Otoritas Jasa Keuangan dapat mengkaji pemberian kelonggaran terkait kredit macet karena debitur yang terdampak langsung status awas Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali.
Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan II OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Rohman Pamungkas di Denpasar, Bali, Sabtu (14/10/2017), menjelaskan kebijakan berupa kelonggaran kepada debitur itu biasanya diberikan apabila pemerintah menetapkan bencana nasional seperti peristiwa gempa di Padang dan Yogyakarta beberapa tahun lalu.
Kelonggaran tersebut, ucap dia, dengan tidak memasukkan ke dalam kategori kredit macet atau "nonperforming loan" (NPL) karena terhentinya kemampuan debitur membayar kewajiban karena terdampak awas Gunung Agung.
Namun, jika dalam kajian OJK bahwa awas Gunung Agung itu telah memberikan dampak signifikan kepada kemampuan bayar debitur meskipun gunungapi itu belum erupsi, pihaknya dapat memberikan kebijakan kelonggaran.
"Kalau misalnya itu berdampak signifikan terhadap kemampuan nasabah, barangkali juga OJK akan punya kebijakan seperti kelonggaran, biasanya bertahap," katanya.
OJK, lanjut dia, saat ini terus memantau kondisi terkini Gunung Agung termasuk meminta perbankan melaporkan perkembangan nasabah atau debitur setiap periode.
Menurut Rohman, otoritas telah meminta perbankan untuk melakukan pendataan usaha debitur mengingat usaha-usaha debitur yang khususnya berada di zona merah, otomatis tidak ada aktivitas karena ditinggal mengungsi.
Bank, lanjut dia, juga dapat melakukan model penyelesaian lain seperti penjadwalan ulang, pemberian keringanan syarat, restrukturisasi berdasarkan analisa bank terkait prospek usaha atau melelang agunan debitur.
Baca Juga: OJK: Ada 64 Bank Terkena Dampak Erupsi Gunung Agung
OJK mengungkapkan sebanyak 64 bank umum dan bank perkreditan rakyat di Kabupaten Karangasem terdampak status awas Gunung Agung termasuk adanya kredit macet yang sudah dilaporkan perbankan.
Perbankan yang terdampak langsung itu yakni dua bank umum yang berkantor pusat di Bali yakni Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Bank Mandiri Taspen Pos (Mantap), empat BPR dan delapan bank umum serta 50 BPR di luar kawasan rawan bencana.
Pihaknya mencatat jumlah total yang terdampak dari delapan bank umum itu mencapai Rp570,86 miliar baki debet atau saldo pokok dari plafon pinjaman yang telah disepakati dalam perjanjian kredit.
Sedsngkan untuk potensi kredit macet di BPD Bali diperkirakan total mencapai Rp781,12 miliar dan kredit macet yang timbul atau yang sudah terjadi mencapai sekitar Rp80 miliar atau sekitar 4,8 persen dari total potensi NPL tersebut.
OJK juga menyebutkan Bank Mantap ada sekitar Rp479 miliar dana kredit yang prediksi macet atau NPL dan yang sudah macet mencapai Rp54 miliar.
Selain bank tersebut, OJK juga memprediksi sebanyak 50 BPR terdampak dengan baki debet mencapai Rp146,52 miliar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Kuota Impor, SPBU Swasta, dan Konsistensi Kebijakan
-
Pekerjaan M. Qodari Sebelum Jabat KSP, Hartanya Tembus Rp 260 Miliar
-
Kabar Gembira untuk UMKM! Pajak Final 0,5 Persen Diperpanjang Hingga 2029, Beban Usaha Makin Ringan!
-
Bos BI Senang Pemerintah Guyur Dana Rp 200 Triliun ke Bank, Likuiditas Luber
-
Penyaluran Kredit Meski Gacor Demi Pertumbuhan Ekonomi Konsisten di 5 Persen
-
Bos Danantara Bakal Guyur Lagi KUR Perumahan Hingga Rp 250 Triliun
-
Bukan Reshuffle Kabinet, Ini Pendorong IHSG Bisa Tembus Level 8.000
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025
-
Rosan Roeslani Disebut Bakal Jadi Menteri BUMN, Dilebur dengan Danantara?
-
Salah Paham Produk Vape Bikin Industri Tembakau Alternatif Terancam