bupati Pemalang Baru Libatkan Staf KPK Dias dan Ayahnya, Perantara Masih Diusut
-
10 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Terjangkau, Bermanfaat untuk Sehari-hari
-
Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
-
Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa
-
Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman
-
Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
-
Keluarga Almarhum Haji Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan