Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengajukan usulan anggaran untuk kajian rencana pemindahan ibukota negara sebesar Rp30 miliar kepada DPR.
Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro Rabu malam (13/9/2017) mengatakan usulan anggaran untuk kajian tersebut merupakan salah satu usulan penyesuian anggaran 2018 yang merupakan penugasan khusus dari Presiden.
Dana sebesar Rp30 miliar tersebut akan digunakan untuk mengkaji secara komprehensif mulai dari survei hingga detil skema pembiayaan pembangunannya.
"Kan kajiannya lengkap, sampai pada skema pembiayaan dan nanti detil desainnya segala macam," ujar Bambang usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI.
Hingga saat ini, Bappenas memang masih mengkaji rencana pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke wilayah baru di luar Pulau Jawa. Pemindahan ibukota negara memang harus dilakukan keluar Pulau Jawa mengingat ketersediaan lahan yang lebih memadai.
Namun, Bambang belum menyebutkan spesifik di mana lokasinya. Kalimantan disebut-sebut sebagai tempat tujuan pemindahan ibukota tersebut.
Terkait pagu anggaran, Komisi XI sendiri menyetujui usulan tambahan pagu anggaran untuk Bappenas sebesar Rp575 miliar dengan rincian Rp475 miliar untuk pengadaan gedung baru Bappenas dan Rp100 miliar untuk penugasan khusus.
Untuk penugasan khusus, selain anggaran untuk kajian rencana pemindahan ibukota negara, penugasan khusus lainnya yaitu Forum Pembangunan Indonesia Rp5 miliar, Penyelesaian dan Sosialisasi Visi dan Misi Indonesia 2045 Rp15 miliar, Koordinasi Percepatan Pembangunan Papua Rp25 miliar, Penyusunan Rencana Aksi Satu Data Nasional Rp15 miliar dan Harmonisasi dan Simplifikasi Peraturan Rp10 miliar.
Baca Juga: Bappenas Pastikan Ibu Kota Baru Indonesia di Luar Pulau Jawa
Dengan demikian, apabila ditotal dengan pagu anggaran Bappenas untuk 2018 sebelumnya yaitu Rp1,52 triiliun, maka total pagu anggaran Bappenas yang disetujui Komisi XI DPR menjadi Rp2,09 triliun.
Dari total anggaran tersebut, sebanyak Rp166,88 miliar merupakan pinjaman dan Rp504,2 miliar merupakan hibah, dan sisanya Rupiah murni. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya
-
Laba Emiten Hary Tanoe Terbang 140 Persen
-
Gak Cuma Murah, Minyak Rusia Ternyata 'Jodoh' Buat Kilang Pertamina
-
OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi
-
Produksi Cat Nasional Tembus 1,5 Juta Ton, Pemerintah Soroti Pentingnya Keamanan Produk
-
Cara Perusahaan Asuransi Genjot Penetrasi Layanan
-
Direksi BUMN Karya Dipanggil Dony Oskaria Satu per Satu, Tentukan Nasib Restrukturisasi