- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menolak permintaan asosiasi meninjau pemangkasan produksi batubara dan nikel 2026 demi stabilitas harga.
- Rencana pemangkasan produksi batubara menjadi 600 juta ton dan nikel 250-260 juta ton untuk keberlanjutan sumber daya.
- Asosiasi pertambangan khawatir pemangkasan berdampak pada investasi, kontrak, penyerapan tenaga kerja, dan kekosongan pasar ekspor.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menanggapi permintaan Asosiasi Pertambangan Indonesia (API–IMA) agar meninjau kembali rencana pemangkasan produksi batubara dan nikel pada 2026.
Bahlil menegaskan bahwa pemangkasan produksi dua komoditas itu bertujuan untuk menjaga kestabilan harga.
"Kita kan sudah memutuskan. Saya kan katakan bahwa supply and demand. Gimana kalau kita melakukan produksi yang banyak dengan harga yang jatuh, jangan harta negara kita dijual murah dong," kata Bahlil kepada wartawan usai menghadiri Indonesia Economic Outlook di Jakarta yang dikutip pada Sabtu (14/2/2026).
Meski belum ditetapkan secara resmi, kuota produksi batubara pada 2026 diperkirakan menjadi sekitar 600 juta ton dari realisasi sebelumnya 790 juta ton pada 2025.
Sementara nikel menjadi di kisaran 250-260 juta ton dari sebelumnya dalam RKAB 2025 sebesar 379 juta ton.
Bahlil pun menjelaskan, pengelolaan tambang harus berkesinambungan antara permintaan dan ketersediaan.
"Pengelolaan tambang ini kan harus berkesinambungan. Ada anak cucu kita juga yang harus melanjutkan bangsa ini," katanya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif IMA, Sari Esayanti meminta pemerintah untuk meninjau kembali rencana pemangkasan produksi batubara dan nikel.
Dia mengungkap, sejumlah sejumlah risiko yang menanti kebijakan tersebut di antaranya berdampak terhadap perencanaan jangka panjang perusahaan, termasuk keputusan investasi, pengelolaan operasional.
Baca Juga: Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
Kemudian juga akan berdampak terhadap komitmen kontrak penjualan yang telah disusun dengan mempertimbangkan dinamika pasar global.
Selain itu, rencana pemangkasan produksi juga akan memiliki dampak sosial seperti penyerapan tenaga kerja dan penerimaan daerah.
Tak hanya hanya bagi perekonomian daerah, pemangkasan produksi juga menciptakan kekosongan pasokan di pasar ekspor yang bisa dimanfaatkan oleh negara lain, seperti China, yang diketahui memiliki kapasitas untuk meningkatkan produksi domestiknya.
"Kami memahami pentingnya peran pemerintah dalam menjaga keseimbangan pasar dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam. Namun, pembatasan produksi perlu dilaksanakan melalui proses yang inklusif dengan melibatkan masukan dari para pelaku industri, terutama perusahaan yang terdampak secara langsung,” jelas Sari.
Berita Terkait
-
Pede Produksi Surplus, Pemerintah Bakal Stop Impor Solar Tahun Ini
-
Alasan Stok BBM Shell Masih Kosong: ESDM Belum Terbitkan Rekomendasi Impor
-
Bye-bye Impor! SPBU Swasta Mulai Antre Borong Solar Pertamina
-
Pemerintah Rem Produksi Batu Bara, DMO Dipastikan Naik Kisaran 30%
-
Bahlil Sedang Urus Tata Administrasi, Tambang Emas Martabe Mau di Nasionalisasi?
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Saham Dinilai Sudah Terlalu Murah, Gimana Nasib BBNI?
-
Astra Perkuat Desa Sejahtera Kemiren, Budaya Osing Jadi Penggerak Ekonomi Warga
-
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta Jiwa, BPJS Kesehatan Perkuat Fondasi SDM Unggul Indonesia
-
B50 Resmi Jalan, Ekonom UGM Ingatkan Ancaman APBN, Minyak Goreng hingga Deforestasi
-
Danantara Belum Juga Rilis Laporan Keuangan 2025
-
Kemendag Tagih PLN Penuhi Hak Pelanggan Korban Pemadaman, Kompensasi Masih Tunggu Investigasi
-
Saham Perbankan Masih Menarik, BBCA dan BMRI Layak Dikoleksi
-
Mengapa Investor Mulai Menjauh dari Indonesia?
-
Pedagang Online Dukung Kewajiban NIB, Tapi Minta Pemerintah Ikut Atur Potongan Komisi E-commerce
-
PNM Borong GCG Awards 2026, Layani 23,3 Juta Perempuan Prasejahtera hingga Mei