Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa pemerintah pusat tetap tidak akan merubah peruntukan Reklamasi Teluk Jakarta. Kebijakan ini dinilai sudah sesuai dengan payung hukum yang ada.
Luhut menegaskan bahwa pencabutan moratorium Reklamasi Teluk Jakarta dilakukan karena sudah sesuai dengan kajian yang ada. Keputusannya mencabut moratorium juga sudah berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
"Kami mencabut karena sudah semua mereka (pengembang properti, red) penuhi. Studi itu juga sudah kita lakukan kesekian kali. Misalnya rekayasa listrik, gimana caranya biar enggak panas. Ini yang terlibat banyak, Korea, Belanda, Jepang, PLN, Pertamina. Jadi tak ada alasan lagi kenapa harus tidak dicabut," kata Luhut dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/10/2017).
Luhut menegaskan bahwa Kemenko Kemaritiman telah dua kali mengundang Anies Baswedan dan Sandiaga Uno untuk berkoordinasi terkait proyek reklamasi Teluk Jakarta sebelum mencabut moratorium tersebut, namun Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 tersebut malah mangkir. Ia membantah pemerintah pusat sengaja mempersulit kepemimpinan Anies - Sandi terkait proyek reklamasi.
"Jadi kami sama sekali tidak ada kepentingan dalam proyek ini. Semua kebijakan kami ambil berdasarkan aturan yang sudah ada," jelasnya.
Luhut mengatakan jika Anies-Sandi ingin mengubah peruntukan Pulau Reklamasi yang suda ada, harus mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur.
"Itu panduan untuk pengembangannya mau buat apa. Ini Perpres yang buat Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), Pak Jokowi belum keluarin Perpres soal Reklamasi," tutupnya.
Baca Juga: Yusril Minta Anies-Sandi Konsultasi dengan Pakar Reklamasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN