Suara.com - Pembangunan rumah khusus merupakan salah satu upaya pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, demi membangun Indonesia dari pinggiran, terutama kawasan nelayan dan daerah perbatasan. Selama ini, hunian masyarakat yang tinggal di daerah-daerah tersebut banyak yang belum layak huni.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupaya terus meningkatkan ketersediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), salah satunya membangun rumah khusus. Pembangunan rumah khusus merupakan bagian dari "Program Sejuta Rumah", yang dicanangkan pemerintah untuk mengurangi backlog perumahan sebesar 11,4 juta unit pada 2015.
“Rumah khusus adalah program Kementerian PUPR yang dibangun untuk daerah-daerah perbatasan, daerah tertinggal, pulau terluar, bagi guru, tenaga medis, masyarakat nelayan, dan pemuka agama," kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, beberapa waktu lalu.
Rumah khusus dibangun per unit dengan biaya sekitar Rp90 juta-Rp120 juta, atau disesuaikan dengan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) di daerah. Rumah khusus yang dibangun di tanah milik pemerintah daerah tersebut bukan untuk diperjualbelikan, melainkan hanya hak pakai saja.
Nantinya, pemerintah pusat akan menghibahkannya kepada pemerintah daerah dan kemudian pemda yang akan menentukan siapa saja masyarakat yang layak bertempat tinggal di rumah khusus tersebut. Salah satunya adalah rumah khusus yang dibangun Kementerian PUPR melalui Ditjen Penyediaan Perumahan di Kelurahan Lalar, Kabupaten Sumbawa Barat, yang diperuntukkan bagi para nelayan di kawasan tersebut.
Rumah khusus tersebut dibangun pada 2015, yaitu sebanyak 100 unit, dengan biaya total Rp19,1 miliar. Keunikan rumah yang dibangun dengan desain rumah panggung ini menyesuaikan dengan kondisi daerah, yang merupakan kawasan pasang surut.
Adapun pembangunan rumah khusus pada 2015 sebanyak 6.713 unit, 2016 sebanyak 6.048, dan pada 2017 sebanyak 5.083 unit, dengan anggaran Rp994,6 miliar. Jumlah total yang dibangun sebanyak 17.844 unit.
Pada 2017, disamping pembangunan rumah khusus baru, juga dilakukan revitalisasi rumah khusus sebanyak 2.898 unit, dengan anggaran sebesar Rp63,8 miliar. Pada 2018, Kementerian PUPR akan menambah ketersediaan rumah khusus sebanyak 4.550 unit, dengan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp719,6 miliar.
Sekitar 63,4 persen rumah khusus akan dibangun di kawasan timur Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
Terkini
-
Perkuat PT GMM, Bulog Fokus Jaga Kepercayaan dan Kemitraan dengan Petani Tebu Blora
-
Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja
-
PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif
-
Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit
-
5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI
-
Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI
-
Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun
-
Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman
-
Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum
-
Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian