Pada akhir September 2017, Bank Indonesia berencana meberlakukan aturan terkait pembebanan biaya isi ulang atau top up uang elektronik kepada konsumen sebesar Rp1.500 hingga Rp2 ribu.
Kebijakan inipun menuai pro dan kontra di masyarakat lantaran memberatkan masyarakat selaku konsumen.
Menanggapi hal tersebut, Bank Indonesia mengklaim pengaturan batas maksimum biaya pengisian saldo uang elektronik justru untuk menertibkan harga yang selama ini relatif tinggi dibayar oleh konsumen.
"Selama ini biaya isi saldo uang elektronik melalui off-us routing, atau lintas bank maupun lintas jaringan, bisa mencapai Rp6500 per pengisian. Makanya dengan adanya aturan ini untuk menertibkan," kata Direktur Eksekutif Pusat Program Transformasi BI Aribowo di kantor Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2017).
Ariwibowo menjelaskan, Selama ini, konsumen harus membayar tarif isi saldo uang elektronik off-us yang tidak teratur karena tidak ada batasan maksimum. Jadi, tingginya tarif isi saldo ini dipengaruhi komisi untuk pihak ketiga seperti gerai peritel yang menjadi perantara dalam transaksi pengisian isi saldo itu.
"Jadi kalau konsumen isi di minimarket itu, uangnya itu nggak masuk ke bank. Makanya itu yang akan kami atur agar tarifnya tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu besar setara lah," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Cuan Gila! Modal Rp200 Ribu, Pria Malaysia Jual Domain ai.com Seharga Rp1,1 Triliun
-
Duit Nganggur Rp2.400 Triliun di Bank, OJK: Bisnis Masih Lesu, Butuh Indonesia Incorporated
-
Cara Menghitung Zakat Penghasilan atau Zakat Profesi dan Simulasinya
-
Dolar AS Keok, Rupiah Berjaya Hari Ini di Level Rp 16.786/USD
-
Kemenhub Beberkan Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Boven Digoel
-
Ingin Kampung Haji Sukses, Danantara Gaet Perusahaan Arab Saudi
-
Adik Kandung Ungkap Ada Pejabat 'Telur Busuk' Dekat Presiden Prabowo
-
Tensi Panas! Menteri KKP Gerah Dengan Tuduhan Menkeu Purbaya soal Proyek Kapal
-
Sambut Ramadan, Ini 5 Tips Jitu UMKM Dongkrak Penjualan di E-commerce
-
Saham BUMI Meroket Usai 'Pertemuan Hambalang', Berapa Target Harganya?