Bisnis / Keuangan
Sabtu, 28 Oktober 2017 | 06:53 WIB

Ketentuan  tentang pajak penghasilan atas bunga deposito berlaku mulai 22 Februari 2016, lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 26/PMK.010/2016 tentang Pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) atas Bunga Deposito, Tabungan, serta Diskonto Sertifikat Bank Indonesia (SBI).


Published by

Load More