Ekonom Universitas Indonesia (UI) Rizal E. Halim menilai kasus yang terjadi pada PT Allianz Life Indonesia, bisa dijadikan momentum memperbaiki struktur dan akuntabilitas sektor keuangan.
"Perlu dicatat bahwa risiko ekonomi dari tinjauan historis didominasi rapuhnya sektor keuangan," kata Rizal dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/9/2017).
Rizal yang sedang berada di Sofia, Bulgaria mengikuti Konferensi Internasional Bidang Ekonomi tersebut, mencontohkan sektor keuangan tersebut seperti sub sektor 'financing', 'banking', pasar modal, pasar uang, pasar berjangka, keuangan mikro.
"Kita punya pengalaman 1998, 2008, dan 2011-2012. Ini harus direspon serius oleh otoritas dan Pemerintah," kata dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI tersebut.
Lebih lanjut Rizal mengatakan kasus Allianz hanya segelintir dari persoalan yang kerap dihadapi sektor keuangan. Moral 'hazard 'bahkan potensi 'Fraud' cukup besar diindustri keuangan.
Untuk itu, kata dia Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus dapat menginventarisir persoalan atau gejala-gejala yang memiliki probabilitas risiko yang besar.
Dikatakannya analisa atas dinamika risiko dan kompleksitas sektor keuangan perlu dipotret dengan seksama. "Ini dimaksudkan untuk menelaah dengan cermat potensi risiko dan sejumlah peluang terjadinya moral hazard dan fraud," jelasnya.
Di sisi lain, penelaahan risiko dimamik, kompleks dan struktural membantu otoritas dalam menata sektor keuangan yang 'prudent' dan akuntabel.
"Banyak persoalan yang harus dibenahi di sektor keuangan tidak hanya asuransi," ungkap Rizal yang juga anggota Badan Perlindungan Konsumen (BPKN).
Baca Juga: Dua Petinggi Allianz Jadi TSK, Pengawas Asuransi Tunggu Polisi
Sebelumnya kasus pidana membelit petinggi Allianz, yakni Direktur Utama PT Asuransi Allianz Life Indonesia Joachim Wessling dan Manajer Claim PT Asuransi Allianz Life Indonesia Yuliana Firmansyah, bermula dari laporan dua nasabah asuransi Allianz, Ifranius Algadri dan Indah Goena Nanda.
Mereka melaporkan dugaan penipuan terkait dengan penolakan klaim biaya rumah sakit oleh Allianz ke Polda Metro Jaya pada Maret dan April 2017. Polda Metro Jaya menetapkan kedua petinggi PT Asuransi Allianz Life Indonesia tersebut sebagai tersangka dalam pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Sementara itu, Head of Corporate Communications Allianz Indonesia Adrian D.W. menyatakan bahwa pihaknya mengetahui kasus yang bermula dari keberatan nasabah. Namun, dia belum dapat memberikan komentar lebih lanjut terkait dengan proses yang sedang berjalan.
"Allianz senantiasa menghormati hak para nasabahnya, terutama terkait dengan manfaat klaim. Kami selalu bertindak sesuai dengan ketentuan di dalam polis serta hukum dan peraturan yang berlaku," kata Adrian dalam pernyataan tertulis. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Dua Petinggi Allianz Jadi TSK, Pengawas Asuransi Tunggu Polisi
-
Allianz Minta Maaf karena 2 Mantan Petingginya Jadi Tersangka
-
Dipolisikan Nasabah, Dua Mantan Bos Asuransi Allianz Jadi TSK
-
Stade de Nice, "Venue" Ramah Lingkungan Pengganti Stade du Ray
-
Allianz: Pertumbuhan Asuransi Syariah di Indonesia Sangat Besar
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Melambung Tinggi, Harga Emas Dunia Bakal Dijual Rp2,18 Juta per Gram
-
Dari Sampah ke Berkah: BRI Peduli Sulap TPS3R Jadi Sumber Inovasi dan Ekonomi Sirkular
-
Tren Belanja Gen Z Lebih Doyan Beli Produk Kecantikan, Milenial Lebih Pilih Bayar Tagihan
-
Pentingnya Surat Keterangan Kerja Agar Pengajuan KPR Disetujui
-
Kurangi Hambatan Non Tarif, Bank Sentral di ASEAN Sepakat Terus Gunakan Mata Uang Lokal
-
Produksi Padi Indonesia Kalah dari Vietnam, Imbas Ketergantungan Pupuk Kimia?
-
Coca Cola PHK 600 Karyawan, Ini Alasannya yang Mengejutkan
-
Jadwal Lanjutan Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Rilis, Usai Drama Ini Tahap Berikutnya
-
Harga Emas Antam Hari Ini Belum Berubah, Masih Dijual Segini Per Gramnya
-
Pecahkan Rekor Dunia, Rumah Miliader Ini Punya Ruangan Salju Dibangun Rp33 Triliun