Suara.com - Pusat Bendungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menandatangani kontrak jasa konsultansi Preparation of Jragung Multipurpose Dam Project dengan PT. Indra Karya, Jumat (6/10/2017). Proyek desain bendungan ini didanai dari utangan The Asian Development Bank.
Kepala Pusat Bendungan Ditjen SDA Kementerian PUPR Ni Made Sumiarsih menjelaskan bahwa proyek ini adalah proyek detail desain bendungan perdana yang didanai lembaga donor asing dalam hal ini ADM.
"Jragung ini masuk PSN (proyek strategis nasional), sampai 2019 kan sudah ada beberapa proyek. Nah Jragung ini salah satunya. Ini penandatanganan detil desain, yang jadwalnya 18 bulan dari sekarang," kata Ni Made kepada wartawan di kantor Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, hari ini.
Dia menuturkan pelaksanaan proyek bendungan dimulai awal 2019. Bendungan ini merupakan satu dari 49 bendungan nasional yang masuk dalam proyek strategis nasional Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Pengerjaan fisik bendungan ini sekitar empat tahun, dan diperkirakan selesai nanti tahun 2023," ujar dia.
Dia memaparkan titik lokasi proyek pembangunan bendungan belum ditentukan, begitu pula dengan luas bendungan yang akan dibangun. Namun akan dibangun di wilayah antara Demak dan Semarang.
"Lahannya belum (beres) karena desain-nya harus tahu dulu, dimana tapak bendungannya, baru kita tahu berapa luasnya. Manfaat bendungan ini untuk pengairan irigasi, air baku, pengendalian banjir, listrik dan lainnya," kata dia.
Dia menambahkan, nilai pinjaman yang dikuburkan ADB untuk desain bendungan jragung tersebut Rp24 miliar.
Berita Terkait
-
Syarat Mengajukan Rumah Subsidi Pemerintah, Luasnya Hanya 14 Meter?
-
Kebakaran LA: Kerugian Capai Rp2.200 T, Lampaui Anggaran Infrastruktur Prabowo!
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pembangunan Shelter Tsunami Lombok Utara
-
Viral Dokter Koas Dipukuli, Harta Kekayaan Ayah Mahasiswa yang Diduga Penyebab Pemukulan Disorot
-
Dokter Koas di Palembang Dianaya, Diduga Perkara Anak Pejabat Kementerian PUPR
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya
-
Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi
-
Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli
-
Harga Emas dan Perak Terperosok, Ada Apa dengan Pasar Global?
-
Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!
-
Pengusaha Jasa Kurir Janji Ikut Tekan Biaya Logistik Nasional yang Masih Tinggi
-
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam Naik, UBS dan Galeri 24 Stabil
-
BTN Pertimbangkan Lakukan Buyback Saham, Berapa Nilainya?
-
Punya Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Anjlok Rp2.673.000/Gram Hari Ini
-
Jepang dan Jerman Kekurangan Pekerja, Pemerintah Siapkan Talenta RI