Suara.com - PT. Asuransi Allianz Life Indonesia menyampaikan permintaan maaf kepada para nasabah menyusul penetapan Joachim Wessling dan Yuliana Firmansyah, dua mantan petinggi perusahaan tersebut sebagai tersangka di bidang perlindungan konsumen.
Penetapan kedua tersangka itu dianggap mempengaruhi kegiatan penjualan kepada calon nasabah.
"Oleh karenanya, kami menyampaikan bahwa jajaran pimpinan di dalam perusahaan memberi perhatian yang kami ingin sangat serius terhadap kasus ini," kata Kepala Humas Allianz Life Indonesia Adrian DW melalui keterangan tertulis, Rabu (27/9/2017).
Perusahaan telah menyerahkan kepada polisi terkait proses hukum Joachim dan Yuliana yang telah menyandang status tersangka.
"Kami sepakat untuk mempercayakan dan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan," kata dia.
Adrian juga menyampaikan perusahaan akan lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan terutama untuk kepentingan para nasabah.
"Di samping itu, Perusahaan juga terus melakukan berbagai inovasi pelayanan yang bertujuan untuk semakin mempermudah nasabah dan mitra bisnis dalam berbagai kegiatan terkait dengan kepemilikan polis asuransi dan kesehatannya," kata Adrian.
Kasus ini berawal dari laporan dua nasabah bernama Ifranius Algadri dan Indah Goena Nanda ke polisi. Kedua nasabah merasa dipersulit untuk mencairkan klaim asuransi pembayaran biaya perawatan rumah sakit.
"Allianz Indonesia menolak klaim korban dengan alasan tidak bisa memenuhi persyaratan tambahan yang diminta oleh asuransi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.
Baca Juga: Dipolisikan Nasabah, Dua Mantan Bos Asuransi Allianz Jadi TSK
Nasabah menduga persyaratan klaim asuransi dari Allianz sebagai modus untuk menolak pencairan dana secara halus. Joachim dan Yuliana dikenakan Pasal 8 ayat 1 huruf (F), Pasal 10 huruf (C), dan Pasal 18 Juncto Pasal 62 ayat 1 Juncto Pasal 63 huruf (F) UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
Terkini
-
BEI Akui Pengungkapan Saham Terkonsentrasi Tinggi Bikin Investor Asing Kabur
-
Purbaya Ungkap Alasan Defisit APBN Tinggi, Sorot Anggaran Besar BGN
-
CNAF Tebar Dividen Rp129 Miliar
-
Pembangunan Pabrik DME PTBA Butuh 3 Tahun, Pendanaan Masih Menunggu Danantara
-
Bandara Soetta Hujan Ekstrem, Atap Terminal 3 Jebol Hingga 12 Penerbangan Gagal Mendarat
-
Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Jadi 0 Persen, Purbaya Bisa 'Rugi' Rp 500 Miliar
-
Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik Sampai Akhir Tahun: Gini-gini Uangnya Banyak!
-
Defisit APBN Tembus Rp240,1 Triliun, Meroket Dibandingkan Awal Tahun 2026
-
IHSG Longsor ke Level 6.989, Ini Alasannya
-
Menhub Klaim Kenaikan Fuel Surcharge 38% Tak Diputuskan Sepihak