Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mengkritik kebijakan Bank Indonesia yang akan mengenakan biaya terhadap aktivitas isi ulang atau top up dari uang elektronik (e-money). Kebijakan ini dinilai bertentangan dengan semangat Gerakan Nasional Non Tunai yang dicanangkan oleh BI.
"Saya kira kebijakan ini akan membebani konsumen. Perubahan dari penggunaan uang tunai menjadi e-money saja sudah membutuhkan effort. Apalagi jika dikenai biaya top up e-money. Masyarakat akan merasakan beban ganda," kata staf pengaduan dan hukum YLKI Mustafa saat dihubungi Suara.com, Senin (18/9/2017).
Mustafa mengingatkan selama ini BI gigih mengkampanyekan GNTT. Pemberlakuan kebijakan e-money untuk pembayaran gerbang tol, penggunaan jasa kereta listrik (KRL) Jabodetabek, serta pembelian tiket busway merupakan bagian dari langkah tersebut.
"Menjadi kontraproduktif ketika di tengah semangat itu, pemerintah justru memberlakukan kebijakan baru yang semakin memberatkan konsumen," ujar Mustafa.
GNTT sendiri diresmikan oleh Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo, pada Kamis (14/8/2017)di Jakarta. Gerakan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara BI dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah serta Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia sebagai komitmen untuk mendukung GNNT.
Pencanangan GNTT dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, pelaku bisnis dan juga lembaga-lembaga pemerintah untuk menggunakan sarana pembayaran non tunai dalam melakukan transaksi keuangan, yang tentunya mudah, aman dan efisien.
Berita Terkait
-
Bayar Tol Wajib Pakai e-Money, Pengacara: Itu Melanggar UU
-
Ombudsman akan Panggil BI dan OJK Terkait Biaya Top Up e-Money
-
e-Money Bakal Kena Biaya Top Up, Gubernur BI Dilaporkan
-
YLKI Sebut Lippo Group Tabrak Tiga Aturan Terkait Proyek Meikarta
-
BRISyariah Raih Penghargaan di Indonesia Banking Award 2017
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu