Suara.com - Kebutuhan hidup kadang mendesak dan memaksa buat meminjam. KTA bisa jadi salah satu solusinya. Sedang berencana mengajukan KTA? Wajib hukumnya untuk menanyakan hal di bawah ini kepada pegawai bank.
1.Besar bunga
Wajib cari tahu dulu berapa besarnya beban bunga untuk KTA yang kamu pilih. Ini akan menentukan besarnya cicilan kamu tiap bulan. Biasanya, besar bunga tergantung dari jumlah pinjaman yang kamu ajukan. Semakin besar pinjaman, semakin kecil bunga yang dibebankan.
2. Tenor pinjaman
Tenor KTA lebih pendek, beda dengan KPR dan kredit lainnya. Umumnya tenor maksimum untuk KTA adalah 60 bulan atau 5 tahun. Ini penting kamu ketahui untuk menyesuaikan jumlah pinjaman dengan kemampuan finansialmu. Apa sanggup melunasi KTA dengan jangka waktu yang hanya 5 tahun?
3. Dana KTA yang diterima
Meskipun permohonan KTA dikabulkan, dana yang akan kamu terima gak akan sebesar plafon yang kamu ajukan. Karena ada potongan biaya provisi atau biaya administrasi.
Tiap bank mengenakan biaya provisi yang berbeda-beda untuk KTA, tapi umumnya berkisar antara 1-4 persen. Jadi, misalnya pinjaman KTA kamu adalah Rp 20 juta dan biaya provisi 2 persen, maka dana KTA yang kamu terima:
20 juta – (2% x 20 juta) = Rp 19.600.00o
4. Biaya tahunan
Sama kayak kartu kredit, KTA juga ada biaya tahunan, kebijaka ini tergantung bank yang menyediakan. Penting buat kamu menanyakan soal biaya tahunan ini saat mengajukan KTA. Supaya gak kaget pas cicilan di bulan ke-12 tiba-tiba lebih besar.
Nilainya bisa bervariasi, antara 1-2 persen atau dalam bentuk nominal tetap (mis. Rp 50.000 per tahun). Biaya ini dibebankan ke cicilan bulan terakhir dalam 1 tahun.
5. Biaya keterlambatan
Biasanya, kalau telat bayar cicilan KTA, bank akan memberikan denda keterlambatan dengan nominal tetap. Cari tahu, apakah durasi keterlambatan mempengaruhi besarnya denda.
Misalnya, biaya keterlambatan Bank XYZ adalah Rp 250.000. Tapi, ternyata nilai ini berlaku untuk keterlambatan cicilan 1-30 hari. Kalau lebih dari 30 hari, denda naik menjadi Rp 500.000.
6. Biaya Pelunasan Dipercepat
Biaya ini dikenakan kalau kamu mau melunasi KTA lebih cepat dari tenor pinjaman yang telah disetujui. Besarnya bervariasi, tapi biasanya sekitar 5-6 persen dari sisa utang.
7. Waktu toleransi keterlambatan
Tanyakan berapa lama waktu yang masih dimaklumi oleh bank, sampai pihak bank menyewa jasa debt collector untuk mendatangi rumahmu. Nggak mau dong tiba-tiba ada centeng teriak-teriak depan rumah udah kayak ngajak berantem.
Makanya, pastikan ke pihak bank seberapa lama toleransi waktu yang diberikan sampai ada “tamu spesial” yang mengunjungi rumah atau kantormu. Siapa tahu ada hal tak terduga yang membuatmu tidak bisa menyetor cicilan tepat waktu.
8. Transparansi
Kamu perlu tanyakan kepada bank, saat telat membayar cicilan, apakah pihak bank akan menghubungi kamu untuk mengingatkan? Atau saat denda yang kamu bayar kurang, apa bank akan menginformasikan hal ini?
Baca juga artikel DuitPintar lainnya:
Kredit Tanpa Agunan: Kalau Malas Hitung-Hitung, Ya Pantas Saja Jadi Galau
Buat yang Lagi Butuh Dana, Ini Dia 5 Produk KTA dengan Bunga Terendah
Tag
Berita Terkait
-
BRI Maksimalkan Layanan Dana Remitansi TKI yang Masuk Indonesia
-
Permata Bank Target Transaksi Obligasi Online Rp1 Triliun
-
Hari Ini BCA Perpanjang Gratis Biaya Tarik Tunai Antar Bank
-
Sebelum Resign dan Fokus Berbisnis, Pikirkan Dulu Untung-Ruginya
-
Jangan Takut Tidur di Bandara, Asal Perhatikan Hal-Hal Ini
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Umumkan 42 Inovator Terbaik, Eco Produk sampai Teknologi Hijau
-
Efisiensi Meningkat: BPPTD Mempawah Pangkas Biaya Perawatan 30% Berkat Antares Eazy
-
BSI Kantongi Izin Jasa Simpanan Emas, Harga Jadi Terjangkau?
-
Indonesia Jual Emisi Karbon 12 Juta Ton ke Norwegia, Setara Hilangkan 2,6 Juta Mobil dari Jalanan
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Pindar Lebih Bergairah, Efek Dapat Guyuran Likuiditas Rp 200 Triliun
-
Danantara Banyak Kasih Syarat KRAS Sebelum Suntik Dana Rp 8,35 Triliun
-
Garuda Indonesia Tahan Datangkan 3 Pesawat Baru, Apa Alasannya?