Ekonom Universitas Indonesia (UI) Rizal E. Halim menilai kasus yang terjadi pada PT Allianz Life Indonesia, bisa dijadikan momentum memperbaiki struktur dan akuntabilitas sektor keuangan.
"Perlu dicatat bahwa risiko ekonomi dari tinjauan historis didominasi rapuhnya sektor keuangan," kata Rizal dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/9/2017).
Rizal yang sedang berada di Sofia, Bulgaria mengikuti Konferensi Internasional Bidang Ekonomi tersebut, mencontohkan sektor keuangan tersebut seperti sub sektor 'financing', 'banking', pasar modal, pasar uang, pasar berjangka, keuangan mikro.
"Kita punya pengalaman 1998, 2008, dan 2011-2012. Ini harus direspon serius oleh otoritas dan Pemerintah," kata dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI tersebut.
Lebih lanjut Rizal mengatakan kasus Allianz hanya segelintir dari persoalan yang kerap dihadapi sektor keuangan. Moral 'hazard 'bahkan potensi 'Fraud' cukup besar diindustri keuangan.
Untuk itu, kata dia Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus dapat menginventarisir persoalan atau gejala-gejala yang memiliki probabilitas risiko yang besar.
Dikatakannya analisa atas dinamika risiko dan kompleksitas sektor keuangan perlu dipotret dengan seksama. "Ini dimaksudkan untuk menelaah dengan cermat potensi risiko dan sejumlah peluang terjadinya moral hazard dan fraud," jelasnya.
Di sisi lain, penelaahan risiko dimamik, kompleks dan struktural membantu otoritas dalam menata sektor keuangan yang 'prudent' dan akuntabel.
"Banyak persoalan yang harus dibenahi di sektor keuangan tidak hanya asuransi," ungkap Rizal yang juga anggota Badan Perlindungan Konsumen (BPKN).
Baca Juga: Dua Petinggi Allianz Jadi TSK, Pengawas Asuransi Tunggu Polisi
Sebelumnya kasus pidana membelit petinggi Allianz, yakni Direktur Utama PT Asuransi Allianz Life Indonesia Joachim Wessling dan Manajer Claim PT Asuransi Allianz Life Indonesia Yuliana Firmansyah, bermula dari laporan dua nasabah asuransi Allianz, Ifranius Algadri dan Indah Goena Nanda.
Mereka melaporkan dugaan penipuan terkait dengan penolakan klaim biaya rumah sakit oleh Allianz ke Polda Metro Jaya pada Maret dan April 2017. Polda Metro Jaya menetapkan kedua petinggi PT Asuransi Allianz Life Indonesia tersebut sebagai tersangka dalam pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Sementara itu, Head of Corporate Communications Allianz Indonesia Adrian D.W. menyatakan bahwa pihaknya mengetahui kasus yang bermula dari keberatan nasabah. Namun, dia belum dapat memberikan komentar lebih lanjut terkait dengan proses yang sedang berjalan.
"Allianz senantiasa menghormati hak para nasabahnya, terutama terkait dengan manfaat klaim. Kami selalu bertindak sesuai dengan ketentuan di dalam polis serta hukum dan peraturan yang berlaku," kata Adrian dalam pernyataan tertulis. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Dua Petinggi Allianz Jadi TSK, Pengawas Asuransi Tunggu Polisi
-
Allianz Minta Maaf karena 2 Mantan Petingginya Jadi Tersangka
-
Dipolisikan Nasabah, Dua Mantan Bos Asuransi Allianz Jadi TSK
-
Stade de Nice, "Venue" Ramah Lingkungan Pengganti Stade du Ray
-
Allianz: Pertumbuhan Asuransi Syariah di Indonesia Sangat Besar
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Survei BI: Harga Properti Stagnan, Penjualan Rumah Kelas Menengah Turun
-
Bank Mandiri Wujudkan Komitmen Sosial Bagi 60.000 Warga Indonesia: 27 Tahun Sinergi Majukan Negeri
-
Sejarah Baru Hilirisasi Industri Petrokimia
-
Rupiah Menguat, Didukung Ekonomi Tumbuh 5,04% dan Sentimen Positif Pasar Global
-
OJK Beri Syarat jika Himbara Mau Naikkan Bunga Deposito Valas
-
BPKN Ungkap Hasil Investigasi Sumber Air Aqua, Begini Hasilnya
-
Rebalancing Indeks MSCI Bawa IHSG Terbang ke Level 8.300 Pagi Ini
-
Vietjet Laporkan Borong 100 Airbus A321neo dan Mesin Rolls-Royce US$3,8 Miliar
-
Harga Emas Antam Tiba-tiba Naik Jadi Rp 2.287.000 per Gram, Meski Emas Dunia Turun
-
Kadin Bakal Kawal Target Ambisius Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Prabowo