Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengajukan usulan anggaran untuk kajian rencana pemindahan ibukota negara sebesar Rp30 miliar kepada DPR.
Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro Rabu malam (13/9/2017) mengatakan usulan anggaran untuk kajian tersebut merupakan salah satu usulan penyesuian anggaran 2018 yang merupakan penugasan khusus dari Presiden.
Dana sebesar Rp30 miliar tersebut akan digunakan untuk mengkaji secara komprehensif mulai dari survei hingga detil skema pembiayaan pembangunannya.
"Kan kajiannya lengkap, sampai pada skema pembiayaan dan nanti detil desainnya segala macam," ujar Bambang usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI.
Hingga saat ini, Bappenas memang masih mengkaji rencana pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke wilayah baru di luar Pulau Jawa. Pemindahan ibukota negara memang harus dilakukan keluar Pulau Jawa mengingat ketersediaan lahan yang lebih memadai.
Namun, Bambang belum menyebutkan spesifik di mana lokasinya. Kalimantan disebut-sebut sebagai tempat tujuan pemindahan ibukota tersebut.
Terkait pagu anggaran, Komisi XI sendiri menyetujui usulan tambahan pagu anggaran untuk Bappenas sebesar Rp575 miliar dengan rincian Rp475 miliar untuk pengadaan gedung baru Bappenas dan Rp100 miliar untuk penugasan khusus.
Untuk penugasan khusus, selain anggaran untuk kajian rencana pemindahan ibukota negara, penugasan khusus lainnya yaitu Forum Pembangunan Indonesia Rp5 miliar, Penyelesaian dan Sosialisasi Visi dan Misi Indonesia 2045 Rp15 miliar, Koordinasi Percepatan Pembangunan Papua Rp25 miliar, Penyusunan Rencana Aksi Satu Data Nasional Rp15 miliar dan Harmonisasi dan Simplifikasi Peraturan Rp10 miliar.
Baca Juga: Bappenas Pastikan Ibu Kota Baru Indonesia di Luar Pulau Jawa
Dengan demikian, apabila ditotal dengan pagu anggaran Bappenas untuk 2018 sebelumnya yaitu Rp1,52 triiliun, maka total pagu anggaran Bappenas yang disetujui Komisi XI DPR menjadi Rp2,09 triliun.
Dari total anggaran tersebut, sebanyak Rp166,88 miliar merupakan pinjaman dan Rp504,2 miliar merupakan hibah, dan sisanya Rupiah murni. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
Terkini
-
CDIA, WIRG dan TOBA Jadi Opsi Menarik di Tengah Proyeksi Penguatan IHSG Hari Ini
-
Dewan Komisioner LPS Baru Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Ini Jajarannya
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Perencanaan dan e-RDKK yang Tepat Jadi Kunci Optimalisasi Penyerapan Pupuk Subsidi di Aceh
-
RI Resmi Punya Pembangkit Listrik Paling Canggih Se-Asia Tenggara
-
Bahlil: Permen Minerba akan Prioritaskan UMKM dan Koperasi Lokal, Bukan dari Jakarta
-
Purbaya Minta Tak Perlu Ada Wamenkeu Baru: Dari Pada Saya Pusing
-
Dirut BSI Tunggu Menkeu Purbaya untuk Jelaskan Penyerapan Dana Titipan Pemerintah
-
Investasi Makin Mudah, BNI Tawarkan ORI028 Lewat wondr by BNI
-
Atasi Konflik Tambang, Menkop Usul IUP Timah Dikelola Koperasi Merah Putih