PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) memberikan jaminan bagi dua proyek strategis nasional senilai total Rp30 triliun. Kedua proyak strategis yang dimaksud adalahproyek SPAM Bandar Lampung dan pembangunan jalan Tol Probolinggo - Banyuwangi di Jawa Timur.
Plt Direktur Utama PT PII Armand Hermawan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (31/10/2017), mengatakan PT PII telah menerbitkan Surat Pernyataan Kesediaan Penjaminan (In-principle Approval) terhadap Proyek SPAM Bandar Lampung dan Tol Probolinggo-Banyuwangi yang rencananya akan dieksekusi dengan pembiayaan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
"Ada beberapa jenis penjaminan yang ditawarkan seperti keterlambatan pengadaan lahan, risiko perubahan aturan, dan sebagainya," kata Armand.
Kedua proyek itu masuk daftar proyek strategis Nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Keduanya juga termasuk proyek yang bisa dibiayai dengan skema KPBU dan PT PII menjadi institusi penjamin guna mendukung pengembangan proyek-proyek KPBU.
Armand yang saat ini menjabat Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PII menjelaskan saat ini Kementerian Keuangan juga telah menerbitkan Surat Persetujuan Besaran Dukungan Kelayakan sehingga diharapkan proses realisasi penyelesaian proyek semakin cepat.
Proyek SPAM Bandar Lampung senilai Rp700 miliar dengan kapasitas pasokan air bersih 750 liter perdetik saat ini dalam proses tender dan ditargetkan selesai pada Desember 2017 di mana ada lima perusahaan yang sudah lulus kualifikasi untuk memulai persiapan tender.
Sedangkan Proses lelang Tol Probolinggo-Banyuwangi menyisakan satu peserta tunggal yakni konsorsium PT Jasa Marga Tbk, PT Waskita Toll Road dan PT Brantas Abipraya. Nilai investasi Tol Probolinggo-Banyuwangi sekitar Rp23 triliun dan belum ditambah dengan nilai tanah yang mencapai Rp4 triliun hingga Rp5 triliun.
Armand menjelaskan PT PII mendukung pemerintah yang gencar melakukan pembangunan infrastruktur sebagai Nawacita Presiden Joko Widodo. Menurutnya, beberapa proyek infrastruktur yang dijalankan pemerintah menggunakan Skema KPBU karena APBN tidak dapat menampung seluruh pendanaan dalam pembangunan infrastruktur sehingga membutuhkan partisipasi swasta.
Baca Juga: Jokowi Ingin Proyek Infrastrukturnya Rampung Dua Tahun
Selain dua proyek di atas terdapat juga proyek sektor kesehatan yang telah dilakukan penandatangan kesepakatan induk KPBU yaitu proyek RSUD Sidoardjo.
Kesepakatan induk itu merupakan dasar perikatan kedua pihak, yaitu Kementerian Keuangan sebagai penyedia fasilitas dan penanggungjawab proyek kerjasama (PJPK) sebagai penerima fasilitas. Dengan ditandatangani kesepakatan induk ini juga diharapkan semakin mempercepat proses realisasi proyek.
Sementara itu, Senior Vice President Divisi Corporate Secretary PT PII Indra Pradana mengatakan, tahun ini menjadi tantangan terberat bagi PT PII. "Tahun ini menjadi ujian karena semua exposure proyek yang kami jamin sudah mulai berjalan. Mudah-mudahan berjalan dengan lancar," katanya.
Indra berharap seluruh pihak, terutama pemerintah, baik pusat maupun daerah, bisa berkomitmen untuk mendukung terlaksananya pembangunan proyek infrastruktur. Apalagi, proyek infrastruktur dengan skema KPBU tengah dilirik mengingat kebutuhan uang negara untuk membangun infrastruktur sangat terbatas.
PT PII telah memberikan jaminan atas 13 proyek infrastruktur senilai Rp119 triliun dengan skema kerja sama pemerintah-badan usaha (KPBU) hingga Juni 2017. Dari ke-13 proyek tersebut, delapan di antaranya merupakan proyek jalan tol.
Sisanya adalah PLTU Batang, SPAM Umbulan, dan seluruh proyek Palapa Ring yang mencakup Palapa Ring Barat, Tengah dan Timur.
Tag
Berita Terkait
-
Proyek MRT Jakarta Didanai Pusat 51 Persen dan DKI 49 Persen
-
Proyek Jalan Tol Padang - Pekanbaru Didanai Jepang Rp9,5 Triliun
-
Temui 12 Perusahaan Besar Jepang, Jokowi Bicara Infrastruktur
-
Kebijakan Satu Peta, Jurus Atasi Masalah Lahan Infrastruktur
-
Proyek 4 Flyover dan 1 Underpass di Jawa Tengah Sudah Selesai
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK
-
Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini
-
BPS: Ibu Hamil di Indonesia Timur Hadapi Risiko Kematian Jauh Lebih Tinggi
-
Masih Didorong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Merangkak Naik ke Level 7.100 di Sesi I
-
Netzme Jadi Pelopor QRIS Antarnegara dengan China
-
Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional
-
Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya