Pada akhir September 2017, Bank Indonesia berencana meberlakukan aturan terkait pembebanan biaya isi ulang atau top up uang elektronik kepada konsumen sebesar Rp1.500 hingga Rp2 ribu.
Kebijakan inipun menuai pro dan kontra di masyarakat lantaran memberatkan masyarakat selaku konsumen.
Menanggapi hal tersebut, Bank Indonesia mengklaim pengaturan batas maksimum biaya pengisian saldo uang elektronik justru untuk menertibkan harga yang selama ini relatif tinggi dibayar oleh konsumen.
"Selama ini biaya isi saldo uang elektronik melalui off-us routing, atau lintas bank maupun lintas jaringan, bisa mencapai Rp6500 per pengisian. Makanya dengan adanya aturan ini untuk menertibkan," kata Direktur Eksekutif Pusat Program Transformasi BI Aribowo di kantor Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2017).
Ariwibowo menjelaskan, Selama ini, konsumen harus membayar tarif isi saldo uang elektronik off-us yang tidak teratur karena tidak ada batasan maksimum. Jadi, tingginya tarif isi saldo ini dipengaruhi komisi untuk pihak ketiga seperti gerai peritel yang menjadi perantara dalam transaksi pengisian isi saldo itu.
"Jadi kalau konsumen isi di minimarket itu, uangnya itu nggak masuk ke bank. Makanya itu yang akan kami atur agar tarifnya tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu besar setara lah," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
Terkini
-
Dijual Online Berkedok Pakaian Dalam, Bea Cukai Ngaku Kesulitan Berantas Rokok Ilegal
-
Menkeu Purbaya Bantah Perintah Himbara Naikkan Bunga Deposito Valas
-
Risiko dan Peluang Pemangkasan Suku Bunga saat Tekanan Inflasi masih Berlangsung
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
-
Pegawai BGN dalam Program MBG Apakah Terima Gaji dan Tunjangan? Ini Rinciannya
-
Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Makin Transparan, Kementan Pastikan Tepat Sasaran
-
Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
-
Ojol Maxride Terancam Dilarang Beroperasi Imbas Masalah Izin, Ini Sosok Pemiliknya
-
Daftar 11 Poin-poin Revisi RUU BUMN, Menteri-Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan
-
Mahasiswa S1 Manajemen UI Sukses Hadirkan The 25th ICMSS Networking Night