Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa divestasi PT Freeport Indonesia berlangsung dua tahap. Proses divestasi ini bisa selesai pada tahun 2019 atau 2021.
"Mungkin selesai 2019 atau kita selesai 2021," kata Luhut di Jakarta, Selasa (17/10/2017).
Luhut menegaskan proses divestasi Freeport sangat dimungkinkan memperoleh sumber pendanaan dari berbagai pihak. Banyak skema pendanaan yang dimungkinkan untuk melakukan divestasi saham Freeport. Termasuk pinjaman dari bank asing, Deutsche Bank. "Karena itu barang bagus," ujar Luhut.
Sebagaimana diketahui, komposisi saham PT Freeport Indonesia saat ini dimiliki Freeport McMoran sebanyak 90,64 persen. Sisanya 9,36 persen dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Indonesia mewajibkan perusahaan tambang dimiliki pemerintah setidaknya 30 persen.
Divestasi supaya pemerintah atau badan usaha milik pemerintah (nasional maupun daerah) memiliki 30 persen saham Freeport dilaksanakan secara bertahap. Karena sudah memiliki saham sebanyak 9,36 persen, maka Indonesia perlu membeli 10,64 persen lagi pada tahun ini supaya mencapai 20 persen. Namun belakangan, pemerintah menuntuk penambahan kepemilikan saham hingga 51 persen demi tegaknya kedaulatan nasional.
Untuk divestasi kali ini, Freeport Indonesia menawarkan harga sebesar 1,7 miliar dolar AS atau Rp23,5 triliun. Beberapa pihak menganggap harga penawaran Freeport terlalu tinggi, termasuk di antaranya Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarmo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak
-
Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim
-
BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak
-
M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!
-
Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan
-
AS Lipat Gandakan Produksi Komponen Interseptor Rudal PAC-3 dan THAAD
-
Persoalkan Uang Pengganti Rp809 Miliar, Nadiem Minta Hakim Banding Batalkan Vonis 10 Tahun
-
Koalisi Sipil Minta Audiensi dengan DPR, Desak Putusan MK soal MBG Segera Dieksekusi