Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mengkritik kebijakan Bank Indonesia yang akan mengenakan biaya terhadap aktivitas isi ulang atau top up dari uang elektronik (e-money). Kebijakan ini dinilai bertentangan dengan semangat Gerakan Nasional Non Tunai yang dicanangkan oleh BI.
"Saya kira kebijakan ini akan membebani konsumen. Perubahan dari penggunaan uang tunai menjadi e-money saja sudah membutuhkan effort. Apalagi jika dikenai biaya top up e-money. Masyarakat akan merasakan beban ganda," kata staf pengaduan dan hukum YLKI Mustafa saat dihubungi Suara.com, Senin (18/9/2017).
Mustafa mengingatkan selama ini BI gigih mengkampanyekan GNTT. Pemberlakuan kebijakan e-money untuk pembayaran gerbang tol, penggunaan jasa kereta listrik (KRL) Jabodetabek, serta pembelian tiket busway merupakan bagian dari langkah tersebut.
"Menjadi kontraproduktif ketika di tengah semangat itu, pemerintah justru memberlakukan kebijakan baru yang semakin memberatkan konsumen," ujar Mustafa.
GNTT sendiri diresmikan oleh Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo, pada Kamis (14/8/2017)di Jakarta. Gerakan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara BI dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah serta Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia sebagai komitmen untuk mendukung GNNT.
Pencanangan GNTT dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, pelaku bisnis dan juga lembaga-lembaga pemerintah untuk menggunakan sarana pembayaran non tunai dalam melakukan transaksi keuangan, yang tentunya mudah, aman dan efisien.
Berita Terkait
-
Bayar Tol Wajib Pakai e-Money, Pengacara: Itu Melanggar UU
-
Ombudsman akan Panggil BI dan OJK Terkait Biaya Top Up e-Money
-
e-Money Bakal Kena Biaya Top Up, Gubernur BI Dilaporkan
-
YLKI Sebut Lippo Group Tabrak Tiga Aturan Terkait Proyek Meikarta
-
BRISyariah Raih Penghargaan di Indonesia Banking Award 2017
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Amazon Tutup Seluruh Toko Swalayan, Apa Penyebabnya?
-
Emas Antam Terus Pecah Rekor, Harganya Dibanderol Rp 2.174.000 per Gram
-
Menkeu Purbaya Beberkan Anehnya Kebijakan Cukai
-
Harga Emas Naik Hampir Rp 100.000, Pelemahan Rupiah Ikut Berperan
-
IHSG Sempat Bergerak ke Level Tertinggi, Tapi Langsung Anjlok di Rabu Pagi
-
Skor Kredit Gen Z Jeblok Paling Parah, Mahasiswa Paling Banyak Gagal Bayar Pinjaman
-
Intip Aset Properti Ketua LPS Baru Anggito Abimanyu
-
Ratusan Izin Usaha Pertambangan Dibekukan Sementara, Begini Kata ESDM
-
Emiten HUMI Andalkan Strategi Kolaborasi untuk Capai Ambisi Berdaya Saing Global
-
Gaji ASN, TNI, Polri dan Pejabat Naik! Ini Rinciannya dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025