Suara.com - Lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan adanya indikasi kerugian negara terkait dengan dugaan ekspor sektor batubara yang tidak dilaporkan. Dugaan ini muncul dari adanya perbedaan data di dalam negeri dari sejumlah instansi terkait.
"Kami menemukan indikasi transaksi ekspor batubara yang tidak dilaporkan hingga sebesar 27,06 miliar dolar AS (setara Rp365,3 triliun). Nilai ini tentu memiliki implikasi terhadap penerimaan negara," kata Koordinator Divisi Riset ICW Firdaus Ilyas dalam diskusi bertajuk "Kerugian Negara dari Unreporting Ekspor Batubara Indonesia 2006-2016" di Jakarta, Senin (20/11/2017).
Menurut Firdaus Ilyas, indikasi tidak dilaporkannya ekspor batubara itu berdampak kepada indikasi kerugian negara baik dari kewajiban perusahaan batubara untuk pajak penghasilan, maupun royalti hingga sebesar Rp133,6 triliun.
Dia berpendapat bahwa indikasi tidak dilaporkannya transaksi batubara itu juga dapat timbul dari adanya satu persoalan mendasar, yaitu dari sisi administratif negara adanya celah besar pendataan produksi batubara antara kementerian teknis dengan kementerian atau lembaga lainnya.
"Padahal data-data ini akan menjadi acuan kita. Dalam konteks kekayaan negara, ini bagian dari pencatatan berapa sih kekayaan Indonesia. Kalau berbeda-beda, kita tidak memiliki nilai yang valid berapa nilai kekayaan kita," ucapnya.
Firdaus mencontohkan, adanya perbedaan data penjualan batubara antara institusi seperti Kementerian Perdagangan, BPS, dan Kementerian ESDM, di mana dalam periode 2006-2016, terdapat perbedaan hingga sekitar 520 juta ton.
Hal tersebut, lanjutnya, menjadi "loophole" atau lubang sehingga sangat berimplikasi terhadap potensi penerimaan negara.
Berdasarkan data ICW, transaksi ekspor batubara yang tidak dilaporkan pada periode 2006-2016 disinyalir yang terbesar ke China dengan nilai sekitar 5,31 miliar dolar AS, kemudian ke Jepang (3,80 miliar dolar) dan Korea Selatan (2,66 miliar dolar).
"Terkait besarnya indikasi kerugian negara, maka sudah seharusnya pemerintah menaruh perhatian sangat serius dan segera membenahi celah yang berindikasi kepada kerugian negara dari batubara," ucapnya.
Baca Juga: Penahanan 5 Tersangka Kasus Suap Kabupaten Batubara Diperpanjang
Firdaus mengingatkan bahwa indikasi kerugian negara sebesar Rp133,6 triliun itu sangat signifikan digunakan untuk infrastruktur seperti tol dan pelabuhan, juga untuk anggaran kesehatan hingga pendidikan.
Ia juga meminta aparat penegak hukum khususnya KPK untuk melanjutkan koordinasi dan supervisi sumber daya alam dengan menitikberatkan pada sisi penegakan hukum dan pengembalian kerugian negara.
Sementara itu, pembicara lainnya Direktur Penegakan Hukum Dirjen Pajak Yuli Kristiono menyatakan, isu ini bukanlah hal yang baru dan sedang diaudit karena pihaknya juga membutuhkan dukungan data dari berbagai instansi terkait lainnya.
Yuli Kristiono mengemukakan, pihaknya sudah turun ke sejumlah provinsi dalam rangka memberikan sosialisasi kepatuhan pengusaha pertambangan dan setelah sosialisasi ada peningkaan penerimaan negara dalam sektor batubara. (Antara)
Berita Terkait
-
Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana
-
Kejar Setoran Barang Mewah, Bea Cukai dan DJP Segel 4 Kapal Pesiar Asing di Jakarta Utara
-
Badan Usaha Beraset Triliunan: Konsep Koperasi di Buku Model BMI Syariah
-
Mark Up Video Promosi Desa: Pakar Sebut Amsal Sitepu Tak Bisa Dipidana Tanpa Bukti 'Kick Back'
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
MBG Sampai ke Perbatasan IndonesiaTimor Leste, Jadi Penggerak Ekonomi Lokal
-
Jumlah Lapor SPT Tahunan Tembus 11,43 Juta Orang, Aktivasi Coretax 18,1 Juta
-
Manajer Kopdes Merah Putih Berstatus Pegawai BUMN, 383 Ribu Orang Sudah Melamar
-
Bahlil Temukan Harta Karun Gas di Kaltim
-
Harga BBM Naik! Bahlil Sentil Orang Kaya: Jangan Pakai Pertalite, Apa Enggak Malu?
-
Pemerintah Guyur Insentif 'Pemanis' Buat Investor Bioetanol
-
Bahlil Beri Peringatan Harga BBM Nonsubsidi Bisa Naik Terus, Jika...
-
Airlangga Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2026 Capai 5,3 Persen
-
Pasar Mulai Berbalik Arah, IHSG Terkoreksi ke Level 7.594
-
Harga LPG dan BBM Nonsubsidi Naik dan Porsi Makan Kita yang Kian Mungil