Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan tidak gentar dengan laporan Presidium Nasional Jaringan Islam Nusantara (JIN) ke Kejaksaan Agung pada hari ini, Rabu (6/9/2017).
Pihak JIN melaporkan Ketua KPK Agus Rahardjo terkait dugaan keterlibatan dalam kasus mega korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Laporan ini atas jabatan Agus saat menjadi kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Agus saat menjadi kepala LKPP telah merekomendasikan tender proyek e-KTP yang benar.
"LKPP sebelumnya rekomendasi agar tender tidak dilakukan seperti saat ini. Justru karena salah satu rekomendasi tidak diikuti pihak-pihak di Kemendagri, tindakan pidana korupsi dan kerugian negara terjadi," kata Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Febri mengatakan, penanganan kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu sedang berjalan saat ini.
Sejumlah tersangka telah ditetapkan KPK, termasuk juga satu orang terdakwa yang sedang menjalani persidangan, dan dua lainnya tinggal menunggu keputusan tetap yang berkekuatan hukum.
"e-KTP prosesnya sedang berjalan, lima orang diproses, dua orang divonis bersalah. Satu orang di persidangan. Banyak sekali fakta yang muncul," katanya.
Mantan aktivis LSM Indonesia Corruption Watch tersebut mengatakan, KPK siap membuka tuntas kasus tersebut. Karena itu, KPK siap menghadapi siapapun yang ingin menghambat proses penyidikan.
Baca Juga: Guntur: Said Aqil Marah Besar atas Tuduhan Jonru Ginting
"Semaksimal mungkin secara tuntas. Tidak ada upaya-upaya untuk hambat dan halangi, agar kasus ini tidak bisa dituntaskan. Agus Rahardjo dan pimpinan KPK bertanggung jawab, semua dibuka di persidangan," Febri menegaskan.
Tag
Berita Terkait
-
Soal Kemungkinan Periksa Ketua Umum PBNU Gus Yahya dalam Kasus Haji, Begini Jawaban KPK!
-
KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Melalui Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah
-
KPK Akui Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Haji Soal Uhud Tour Miliknya
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Isu Korupsi Kuota Haji Mencuat, PBNU: Kami Tidak Terlibat
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
6 Fakta Kunci Kasus Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit yang Seret Anak Jusuf Hamka
-
Rp 200 Triliun Anggaran Negara Disalurkan ke Kredit, Ekonom: Itu Ilegal
-
Dapat Gaji UMP Selama 6 Bulan, Bagaimana Mekanisme Program Magang 20.000 Fresh Graduate?
-
AGRA Sebut Longsor di PT Freeport Hanya Puncak Gunung Es dari Eksploitasi Mineral di Papua
-
Media Luar Negeri: AS Menyusup Tunggangi Demo Nepal dan Indonesia?
-
Kapolri Listyo Sigit Mau Dicopot Prabowo Lewat Komisi Reformasi Polri? Begini Fakta versi Istana!
-
Raja Ampat Kembali Dikeruk PT Gag Nikel, Susi Pudjiastuti ke Prabowo: Kerusakan Mustahil Termaafkan!
-
Di Balik Ledekan Menkeu Purbaya ke Rocky Gerung, Malah Diduga Sarkas pada Jokowi
-
Bikin Gempar Warga Cipayung, Polisi Buru Orang Tua Pembuang Bayi di Waduk Cilangkap
-
Soal Kemungkinan Periksa Ketua Umum PBNU Gus Yahya dalam Kasus Haji, Begini Jawaban KPK!