Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya merespon keluhan novelis Tere Liye terkait tingginya beban pajak yang harus ditanggung.
Menkeu mengatakan pihaknya sudah meminta kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan masalah ini.
"Kalau soal pajak penulis nanti akan diselesaikan oleh Ditjen Pajak. Nanti kita akan bertemu dengan yang bersangkutan untuk menyelesaikan permasalahan ini," kata Ani, sapaan akrabnya, saat ditemui di gedung DPR, Rabu (6/9/2017) malam.
Dalam pertemuan itu, kata Ani, Ditjen Pajak akan menjelaskan secara detail kepada Tere Liye terkait pajak profesi penulis. Sehingga, antara Ditjen Pajak dengan Tere dapat menemukan penyebab dari permasalahan yang tengah dihadapi Tere.
"Ditjen pajak sudah akan melihat persoalan, apakah persoalan pelayanan kita atau mengenai rate-nya. Apakah masalah yang lain. Jadi saya sudah meminta dipanggil dilihat masalahnya dan Ditjen pajak akan melaporkan yang saya minta," ujarnya.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, novelis Tere Liye membuat status di laman Facebook pribadinya yang berisi soal keluhan pajak tinggi dari pemerintah dan penerbit buku terhadap penulis.
Foto: Pengumuman Tere Liye menarik semua buku karyanya sebagai protes terhadap pemerintah soal pajak. [Dok Tere Liye]
Dalam hitungan Tere, penulis disebut menjadi pembayar pajak paling tinggi dibandingkan pekerjaan lainnya, seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Baca Juga: Agus Rahardjo Dilaporkan JIN ke Kejagung, KPK Tegaskan Tak Gentar
Selain masalah pajak, Tere juga mengeluhkan ketidakadilan pajak yang diterapkan pemerintah. Sebab, pajak penulis langsung ditarik oleh penerbit sehingga tidak bisa ditutupi.
Tere mengaku kecewa lantaran sudah setahun mengadu keluhannya ini ke Direktorat Jenderal Pajak dan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), namun tak pernah ditanggapi.
Akibat hal tersebut, Tere memilih untuk memutus kerja sama dengan dua penerbit buku, yaitu Gramedia Pustaka Utama dan Republika Penerbit per 31 Juli kemarin.
Buku-buku karyanya hanya akan dijual sampai 31 Desember mendatang.
Tag
Berita Terkait
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur
-
UMKM Terdampak Banjir Sumatera Dapat Klaim Asuransi untuk Pemulihan Usaha
-
Viral di Medsos, Purbaya Bantah Bantuan Bencana Sumatra dari Luar Negeri Kena Pajak
-
Usai Ancam Bekukan Bea Cukai, Purbaya: Sekarang Lebih Aktif Razia, Hampir Sulit Disogok
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur