Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mengkritik kebijakan Bank Indonesia yang akan mengenakan biaya terhadap aktivitas isi ulang atau top up dari uang elektronik (e-money). Kebijakan ini dinilai bertentangan dengan semangat Gerakan Nasional Non Tunai yang dicanangkan oleh BI.
"Saya kira kebijakan ini akan membebani konsumen. Perubahan dari penggunaan uang tunai menjadi e-money saja sudah membutuhkan effort. Apalagi jika dikenai biaya top up e-money. Masyarakat akan merasakan beban ganda," kata staf pengaduan dan hukum YLKI Mustafa saat dihubungi Suara.com, Senin (18/9/2017).
Mustafa mengingatkan selama ini BI gigih mengkampanyekan GNTT. Pemberlakuan kebijakan e-money untuk pembayaran gerbang tol, penggunaan jasa kereta listrik (KRL) Jabodetabek, serta pembelian tiket busway merupakan bagian dari langkah tersebut.
"Menjadi kontraproduktif ketika di tengah semangat itu, pemerintah justru memberlakukan kebijakan baru yang semakin memberatkan konsumen," ujar Mustafa.
GNTT sendiri diresmikan oleh Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo, pada Kamis (14/8/2017)di Jakarta. Gerakan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara BI dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah serta Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia sebagai komitmen untuk mendukung GNNT.
Pencanangan GNTT dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, pelaku bisnis dan juga lembaga-lembaga pemerintah untuk menggunakan sarana pembayaran non tunai dalam melakukan transaksi keuangan, yang tentunya mudah, aman dan efisien.
Berita Terkait
-
Bayar Tol Wajib Pakai e-Money, Pengacara: Itu Melanggar UU
-
Ombudsman akan Panggil BI dan OJK Terkait Biaya Top Up e-Money
-
e-Money Bakal Kena Biaya Top Up, Gubernur BI Dilaporkan
-
YLKI Sebut Lippo Group Tabrak Tiga Aturan Terkait Proyek Meikarta
-
BRISyariah Raih Penghargaan di Indonesia Banking Award 2017
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi
-
Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli
-
Harga Emas dan Perak Terperosok, Ada Apa dengan Pasar Global?
-
Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!
-
Pengusaha Jasa Kurir Janji Ikut Tekan Biaya Logistik Nasional yang Masih Tinggi
-
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam Naik, UBS dan Galeri 24 Stabil
-
BTN Pertimbangkan Lakukan Buyback Saham, Berapa Nilainya?
-
Punya Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Anjlok Rp2.673.000/Gram Hari Ini
-
Jepang dan Jerman Kekurangan Pekerja, Pemerintah Siapkan Talenta RI
-
Nilai Tukar Rupiah Paling Lemah se-Asia Pagi Ini, Nyaris ke Level Rp18.000