Suara.com - Lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan adanya indikasi kerugian negara terkait dengan dugaan ekspor sektor batubara yang tidak dilaporkan. Dugaan ini muncul dari adanya perbedaan data di dalam negeri dari sejumlah instansi terkait.
"Kami menemukan indikasi transaksi ekspor batubara yang tidak dilaporkan hingga sebesar 27,06 miliar dolar AS (setara Rp365,3 triliun). Nilai ini tentu memiliki implikasi terhadap penerimaan negara," kata Koordinator Divisi Riset ICW Firdaus Ilyas dalam diskusi bertajuk "Kerugian Negara dari Unreporting Ekspor Batubara Indonesia 2006-2016" di Jakarta, Senin (20/11/2017).
Menurut Firdaus Ilyas, indikasi tidak dilaporkannya ekspor batubara itu berdampak kepada indikasi kerugian negara baik dari kewajiban perusahaan batubara untuk pajak penghasilan, maupun royalti hingga sebesar Rp133,6 triliun.
Dia berpendapat bahwa indikasi tidak dilaporkannya transaksi batubara itu juga dapat timbul dari adanya satu persoalan mendasar, yaitu dari sisi administratif negara adanya celah besar pendataan produksi batubara antara kementerian teknis dengan kementerian atau lembaga lainnya.
"Padahal data-data ini akan menjadi acuan kita. Dalam konteks kekayaan negara, ini bagian dari pencatatan berapa sih kekayaan Indonesia. Kalau berbeda-beda, kita tidak memiliki nilai yang valid berapa nilai kekayaan kita," ucapnya.
Firdaus mencontohkan, adanya perbedaan data penjualan batubara antara institusi seperti Kementerian Perdagangan, BPS, dan Kementerian ESDM, di mana dalam periode 2006-2016, terdapat perbedaan hingga sekitar 520 juta ton.
Hal tersebut, lanjutnya, menjadi "loophole" atau lubang sehingga sangat berimplikasi terhadap potensi penerimaan negara.
Berdasarkan data ICW, transaksi ekspor batubara yang tidak dilaporkan pada periode 2006-2016 disinyalir yang terbesar ke China dengan nilai sekitar 5,31 miliar dolar AS, kemudian ke Jepang (3,80 miliar dolar) dan Korea Selatan (2,66 miliar dolar).
"Terkait besarnya indikasi kerugian negara, maka sudah seharusnya pemerintah menaruh perhatian sangat serius dan segera membenahi celah yang berindikasi kepada kerugian negara dari batubara," ucapnya.
Baca Juga: Penahanan 5 Tersangka Kasus Suap Kabupaten Batubara Diperpanjang
Firdaus mengingatkan bahwa indikasi kerugian negara sebesar Rp133,6 triliun itu sangat signifikan digunakan untuk infrastruktur seperti tol dan pelabuhan, juga untuk anggaran kesehatan hingga pendidikan.
Ia juga meminta aparat penegak hukum khususnya KPK untuk melanjutkan koordinasi dan supervisi sumber daya alam dengan menitikberatkan pada sisi penegakan hukum dan pengembalian kerugian negara.
Sementara itu, pembicara lainnya Direktur Penegakan Hukum Dirjen Pajak Yuli Kristiono menyatakan, isu ini bukanlah hal yang baru dan sedang diaudit karena pihaknya juga membutuhkan dukungan data dari berbagai instansi terkait lainnya.
Yuli Kristiono mengemukakan, pihaknya sudah turun ke sejumlah provinsi dalam rangka memberikan sosialisasi kepatuhan pengusaha pertambangan dan setelah sosialisasi ada peningkaan penerimaan negara dalam sektor batubara. (Antara)
Berita Terkait
-
Saham RMKE Meroket 1.000%, Siap Cetak Laba Rp800 Miliar di Tengah Larangan Truk Batu Bara
-
Soal SPPG Terafiliasi Pejabat, BGN: Hak Semua WNI!
-
DME Batubara Groundbreaking Januari, Bahlil Minta Waktu Finalisasi dengan Danantara
-
Bea Keluar Batu Bara 1 Januari 2026 Belum Berlaku, Purbaya-Bahlil Masih Godok PMK
-
Jelang Tutup Tahun, Pemerintah Sita 70 Ribu Ton Batubara Ilegal
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
BI Ramal Kinerja Penjualan Eceran Bakal Lebih Tinggi, Ini Pendorongnya
-
Rupiah Masih Masuk Zona Merah, Dolar AS Menguat ke Level Rp16.874
-
Harga Emas Antam Makin Mahal, Hari Ini Dibanderol Rp 2.652.000/Gram
-
IHSG Berbalik Menguat di Selasa Pagi, Kembali ke Level 8.900
-
Lebih Rendah, Ekonomi Indonesia Diramal Mentok 5,2 Persen di 2026
-
IHSG di Titik Krusial, Tetap Berpotensi Rebound Meski Waspada Koreksi Lanjutan
-
Terhubung Judol, 5.284 Akun QRIS Ditutup!
-
5 Fakta Kasus Timothy Ronald dan Dugaan Penipuan Kripto MANTA Network
-
Target Lifting Minyak Pertamina di 2025 Terlampaui, Pakar Bilang Begini
-
Harga Saham RMKE Ditarget 10.000, Ini Profil Pemiliknya