Bank Indonesia (BI) segera menerbitkan aturan terkait layanan teknologi finansial (financial technology) dan "regulatory sandbox" pada akhir September 2017.
"Dalam waktu dekat kita akan mengeluarkan dua payung pengaturan besar. Mungkin akhir bulan ini atau awal Oktober kita akan buat sebuah payung pengaturan mengenai 'fintech', kemudian akan diikuti juga dengan regulasi mengenai 'regulatory sandbox'," kata Team Head Bank Indonesia FinTech Office Yosamartha dalam seminar "Masa Depan Pengembangan Fintech di Indonesia" di Jakarta, Rabu (20/9/2017).
Yosamartha menuturkan, melalui kedua aturan tersebut, bank sentral ingin memastikan industri fintech tetap bisa berjalan dengan bagus dan kondusif namun risikonya juga bisa termitigasi. Dengan demikian, diharapkan inovasi dapat terus berkembangan namun stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.
"Jadi tugasnya otoritas ya menyeimbangkan dua pilar ini, stabilitas dan inovasi," ujar Yosmartha.
Yosamartha menyebutkan, dua dekade lalu inovasi teknologi keuangan masih berpusat di sisi bank, namun saat ini inovasi teknologi keuangan terjadi di sisi pengguna (customer). Pergeseran ini mendorong menjamurnya fintech.
Peran fintech yang semakin besar dalam sistem keuangan berpotensi meningkatkan efisiensi dan keuangan inklusif sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengubah lanskap sistem keuangan. Namun, perkembangan fintech tersebut menimbulkan risiko yang perlu diantisipasi, terutama risiko dari sisi stabilitas sistem keuangan.
Saat ini, sebanyak 22 fintech telah resmi terdaftar dan mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun baru delapan fintech yang telah melaporkan transaksinya kepada OJK dengan nilai mencapai Rp1 triliun.
Untuk jumlah nasabah yang menerima pinjaman sendiri telah menembus angka 200.000 orang dengan konsentrasi terbesar di Pulau Jawa.
Baca Juga: BTPN Sebut Fintech Adalah Ancaman Bagi Semua Industri
Terkait dengan regulatory sandbox sendiri yaitu merupakan sarana untuk memonitor secara langsung evolusi model bisnis dan risiko yang mungkin melekat dari ragam model bisnis fintech.
Bank sentral akan meluncurkan semacam 'laboratoriumt' sehingga dapat memantau secara intensif sehingga diharapkan proses perumusan kebijakan dapat lebih tepat dan antisipatif.
Para pelaku fintech yang berpartisipasi dalam "regulatory sandbox" tersebut akan dipilih melalui nominasi. Untuk diundang masuk, pelaku fintech harus mampu menyajikan fitur teknologi dan model bisnis yang menjanjikan.
"Sandbox-nya itu adalah kalau teman-teman punya inovasi baru, silahkan datang ke BI kita lihat apakah punya kemampuan adopsi luar biasa, apakah inovasi di produk layanan, model bisnis, teknologi, nanti kita diskusikan," ujar Yosamartha. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?
-
Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia
-
96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi
-
Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli
-
Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!
-
Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi
-
Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga
-
Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar
-
Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok
-
Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong