Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan tidak gentar dengan laporan Presidium Nasional Jaringan Islam Nusantara (JIN) ke Kejaksaan Agung pada hari ini, Rabu (6/9/2017).
Pihak JIN melaporkan Ketua KPK Agus Rahardjo terkait dugaan keterlibatan dalam kasus mega korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Laporan ini atas jabatan Agus saat menjadi kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Agus saat menjadi kepala LKPP telah merekomendasikan tender proyek e-KTP yang benar.
"LKPP sebelumnya rekomendasi agar tender tidak dilakukan seperti saat ini. Justru karena salah satu rekomendasi tidak diikuti pihak-pihak di Kemendagri, tindakan pidana korupsi dan kerugian negara terjadi," kata Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Febri mengatakan, penanganan kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu sedang berjalan saat ini.
Sejumlah tersangka telah ditetapkan KPK, termasuk juga satu orang terdakwa yang sedang menjalani persidangan, dan dua lainnya tinggal menunggu keputusan tetap yang berkekuatan hukum.
"e-KTP prosesnya sedang berjalan, lima orang diproses, dua orang divonis bersalah. Satu orang di persidangan. Banyak sekali fakta yang muncul," katanya.
Mantan aktivis LSM Indonesia Corruption Watch tersebut mengatakan, KPK siap membuka tuntas kasus tersebut. Karena itu, KPK siap menghadapi siapapun yang ingin menghambat proses penyidikan.
Baca Juga: Guntur: Said Aqil Marah Besar atas Tuduhan Jonru Ginting
"Semaksimal mungkin secara tuntas. Tidak ada upaya-upaya untuk hambat dan halangi, agar kasus ini tidak bisa dituntaskan. Agus Rahardjo dan pimpinan KPK bertanggung jawab, semua dibuka di persidangan," Febri menegaskan.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Raja Juli, Pejabat Kemenhut Diduga Ikut Terima Dolar dari Bupati Kuansing
-
Saksi Kasus KPP Banjarmasin Kembalikan USD 530 Ribu ke KPK, Diduga dari Wajib Pajak
-
Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok
-
Tak Terima Gubernur Riau Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Penampakan Mobil yang Dipakai Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Saat Ditangkap KPK
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Aksi Penembakan Pecah di Festival Budaya Lembah Baliem Papua, 2 Orang Jadi Korban
-
Amran Sulaiman Semprot Pengamat Pangan: Saat Impor Diam, Swasembada Malah Teriak!
-
Bukan Cuma Enak, Ini Alasan Udang Sulsel Jadi Favorit Orang Jepang
-
7 Cara Pakai Concealer Bawah Mata Agar Tidak Crack dan Halus Seharian
-
Flawless Tanpa Dempul! 3 Foundation Full Coverage Buat Tutupi Bekas Jerawat
-
Kang Edai dan Kemiren: Ketika Budaya Osing Menjadi Jalan Menuju Kesejahteraan Desa
-
Pembunuhan Bos Konter HP Ambarawa: Pelaku Siapkan Palu Sebelum Beraksi, Sempat Kembali Datangi TKP
-
SIM Digital Berlaku Sah Pengganti Kartu Fisik, Begini Cara Aktivasinya di HP
-
Nyoman Nadiana, Les Grow, dan Astra: Modal Lokal VS Pendampingan Tepat
-
Daftar Mobil yang Wajib Dicoba Langsung Para Perempuan di Area Test Drive GIIAS 2026