Suara.com - Koordinator Divisi Riset ICW Firdaus Ilyas membenarkan ada temuan praktik ekspor batubara yang tidak dilaporkan sebsar 27,06 miliar dolar Amerika Serikat (setara Rp365,3 triliun). Namun ICW belum bisa membeberkan nama perusahaan yang melakukan praktik ilegal tersebut.
"Sebetulnya saya tidak menyebutnya ilegal, tetapi ekspor yang kurang atau tidak dilaporkan," kata Firdaus saat dihubungi Suara.com, di Jakarta, Senin (20/11/2017).
Firdaus membeberkan temuan 27,06 miliar dolar AS tersebut muncul dari penelitian ICW terhadap data jumlah ekspor batubara yang dikeluarkan pemerintah, dibandingkan dengan data negara penerima ekspor batubara Indonesia. "Kita analisis kewajaran biayanya, ternyata ada temuan di biaya angkut kapalnya dan asuransinya," ujarnya.
ICW mensinyalir ada biaya angkut batubara melalui kapal yang jauh lebih mahal dari yang sebenarnya.
Menurutnya, kebocoran ini menimbulkan dugaan kerugian negara sebesar Rp133,6 triliun. Kebocoran ini terjadi di banyak pintu, mulai pengawasan pelaporan oleh Ditjen Batubara Kementerian ESDM, Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, serta berkas assestment yang tidak mencatatkan nilai akhir.
"Jadi nilai perkiraan tidak disampaikan. Padahal itu jadi basis pencatatan untuk penerimaan negara, baik Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga pajaknya," ujarnya.
Karena lemahnya pengawasan, praktik ini berlangsung terus menerus. Namun Firdaus belum memastikan apakah praktik ini merupakan korupsi. Dalam waktu dekat, ICW akan segera melaporkan temuan ini kepada KPK.
"Cuma untuk saat ini kami belum bisa membuka nama-nama perusahaan batubara yang diduga melakukan praktik ini. Kami masih cari waktu yang cocok untuk laporkan masalah ini kepada KPK," jelasnya.
Firdaus meminta Kementerian ESDM untuk segera memperkuat pengawasan yang diperketat di sektor hulu. Selain itu, aparat polisi laut dan petugas Ditjen Bea Cukai juga harus turut memperkuat pengawasan di sektor hilir. Selain itu, Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan juga turut melakukan pengawasan dalam kegiatan eskpor.
Baca Juga: ICW Sebut Ada Ekspor Batubara Ilegal 27,06 Miliar Dolar AS
Berita Terkait
-
Viral BBM Bobibos, Kementerian ESDM Jelaskan Langkah Agar Bisa Dijual Bebas
-
Usulan Revisi PLTU Dianggap Ancam Ekonomi dan Transisi Energi: Mengapa?
-
Bahlil Lahadalia Ungkap Alasan DMO Batubara Naik di Balik Kebijakan Baru ESDM
-
Demi Tingkatkan Harga, ESDM Buka Peluang Turunkan Produksi Batubara pada 2026
-
Kekayaan Rilke Jeffri Huwae, Dirjen Gakkum yang Dikritik Menteri Bahlil
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025