Otoritas Jasa Keuangan akhirnya memberikan izin kepada badan usaha milik ustaz kondang, Yusuf Mansur. Kini PT Paytren Aset Manajemen resmi diberikan ruang gerak sebagai manajer investasi syariah.
Dalam salinan surat resmi OJK dengan Nomor: S- 432/D.04/2017 yang diteken oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen, OJK mengabulkan permohonan yang diajukan Direksi PT Paytren Aset Manajemen untuk diberikan izin melakukan kegiatan usaha sebagai manajer investasi syariah.
Dengan demikian, izin usaha sebagai Manajer Investasi Syariah yang diberikan OJK melingkupi persetuan terhadap susunan pemegang saham PT Paytren Aset Manajemen yang terdiri dari : Jam'an Nurchotib Mansur (alias Yusuf Mansur,red) senilai Rp8 miliar, Hari Prabowo senilai Rp1 miliar, Deddi Nordiawan senilai Rp1 miliar.
Adapun susunan permodalan PT Paytren Aset Manajemen terdiri dari Modal Dasar sebesar Rp25 miliar dan Modal Disetor Rp10 miliar.
Sementara susunan pengurus PT Paytren Aset Manajemen terdiri dari Jam'an Nurchotib Mansur sebagai Komisaris Utama, Irfan Syauqi Beik sebagai Komisaris, Ayu Widuri sebagai Direktur, dan Sonny Afriansyah sebagai Direktur.
OJK menyatakan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam surat ini, maka dapat dilakukan perubahan sebagaimana mestinya.
"Perlu kami ingatkan pula bahwa dalam melakukan kegiatan di Pasar Modal, PT Paytren Aset Manajemen wajib selalu memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Yusuf Mansur, Dari Dakwah Merambah Dunia Bisnis
-
Presiden Jokowi Resmikan LKM Syariah di Pesantren Kempek Cirebon
-
Cita-cita Yusuf Mansur, Paytren Layani e-Money di Jalan Tol
-
Mau Terbitkan Reksa Dana Syariah, Yusuf Mansur Minta Izin ke OJK
-
Ungkap Bisnis Koperasi Merah Putih, Yusuf Mansur Roadshow 8 Kota
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?