Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mengkritik kebijakan Bank Indonesia yang akan mengenakan biaya terhadap aktivitas isi ulang atau top up dari uang elektronik (e-money). Kebijakan ini dinilai bertentangan dengan semangat Gerakan Nasional Non Tunai yang dicanangkan oleh BI.
"Saya kira kebijakan ini akan membebani konsumen. Perubahan dari penggunaan uang tunai menjadi e-money saja sudah membutuhkan effort. Apalagi jika dikenai biaya top up e-money. Masyarakat akan merasakan beban ganda," kata staf pengaduan dan hukum YLKI Mustafa saat dihubungi Suara.com, Senin (18/9/2017).
Mustafa mengingatkan selama ini BI gigih mengkampanyekan GNTT. Pemberlakuan kebijakan e-money untuk pembayaran gerbang tol, penggunaan jasa kereta listrik (KRL) Jabodetabek, serta pembelian tiket busway merupakan bagian dari langkah tersebut.
"Menjadi kontraproduktif ketika di tengah semangat itu, pemerintah justru memberlakukan kebijakan baru yang semakin memberatkan konsumen," ujar Mustafa.
GNTT sendiri diresmikan oleh Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo, pada Kamis (14/8/2017)di Jakarta. Gerakan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara BI dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah serta Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia sebagai komitmen untuk mendukung GNNT.
Pencanangan GNTT dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, pelaku bisnis dan juga lembaga-lembaga pemerintah untuk menggunakan sarana pembayaran non tunai dalam melakukan transaksi keuangan, yang tentunya mudah, aman dan efisien.
Berita Terkait
-
Bayar Tol Wajib Pakai e-Money, Pengacara: Itu Melanggar UU
-
Ombudsman akan Panggil BI dan OJK Terkait Biaya Top Up e-Money
-
e-Money Bakal Kena Biaya Top Up, Gubernur BI Dilaporkan
-
YLKI Sebut Lippo Group Tabrak Tiga Aturan Terkait Proyek Meikarta
-
BRISyariah Raih Penghargaan di Indonesia Banking Award 2017
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Apakah Indonesia Pernah Redenominasi Rupiah? Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
SVLK Jadi Benteng Hukum Lawan Tuduhan Deforestasi Biomassa di Gorontalo
-
Terminal IC Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi 12 November, Khusus Penerbangan Citilink
-
Stok BBM SPBU BP-AKR Makin Banyak, Pesan Base Fuel Lagi dari Pertamina
-
Kementerian PKP Ajak Masyarakat Kenali Program Perumahan Lewat CFD Sudirman
-
Aliran Modal Asing Keluar Begitu Deras Rp 4,58 Triliun di Pekan Pertama November 2025
-
Gaikindo Buka Peluang Uji Coba Bobibos, Solar Nabati Baru
-
Emas Antam Makin Mahal di Akhir Pekan Ini, Capai Hampir Rp 2,3 Juta per Gram
-
Emiten PPRE Raih Kontrak Baru Garap Proyek Anak Usaha ANTM di Halmahera Timur
-
Bhinneka Life Telah Tunaikan Klaim Asuransi Rp 308 Miliar Hingga Semester I-2025