Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan kewajiban kontribusi pengembang properti yang terlibat dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta sebesar 15 persen dari keuntungan yang mereka peroleh. Kesepakatan tersebut muncul dari perjanjian pengembang dengan Gubernur DKI Jakarta terdahulu, Basuki Tjahaja Purnama.
"Angkanya cukup fantastis, sekitar Rp77,8 triliun. Menurut saya, angkanya jangan dikurangi karena pihak pengembang sudah mau," kata Luhut di Jakarta, Selasa (17/10/2017).
Kontribusi itu akan disetorkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya, dana itu sebaiknya tetap diterima oleh Pemprov DKI Jakarta yang kini dinahkodai oleh Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta. "Dana ini bisa dipakai untuk membangun infrastruktur yang diperlukan di pulau-pulau hasil reklamasi, untuk perikanan dan lain-lain sebagainya," jelasnya.
Namun kewajiban kontribusi 15 persen ini masih menjadi usulan dalam Raperda Reklamasi yang pernah diajukan oleh Ahok kepada DPRD DKI Jakarta. Pemerintah pusat sendiri sama sekali beluam mengeluarkan regulasi terkait besaran kontribusi pengembang dalam proyel reklamasi Teluk Jakarta.
"Sebetulnya itu bukan urusan saya. Itu urusan Pemprov DKI Jakarta dengan DPRD DKI Jakarta. Tapi kalau bermanfaat buat warga DKI Jakarta, menurut saya uang Rp77,8 triliun itu sebaiknya diterima," ujarnya.
Hitung-hitungan kontribusi 15 persen kepada pengembang proyek reklamasi dirumuskan oleh Ahok. Ahok mengacu pada dividen yang diberikan PT Pembangunan Jaya yang mengelola taman hiburan Ancol di Jakarta Utara selama 30 tahun. Perusahaan Ciputra ini memberikan keuntungan sebesar 20 - 40 persen kepada pemerintah Jakarta setiap tahun. Median dari persentase itu adalah 30 persen atau senilai Rp570 miliar.
Ahok menganggap nilai tersebut wajar karena Pembangunan Jaya memberikan dividen juga sebesar itu setiap tahun. Apalagi modal pembuatan pulau hanya Rp6 juta per meter persegi atau seperempat dari prediksi NJOP ketika dijual.
Kebijakan Ahok ini membuat para pengembang properti yang terlibat dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta merasa keberatan. Mereka ingin kontribusi tambahan diturunkan menjadi 5 persen.
Baca Juga: Moratorium Reklamasi Dicabut Sebelum Anies Dilantik, Ini Sebabnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
3 Kapal Tanker Raksasa 'Bebas' Lewati Selat Hormuz Hari Ini, Pertanda Baik?
-
BUMN Fasilitasi UMKM, Tambah Akses Pasar untuk Produk Lokal
-
Aliran Dana Asing ke Indonesia Ditentukan Pengumuman MSCI Besok
-
Pasar Properti Asia Tenggara dan Australia Stabil di Tengah Tantangan Ekonomi Global
-
Bos Danantara Nilai IHSG Goyah Karena Rupiah Lemes, Faktor MSCI Kurang Signifikan
-
Meski Sudah Deal, Bahlil Akui Impor Minyak Mentah dari Rusia Terhambat
-
Purbaya Incar Pajak Ecommerce Usai Diprotes Pedagang Offline, Tapi Akui Belum Pede
-
Pelaku Usaha: Biaya-biaya di E-Commerce Mulai Tak Masuk Akal
-
Produk Lokal RI Siap Ekspor ke Pasar ASEAN Berkat Jualan Online via Live
-
Bahlil Sebut Implementasi B50 Punya Peluang Molor Lagi