Suara.com - Koordinator Divisi Riset ICW Firdaus Ilyas membenarkan ada temuan praktik ekspor batubara yang tidak dilaporkan sebsar 27,06 miliar dolar Amerika Serikat (setara Rp365,3 triliun). Namun ICW belum bisa membeberkan nama perusahaan yang melakukan praktik ilegal tersebut.
"Sebetulnya saya tidak menyebutnya ilegal, tetapi ekspor yang kurang atau tidak dilaporkan," kata Firdaus saat dihubungi Suara.com, di Jakarta, Senin (20/11/2017).
Firdaus membeberkan temuan 27,06 miliar dolar AS tersebut muncul dari penelitian ICW terhadap data jumlah ekspor batubara yang dikeluarkan pemerintah, dibandingkan dengan data negara penerima ekspor batubara Indonesia. "Kita analisis kewajaran biayanya, ternyata ada temuan di biaya angkut kapalnya dan asuransinya," ujarnya.
ICW mensinyalir ada biaya angkut batubara melalui kapal yang jauh lebih mahal dari yang sebenarnya.
Menurutnya, kebocoran ini menimbulkan dugaan kerugian negara sebesar Rp133,6 triliun. Kebocoran ini terjadi di banyak pintu, mulai pengawasan pelaporan oleh Ditjen Batubara Kementerian ESDM, Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, serta berkas assestment yang tidak mencatatkan nilai akhir.
"Jadi nilai perkiraan tidak disampaikan. Padahal itu jadi basis pencatatan untuk penerimaan negara, baik Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga pajaknya," ujarnya.
Karena lemahnya pengawasan, praktik ini berlangsung terus menerus. Namun Firdaus belum memastikan apakah praktik ini merupakan korupsi. Dalam waktu dekat, ICW akan segera melaporkan temuan ini kepada KPK.
"Cuma untuk saat ini kami belum bisa membuka nama-nama perusahaan batubara yang diduga melakukan praktik ini. Kami masih cari waktu yang cocok untuk laporkan masalah ini kepada KPK," jelasnya.
Firdaus meminta Kementerian ESDM untuk segera memperkuat pengawasan yang diperketat di sektor hulu. Selain itu, aparat polisi laut dan petugas Ditjen Bea Cukai juga harus turut memperkuat pengawasan di sektor hilir. Selain itu, Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan juga turut melakukan pengawasan dalam kegiatan eskpor.
Baca Juga: ICW Sebut Ada Ekspor Batubara Ilegal 27,06 Miliar Dolar AS
Berita Terkait
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel
-
Harga Batu Bara Acuan Naik pada Periode Kedua April, Tembus 103,43 Dolar AS per Ton
-
Pengujian B50 di Alat Berat Sukses, Indonesia di Ambang Swasembada Energi
-
RKAB Batubara 2026 Hampir Rampung, Dekati Angka 600 Juta Ton
-
Badan Usaha Beraset Triliunan: Konsep Koperasi di Buku Model BMI Syariah
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Xi Jinping: Selat Hormuz Harus Dibuka!
-
Melalui FLDP 2026, TelkomGroup Perkuat Pengembangan Kepemimpinan Strategis
-
Pembangunan Kopdes Merah Putih Jauh dari Target, Menteri Zulkifli Keluhkan Ketersediaan Lahan
-
Pengusaha Warteg Khawatir Gas LPG 3Kg Langka
-
PIS: 94 Persen Kru Kapal Pertamina Adalah WNI
-
Naiknya Harga BBM Nonsubsidi Berdampak Terbatas Terhadap Inflasi
-
Ekonomi Indonesia Masih Bisa Tumbuh di atas 5 Persen di Tengah Gejolak Global
-
Indonesia Bidik Swasembada 8 Pangan Strategis di 2026
-
MBG Sampai ke Perbatasan IndonesiaTimor Leste, Jadi Penggerak Ekonomi Lokal
-
Jumlah Lapor SPT Tahunan Tembus 11,43 Juta Orang, Aktivasi Coretax 18,1 Juta