Suara.com - Pembangunan rumah khusus merupakan salah satu upaya pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, demi membangun Indonesia dari pinggiran, terutama kawasan nelayan dan daerah perbatasan. Selama ini, hunian masyarakat yang tinggal di daerah-daerah tersebut banyak yang belum layak huni.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupaya terus meningkatkan ketersediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), salah satunya membangun rumah khusus. Pembangunan rumah khusus merupakan bagian dari "Program Sejuta Rumah", yang dicanangkan pemerintah untuk mengurangi backlog perumahan sebesar 11,4 juta unit pada 2015.
“Rumah khusus adalah program Kementerian PUPR yang dibangun untuk daerah-daerah perbatasan, daerah tertinggal, pulau terluar, bagi guru, tenaga medis, masyarakat nelayan, dan pemuka agama," kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, beberapa waktu lalu.
Rumah khusus dibangun per unit dengan biaya sekitar Rp90 juta-Rp120 juta, atau disesuaikan dengan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) di daerah. Rumah khusus yang dibangun di tanah milik pemerintah daerah tersebut bukan untuk diperjualbelikan, melainkan hanya hak pakai saja.
Nantinya, pemerintah pusat akan menghibahkannya kepada pemerintah daerah dan kemudian pemda yang akan menentukan siapa saja masyarakat yang layak bertempat tinggal di rumah khusus tersebut. Salah satunya adalah rumah khusus yang dibangun Kementerian PUPR melalui Ditjen Penyediaan Perumahan di Kelurahan Lalar, Kabupaten Sumbawa Barat, yang diperuntukkan bagi para nelayan di kawasan tersebut.
Rumah khusus tersebut dibangun pada 2015, yaitu sebanyak 100 unit, dengan biaya total Rp19,1 miliar. Keunikan rumah yang dibangun dengan desain rumah panggung ini menyesuaikan dengan kondisi daerah, yang merupakan kawasan pasang surut.
Adapun pembangunan rumah khusus pada 2015 sebanyak 6.713 unit, 2016 sebanyak 6.048, dan pada 2017 sebanyak 5.083 unit, dengan anggaran Rp994,6 miliar. Jumlah total yang dibangun sebanyak 17.844 unit.
Pada 2017, disamping pembangunan rumah khusus baru, juga dilakukan revitalisasi rumah khusus sebanyak 2.898 unit, dengan anggaran sebesar Rp63,8 miliar. Pada 2018, Kementerian PUPR akan menambah ketersediaan rumah khusus sebanyak 4.550 unit, dengan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp719,6 miliar.
Sekitar 63,4 persen rumah khusus akan dibangun di kawasan timur Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara