Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerja sama dengan Islamic Development Bank serta Sekretariat Regional Plan of Action for Responsible Fishing Practices including Combating Illegal Unreported and Unregulated Fishing (RPOA-IUU) menggelar Workshop on Review of the Implementation of National Plan of Action to Prevent and Combat Illegal, Unreported and Unregulated Fishing di Bali, pada 15-16 November 2017.
Workshop berskala internasional tersebut dihadiri oleh perwakilan dari beberapa negara seperti Australia, Bangladesh, Malaysia, Mozambique, Pakistan, Papua Nugini, Somalia, Thailand, Timur Leste, dan Indonesia.
Sekretaris Jenderal KKP Rifky Effendi Hadijanto, dalam pembukaan workshop menyampaikan bahwa IUU fishing bukan hanya permasalahan bagi Indonesia, namun merupakan permasalahan serius di banyak negara lainnya yang harus diatasi bersama. Untuk mencegah IUU fishing, negara-negara harus bekerja sama satu sama lain dengan berpedoman terhadap peraturan-peraturan di negaranya maupun peraturan internasional.
Selanjutnya, Rifky menyampaikan bahwa FAO sebagai badan yang menangani pangan dan pertanian dan merupakan badan yang berada langsung di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menerbitkan kode etik perikanan yang bertanggung jawab (Code of Conduct for Responsible Fisheries/CCRF) pada tahun 1995.
Untuk mengimplementasikannya, FAO kemudian mengembangkan rencana aksi internasional untuk mencegah dan mengurangi IUU Fishing (International Plan of Action to Prevent, Deter and Eliminate IUU Fishing/IPOA-IUU Fishing).
“IPOA-IUU fishing merupakan rencana aksi global yang didesain untuk mencegah bahaya kerusakan sumber daya perikanan akibat IUU fishing dan membangun kembali sumber daya perikanan yang telah rusak,” kata Rifky.
Menurutnya, untuk meningkatkan peran negara-negara dalam pemberantasan IUU fishing tersebut, FAO juga mengajak negara-negara anggota untuk merumuskan rencana aksi nasional pemberantasan IUU fishing atau National Plan of Action on IUU Fishing (NPOA-IUU).
Selain itu, sebagai komitmen dalam pencegahan dan pengendalian IUU fishing di kawasan, negara-negara diharapkan mempromosikan beberapa inisiatif dalam penyusunan Rencana Aksi Nasional-nya dalam pencehagan dan pemberantasan IUU Fishing.
Baca Juga: Menaker: Industri Perikanan Harus Sejahterakan Nelayan
“Untuk itu, Indonesia bekerja sama dengan IDB menginisiasi kegiatan workshop untuk mendorong negara-negara di kawasan lebih fokus dalam pemberantasan IUU Fishing, melalui penyusunan Rencana Aksi Nasional-nya,” ujarnya.
Rifky menambahkan, saat ini NPOA-IUU telah dikembangkan oleh berbagai negara dalam ragam yang berbeda, berdasarkan isu dan tantangan di negaranya masing-masing. Untuk itu, workshop tersebut diharapkan dapat menghasilkan informasi yang bermanfaat bagi negara-negara peserta dalam menyusun NPOA yang lebih baik, sehingga turut serta memberantas IUU Fishing di level negara yang bersangkutan maupun di kawasan global.
IDB mensponsori partisipasi 11 negara anggota dalam workshop ini sebagai bagian dari program Reverse Linkages, sebuah mekanisme Kerja sama Selatan-Selatan. Di sanalah negara-negara anggota IDB berbagi pengetahuan, teknologi ,dan sumber daya untuk membangun kapasitas mereka sendiri dan merumuskan solusi untuk pembangunan yang mandiri berdasarkan prinsip saling menguntungkan, berbasis program, dan berorientasi pada hasil.
Para negara anggota yang berpartisipasi diharapkan dapat mendapatkan manfaat dari dari proses belajar dan berbagi pengetahuan dalam workshop evaluasi ini dan mampu mempercepat implementasi NPOA-IUU di negara masing-masing.
Rifky menegaskan pentingnya kerja sama bilateral maupun multilateral dalam pemberantasan IUU Fishing yang secara nyata telah berdampak besar terhadap kelestarian sumber daya dan pencegahan kerusakan lingkungan. “Pemberantasan IUU Fishing tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri, namun harus dilakukan secara bersama-sama,” katanya.
Berita Terkait
-
Jaga Kelestarian Laut, KKP Terapkan Batasan Penangkapan Ikan Maksimal 7 Juta Ton
-
Target Ambisius KKP: Bangun 1000 Kampung Nelayan Merah Putih Hingga 2026, Apa Dampaknya?
-
KKP Geruduk Halmahera Timur: Tambang Ilegal Disegel
-
KKP segel lahan reklamasi terminal khusus di Halmahera Timur
-
Skill Bahasa Inggris Menteri Pariwisata Dikritik, Eks Menteri Susi Pudjiastuti Justru Dipuji
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
BREN Jadi 'Largest Addition' di MSCI, Apa Artinya Bagi Investor Indonesia?
-
Sentimen Positif Pasar Modal Sejak Purbaya Jadi Menkeu: IHSG 6 Kali Cetak Rekor All Time High!
-
3 Rekomendasi Lokasi Rumah di Bogor untuk Kisaran Harga Mulai 400 Jutaan
-
Bukan Sekadar Bantuan, Pemberdayaan Ultra Mikro Jadi Langkah Nyata Entaskan Kemiskinan
-
BEI Rilis Liquidity Provider Saham, Phintraco Sekuritas Jadi AB yang Pertama Dapat Lisensi
-
Ekonomi RI Melambat, Apindo Ingatkan Pemerintah Genjot Belanja dan Daya Beli
-
Pakar: Peningkatan Lifting Minyak Harus Dibarengi Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina Tunjuk Muhammad Baron Jadi Juru Bicara
-
Dua Platform E-commerce Raksasa Catat Lonjakan Transaksi di Indonesia Timur, Begini Datanya
-
KB Bank Catat Laba Bersih Rp265 Miliar di Kuartal III 2025, Optimistis Kredit Tumbuh 15 Persen