Suara.com - Pada 2020 mendatang, Badan Pusat Statistik bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri akan menyelenggarakan sensus penduduk.
Kepala BPS, Suhariyanto mengungkapkan, sensus ini wajib dilakukan setiap 10 tahun sekali sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997.
“Jadi sensus pada 2020 ini merupakan sensus ke tujuh sejak pertama kali dilakukan pada 1961. Sensus ini akan memotret terkini dan masalah yang dihadapi bangsa ini. Data paling utama dari SP, antara lain vertilitas, mortalitas, dan migrasi yang berguna untuk mengambil kebijakan dalam upaya pengendalian jumlah penduduk, penyediaan sarana pemukiman, sanitasi, dan pendidikan," kata dia di Seminar Internasional di kantor BPS, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2017).
Suhariyanto mengatakan, dengan adanya sensus penduduk ini maka Indonesia akan mengetahui kualitas penduduk Indonesia dari tiga aspek, yaitu pendidikan, kesehatan dan ekonomi.
“Jadi nantinya pemerintah bisa melaksanakan berbagai program pembangunan di dalam rangka meningkatkan taraf kesejahteraan rakyat dan juga untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SGDs) sebagaimana amanat pembangunan global yang sudah disepakati," kata dia.
Suhariyanto mengatakan, pada pelaksanaan sensus penduduk 2020, BPS tak lagi memakai metode tradisional. Namun juga memanfaatkan data kependudukan milik Kemendagri.
“Ini dinamakan combine metode sebagaimana rekomendasi PBB supaya BPS tidak hanya menggunakan metode tradisional dalam SP, tapi juga data administrasi penduduk Kemendagri. Jadi perpaduan registrasi penduduk dan pendataan sensus, ini pertama kalinya," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Bank Mandiri Salurkan Lebih dari 7,45 Juta Bansos pada 2025 untuk Akselerasi Ekonomi Kerakyatan
-
Membedah Ketimpangan Warga RI: Jurang Kaya-Miskin Diklaim Menyempit
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Dear Pak Prabowo! 23 Juta Rakyat RI Hidup Miskin, Mayoritas di Pulau Jawa
-
Meski Turun, Jumlah Pengangguran RI Capai 7,35 Juta Orang
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
AFTECH Rilis Buku Panduan Kolaborasi Pindar-Bank Perluas Akses Kredit
-
WOOK Group Investasi Talenta Digital Lewat Beasiswa
-
Kapitalisasi Pasar Saham RI Kembali Naik Tembus Rp 14.889 triliun
-
BRI Barca Week 2026 Jadi Momentum Peluncuran BRI Debit FC Barcelona
-
DEWA Tuntaskan Buyback Saham Hampir Rp 1 Triliun, Rampung Lebih Awal
-
Pemerintah Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah, Bahlil Minta Bank Biayai Hilirisasi
-
Saham MGLV Naik 4.271 Persen, Kini Resmi Dikuasai Raksasa Data Center
-
Profil PT Hillcon Tbk (HILL), Harga Sahamnya Anjlok Parah Usai Gugatan PKPU
-
Harga Emas dan Perak Menguat, Sinyal Penguatan Jangka Panjang?
-
Saham BUMI Diborong Lagi, Target Harganya Bisa Tembus Level Rp500?