Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa pemerintah pusat tetap tidak akan merubah peruntukan Reklamasi Teluk Jakarta. Kebijakan ini dinilai sudah sesuai dengan payung hukum yang ada.
Luhut menegaskan bahwa pencabutan moratorium Reklamasi Teluk Jakarta dilakukan karena sudah sesuai dengan kajian yang ada. Keputusannya mencabut moratorium juga sudah berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
"Kami mencabut karena sudah semua mereka (pengembang properti, red) penuhi. Studi itu juga sudah kita lakukan kesekian kali. Misalnya rekayasa listrik, gimana caranya biar enggak panas. Ini yang terlibat banyak, Korea, Belanda, Jepang, PLN, Pertamina. Jadi tak ada alasan lagi kenapa harus tidak dicabut," kata Luhut dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/10/2017).
Luhut menegaskan bahwa Kemenko Kemaritiman telah dua kali mengundang Anies Baswedan dan Sandiaga Uno untuk berkoordinasi terkait proyek reklamasi Teluk Jakarta sebelum mencabut moratorium tersebut, namun Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 tersebut malah mangkir. Ia membantah pemerintah pusat sengaja mempersulit kepemimpinan Anies - Sandi terkait proyek reklamasi.
"Jadi kami sama sekali tidak ada kepentingan dalam proyek ini. Semua kebijakan kami ambil berdasarkan aturan yang sudah ada," jelasnya.
Luhut mengatakan jika Anies-Sandi ingin mengubah peruntukan Pulau Reklamasi yang suda ada, harus mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur.
"Itu panduan untuk pengembangannya mau buat apa. Ini Perpres yang buat Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), Pak Jokowi belum keluarin Perpres soal Reklamasi," tutupnya.
Baca Juga: Yusril Minta Anies-Sandi Konsultasi dengan Pakar Reklamasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri
-
Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H
-
Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan