PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk tengah merampungkan pemisahan unit usaha syariah (UUS) Bank Jatim menjadi Bank Umum Syariah (BUS). Jika lancar, pemisahan alias spin off ini akan dilakukan pada Desember 2017.
"Saat ini kami tengah melakukan pengajuan izin kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk spin-off ini," Direktur Korporasi dan Menengah Bank Jatim, Su'udi, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Ia menegaskan bahwa realisasi spin-off sangat bergantung apakah permintaan mereka dikabulkan OJK atau tidak. Jika izin dari OJK keluar, maka spin-off akan dilakukan pada Desember 2017.
"Saat ini modal awal yang kami setorkan untuk Bank Jatim Syariah jika berdiri sendiri sebesar Rp500 miliar. Nanti jika sudah resmi berdiri, maka Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan menambahkan lagi suntikan modal Rp500 miliar," jelasnya.
Dengan demikian, Bank Jatim Syariah yang kelak akan berdiri langsung masuk ke kelompok BUKU II (Kelompok bank dengan modal inti berkisar Rp1 triliun - Rp5 triliun). Tujuannya agar level Bank Jatim Syariah tidak turun drastis. Saat ini Bank Jatim Syariah masih berupa UUS dari Bank Jatim konvensional yang masuk kategori BUKU III ((Kelompok bank dengan modal inti berkisar Rp5 triliun - Rp30 triliun).
"Jadi supaya turunnya nanti tidak terlalu jauh," ujarnya.
Saat ini, Bank Jatim selaku induk usaha tengah mempersiapkan infrastruktur yang diperlukan jika Bank Jatim Syariah jadi berdiri sendiri. Mulai dari infrastruktur teknologi perbankan, jaringan kantor cabang, hingga sumber daya manusia. "Semua tengah kita siapkan," tutupnya.
Sebagai informasi, rencana pemisahan UUS dari Bank Jatim telah berjalan cukup lama, sejak 2016 ditargetkan dapat selesai. Namun, pada tahun lalu, juga batal terlaksana karena masih ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Baca Juga: Laba Bersih Bank Jatim di Kuartal III 2017 Naik 21 Persen
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
BI Keluhkan Bunga Bank Baru Turun 40 Basis Poin
-
Bank Indonesia: Kredit Tumbuh 9,9 Persen di Januari
-
Bank Indonesia Dorong Optimalisasi Rp2.500 Triliun Kredit "Menganggur"
-
Kemenkeu Kantongi Rp 40 Triliun dari Lelang Surat Utang Negara
-
Bahlil: Jangan Mimpi Swasembada Energi Kalau Tak Ada Terobosan
-
Endus Gratifikasi Mobil Alphard Pejabat Kemenkeu, Purbaya Akan Hubungi KPK
-
BI: Investasi Asing Rp1,6 Miliar Dolar AS Masuk via SBN dan SRBI
-
Strategi Gojek Hindari Driver yang Meninggal Dunia Saat On Bid
-
Susul ANTM dan PTBA, PT Timah Juga Kembali Nyandang Nama Persero
-
Danantara: Perusahaan China, Prancis, Hong Kong, Jepang dan Singapura Lolos Seleksi PSEL