Bisnis / Energi
Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:09 WIB
Ilustrasi batubara. (bskdn.kemendagri.go.id)
Baca 10 detik
  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menolak permintaan asosiasi meninjau pemangkasan produksi batubara dan nikel 2026 demi stabilitas harga.
  • Rencana pemangkasan produksi batubara menjadi 600 juta ton dan nikel 250-260 juta ton untuk keberlanjutan sumber daya.
  • Asosiasi pertambangan khawatir pemangkasan berdampak pada investasi, kontrak, penyerapan tenaga kerja, dan kekosongan pasar ekspor.

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menanggapi permintaan Asosiasi Pertambangan Indonesia (API–IMA) agar meninjau kembali rencana pemangkasan produksi batubara dan nikel pada 2026.

Bahlil menegaskan bahwa pemangkasan produksi dua komoditas itu bertujuan untuk menjaga kestabilan harga.

"Kita kan sudah memutuskan. Saya kan katakan bahwa supply and demand. Gimana kalau kita melakukan produksi yang banyak dengan harga yang jatuh, jangan harta negara kita dijual murah dong," kata Bahlil kepada wartawan usai menghadiri Indonesia Economic Outlook di Jakarta yang dikutip pada Sabtu (14/2/2026).

Meski belum ditetapkan secara resmi, kuota produksi batubara pada 2026 diperkirakan menjadi sekitar 600 juta ton dari realisasi sebelumnya 790 juta ton pada 2025.

Sementara nikel menjadi di kisaran 250-260 juta ton dari sebelumnya dalam RKAB 2025 sebesar 379 juta ton.

Bahlil pun menjelaskan, pengelolaan tambang harus berkesinambungan antara permintaan dan ketersediaan.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. [Antara]

"Pengelolaan tambang ini kan harus berkesinambungan. Ada anak cucu kita juga yang harus melanjutkan bangsa ini," katanya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif IMA, Sari Esayanti meminta pemerintah untuk meninjau kembali rencana pemangkasan produksi batubara dan nikel.

Dia mengungkap, sejumlah sejumlah risiko yang menanti kebijakan tersebut di antaranya berdampak terhadap perencanaan jangka panjang perusahaan, termasuk keputusan investasi, pengelolaan operasional.

Baca Juga: Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah

Kemudian juga akan berdampak terhadap komitmen kontrak penjualan yang telah disusun dengan mempertimbangkan dinamika pasar global.

Selain itu, rencana pemangkasan produksi juga akan memiliki dampak sosial seperti penyerapan tenaga kerja dan penerimaan daerah.

Tak hanya hanya bagi perekonomian daerah, pemangkasan produksi juga menciptakan kekosongan pasokan di pasar ekspor yang bisa dimanfaatkan oleh negara lain, seperti China, yang diketahui memiliki kapasitas untuk meningkatkan produksi domestiknya.

"Kami memahami pentingnya peran pemerintah dalam menjaga keseimbangan pasar dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam. Namun, pembatasan produksi perlu dilaksanakan melalui proses yang inklusif dengan melibatkan masukan dari para pelaku industri, terutama perusahaan yang terdampak secara langsung,” jelas Sari.

Load More