Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa pemerintah pusat tetap tidak akan merubah peruntukan Reklamasi Teluk Jakarta. Kebijakan ini dinilai sudah sesuai dengan payung hukum yang ada.
Luhut menegaskan bahwa pencabutan moratorium Reklamasi Teluk Jakarta dilakukan karena sudah sesuai dengan kajian yang ada. Keputusannya mencabut moratorium juga sudah berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
"Kami mencabut karena sudah semua mereka (pengembang properti, red) penuhi. Studi itu juga sudah kita lakukan kesekian kali. Misalnya rekayasa listrik, gimana caranya biar enggak panas. Ini yang terlibat banyak, Korea, Belanda, Jepang, PLN, Pertamina. Jadi tak ada alasan lagi kenapa harus tidak dicabut," kata Luhut dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/10/2017).
Luhut menegaskan bahwa Kemenko Kemaritiman telah dua kali mengundang Anies Baswedan dan Sandiaga Uno untuk berkoordinasi terkait proyek reklamasi Teluk Jakarta sebelum mencabut moratorium tersebut, namun Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 tersebut malah mangkir. Ia membantah pemerintah pusat sengaja mempersulit kepemimpinan Anies - Sandi terkait proyek reklamasi.
"Jadi kami sama sekali tidak ada kepentingan dalam proyek ini. Semua kebijakan kami ambil berdasarkan aturan yang sudah ada," jelasnya.
Luhut mengatakan jika Anies-Sandi ingin mengubah peruntukan Pulau Reklamasi yang suda ada, harus mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur.
"Itu panduan untuk pengembangannya mau buat apa. Ini Perpres yang buat Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), Pak Jokowi belum keluarin Perpres soal Reklamasi," tutupnya.
Baca Juga: Yusril Minta Anies-Sandi Konsultasi dengan Pakar Reklamasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Arief Muhammad Rambah Bisnis Baru, Portofolio Usaha Makin Besar
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru