Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerja sama dengan Islamic Development Bank serta Sekretariat Regional Plan of Action for Responsible Fishing Practices including Combating Illegal Unreported and Unregulated Fishing (RPOA-IUU) menggelar Workshop on Review of the Implementation of National Plan of Action to Prevent and Combat Illegal, Unreported and Unregulated Fishing di Bali, pada 15-16 November 2017.
Workshop berskala internasional tersebut dihadiri oleh perwakilan dari beberapa negara seperti Australia, Bangladesh, Malaysia, Mozambique, Pakistan, Papua Nugini, Somalia, Thailand, Timur Leste, dan Indonesia.
Sekretaris Jenderal KKP Rifky Effendi Hadijanto, dalam pembukaan workshop menyampaikan bahwa IUU fishing bukan hanya permasalahan bagi Indonesia, namun merupakan permasalahan serius di banyak negara lainnya yang harus diatasi bersama. Untuk mencegah IUU fishing, negara-negara harus bekerja sama satu sama lain dengan berpedoman terhadap peraturan-peraturan di negaranya maupun peraturan internasional.
Selanjutnya, Rifky menyampaikan bahwa FAO sebagai badan yang menangani pangan dan pertanian dan merupakan badan yang berada langsung di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menerbitkan kode etik perikanan yang bertanggung jawab (Code of Conduct for Responsible Fisheries/CCRF) pada tahun 1995.
Untuk mengimplementasikannya, FAO kemudian mengembangkan rencana aksi internasional untuk mencegah dan mengurangi IUU Fishing (International Plan of Action to Prevent, Deter and Eliminate IUU Fishing/IPOA-IUU Fishing).
“IPOA-IUU fishing merupakan rencana aksi global yang didesain untuk mencegah bahaya kerusakan sumber daya perikanan akibat IUU fishing dan membangun kembali sumber daya perikanan yang telah rusak,” kata Rifky.
Menurutnya, untuk meningkatkan peran negara-negara dalam pemberantasan IUU fishing tersebut, FAO juga mengajak negara-negara anggota untuk merumuskan rencana aksi nasional pemberantasan IUU fishing atau National Plan of Action on IUU Fishing (NPOA-IUU).
Selain itu, sebagai komitmen dalam pencegahan dan pengendalian IUU fishing di kawasan, negara-negara diharapkan mempromosikan beberapa inisiatif dalam penyusunan Rencana Aksi Nasional-nya dalam pencehagan dan pemberantasan IUU Fishing.
Baca Juga: Menaker: Industri Perikanan Harus Sejahterakan Nelayan
“Untuk itu, Indonesia bekerja sama dengan IDB menginisiasi kegiatan workshop untuk mendorong negara-negara di kawasan lebih fokus dalam pemberantasan IUU Fishing, melalui penyusunan Rencana Aksi Nasional-nya,” ujarnya.
Rifky menambahkan, saat ini NPOA-IUU telah dikembangkan oleh berbagai negara dalam ragam yang berbeda, berdasarkan isu dan tantangan di negaranya masing-masing. Untuk itu, workshop tersebut diharapkan dapat menghasilkan informasi yang bermanfaat bagi negara-negara peserta dalam menyusun NPOA yang lebih baik, sehingga turut serta memberantas IUU Fishing di level negara yang bersangkutan maupun di kawasan global.
IDB mensponsori partisipasi 11 negara anggota dalam workshop ini sebagai bagian dari program Reverse Linkages, sebuah mekanisme Kerja sama Selatan-Selatan. Di sanalah negara-negara anggota IDB berbagi pengetahuan, teknologi ,dan sumber daya untuk membangun kapasitas mereka sendiri dan merumuskan solusi untuk pembangunan yang mandiri berdasarkan prinsip saling menguntungkan, berbasis program, dan berorientasi pada hasil.
Para negara anggota yang berpartisipasi diharapkan dapat mendapatkan manfaat dari dari proses belajar dan berbagi pengetahuan dalam workshop evaluasi ini dan mampu mempercepat implementasi NPOA-IUU di negara masing-masing.
Rifky menegaskan pentingnya kerja sama bilateral maupun multilateral dalam pemberantasan IUU Fishing yang secara nyata telah berdampak besar terhadap kelestarian sumber daya dan pencegahan kerusakan lingkungan. “Pemberantasan IUU Fishing tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri, namun harus dilakukan secara bersama-sama,” katanya.
Berita Terkait
-
Gubernur Fakhiri Dorong Depapre Jadi Pusat Perikanan, Libatkan Ondoafi dan Masyarakat
-
Semua Jurusan Bisa Daftar, Ini Posisi yang Dibuka untuk Kampung Nelayan Merah Putih
-
Pasar Global Makin Ketat, KKP Dorong Transparansi Rantai Pasok Ikan
-
Ekspor Produk Perikanan Capai 6,27 Miliar Dolar AS di 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun
-
Capai 26,25 Juta Ton, Produksi Perikanan dan Kelautan Cetak Rekor di 2025
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri