Bank Indonesia (BI) segera menerbitkan aturan terkait layanan teknologi finansial (financial technology) dan "regulatory sandbox" pada akhir September 2017.
"Dalam waktu dekat kita akan mengeluarkan dua payung pengaturan besar. Mungkin akhir bulan ini atau awal Oktober kita akan buat sebuah payung pengaturan mengenai 'fintech', kemudian akan diikuti juga dengan regulasi mengenai 'regulatory sandbox'," kata Team Head Bank Indonesia FinTech Office Yosamartha dalam seminar "Masa Depan Pengembangan Fintech di Indonesia" di Jakarta, Rabu (20/9/2017).
Yosamartha menuturkan, melalui kedua aturan tersebut, bank sentral ingin memastikan industri fintech tetap bisa berjalan dengan bagus dan kondusif namun risikonya juga bisa termitigasi. Dengan demikian, diharapkan inovasi dapat terus berkembangan namun stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.
"Jadi tugasnya otoritas ya menyeimbangkan dua pilar ini, stabilitas dan inovasi," ujar Yosmartha.
Yosamartha menyebutkan, dua dekade lalu inovasi teknologi keuangan masih berpusat di sisi bank, namun saat ini inovasi teknologi keuangan terjadi di sisi pengguna (customer). Pergeseran ini mendorong menjamurnya fintech.
Peran fintech yang semakin besar dalam sistem keuangan berpotensi meningkatkan efisiensi dan keuangan inklusif sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengubah lanskap sistem keuangan. Namun, perkembangan fintech tersebut menimbulkan risiko yang perlu diantisipasi, terutama risiko dari sisi stabilitas sistem keuangan.
Saat ini, sebanyak 22 fintech telah resmi terdaftar dan mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun baru delapan fintech yang telah melaporkan transaksinya kepada OJK dengan nilai mencapai Rp1 triliun.
Untuk jumlah nasabah yang menerima pinjaman sendiri telah menembus angka 200.000 orang dengan konsentrasi terbesar di Pulau Jawa.
Baca Juga: BTPN Sebut Fintech Adalah Ancaman Bagi Semua Industri
Terkait dengan regulatory sandbox sendiri yaitu merupakan sarana untuk memonitor secara langsung evolusi model bisnis dan risiko yang mungkin melekat dari ragam model bisnis fintech.
Bank sentral akan meluncurkan semacam 'laboratoriumt' sehingga dapat memantau secara intensif sehingga diharapkan proses perumusan kebijakan dapat lebih tepat dan antisipatif.
Para pelaku fintech yang berpartisipasi dalam "regulatory sandbox" tersebut akan dipilih melalui nominasi. Untuk diundang masuk, pelaku fintech harus mampu menyajikan fitur teknologi dan model bisnis yang menjanjikan.
"Sandbox-nya itu adalah kalau teman-teman punya inovasi baru, silahkan datang ke BI kita lihat apakah punya kemampuan adopsi luar biasa, apakah inovasi di produk layanan, model bisnis, teknologi, nanti kita diskusikan," ujar Yosamartha. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Sejumlah SPBU Vivo di Jabodetabek Tutup, Netizen Heboh Keluhkan Isu Pembatasan Kuota
-
Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK, Ini Panduannya agar Pengajuan Pinjaman Disetujui
-
BI Buka Suara Menkeu Purbaya Mau Turun Tangan Stabilkan Rupiah
-
Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus di Indonesia
-
Tembus Top 6 Dunia, Startup Binaan Pertamina Bawa Nama Indonesia di Ajang Inovasi Sosial Global
-
6 Emiten Keluar dari MSCI, OJK Ungkap Valuasi Saham RI di Bawah Asia
-
Harga Cabai Naik, Kemendag Masukkan Cabai ke Daftar Komoditas Prioritas Pengendalian Inflasi
-
Jangan Hanya Kejar Pertumbuhan, Industri Kripto Kini Dituntut Transparan
-
Kredibiltas Jadi Bukti, Presiden RI Buat Rupiah Menguat ke Rp6.500 Per Dolar AS
-
Proyek IKN Sudah Habiskan Rp147 Triliun, Tapi Ibukota Tetap Jakarta