Otoritas Jasa Keuangan akhirnya memberikan izin kepada badan usaha milik ustaz kondang, Yusuf Mansur. Kini PT Paytren Aset Manajemen resmi diberikan ruang gerak sebagai manajer investasi syariah.
Dalam salinan surat resmi OJK dengan Nomor: S- 432/D.04/2017 yang diteken oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen, OJK mengabulkan permohonan yang diajukan Direksi PT Paytren Aset Manajemen untuk diberikan izin melakukan kegiatan usaha sebagai manajer investasi syariah.
Dengan demikian, izin usaha sebagai Manajer Investasi Syariah yang diberikan OJK melingkupi persetuan terhadap susunan pemegang saham PT Paytren Aset Manajemen yang terdiri dari : Jam'an Nurchotib Mansur (alias Yusuf Mansur,red) senilai Rp8 miliar, Hari Prabowo senilai Rp1 miliar, Deddi Nordiawan senilai Rp1 miliar.
Adapun susunan permodalan PT Paytren Aset Manajemen terdiri dari Modal Dasar sebesar Rp25 miliar dan Modal Disetor Rp10 miliar.
Sementara susunan pengurus PT Paytren Aset Manajemen terdiri dari Jam'an Nurchotib Mansur sebagai Komisaris Utama, Irfan Syauqi Beik sebagai Komisaris, Ayu Widuri sebagai Direktur, dan Sonny Afriansyah sebagai Direktur.
OJK menyatakan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam surat ini, maka dapat dilakukan perubahan sebagaimana mestinya.
"Perlu kami ingatkan pula bahwa dalam melakukan kegiatan di Pasar Modal, PT Paytren Aset Manajemen wajib selalu memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Yusuf Mansur, Dari Dakwah Merambah Dunia Bisnis
-
Presiden Jokowi Resmikan LKM Syariah di Pesantren Kempek Cirebon
-
Cita-cita Yusuf Mansur, Paytren Layani e-Money di Jalan Tol
-
Mau Terbitkan Reksa Dana Syariah, Yusuf Mansur Minta Izin ke OJK
-
Ungkap Bisnis Koperasi Merah Putih, Yusuf Mansur Roadshow 8 Kota
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang Dikabarkan Cerai
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak