Suara.com - Pembangunan rumah khusus merupakan salah satu upaya pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, demi membangun Indonesia dari pinggiran, terutama kawasan nelayan dan daerah perbatasan. Selama ini, hunian masyarakat yang tinggal di daerah-daerah tersebut banyak yang belum layak huni.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupaya terus meningkatkan ketersediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), salah satunya membangun rumah khusus. Pembangunan rumah khusus merupakan bagian dari "Program Sejuta Rumah", yang dicanangkan pemerintah untuk mengurangi backlog perumahan sebesar 11,4 juta unit pada 2015.
“Rumah khusus adalah program Kementerian PUPR yang dibangun untuk daerah-daerah perbatasan, daerah tertinggal, pulau terluar, bagi guru, tenaga medis, masyarakat nelayan, dan pemuka agama," kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, beberapa waktu lalu.
Rumah khusus dibangun per unit dengan biaya sekitar Rp90 juta-Rp120 juta, atau disesuaikan dengan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) di daerah. Rumah khusus yang dibangun di tanah milik pemerintah daerah tersebut bukan untuk diperjualbelikan, melainkan hanya hak pakai saja.
Nantinya, pemerintah pusat akan menghibahkannya kepada pemerintah daerah dan kemudian pemda yang akan menentukan siapa saja masyarakat yang layak bertempat tinggal di rumah khusus tersebut. Salah satunya adalah rumah khusus yang dibangun Kementerian PUPR melalui Ditjen Penyediaan Perumahan di Kelurahan Lalar, Kabupaten Sumbawa Barat, yang diperuntukkan bagi para nelayan di kawasan tersebut.
Rumah khusus tersebut dibangun pada 2015, yaitu sebanyak 100 unit, dengan biaya total Rp19,1 miliar. Keunikan rumah yang dibangun dengan desain rumah panggung ini menyesuaikan dengan kondisi daerah, yang merupakan kawasan pasang surut.
Adapun pembangunan rumah khusus pada 2015 sebanyak 6.713 unit, 2016 sebanyak 6.048, dan pada 2017 sebanyak 5.083 unit, dengan anggaran Rp994,6 miliar. Jumlah total yang dibangun sebanyak 17.844 unit.
Pada 2017, disamping pembangunan rumah khusus baru, juga dilakukan revitalisasi rumah khusus sebanyak 2.898 unit, dengan anggaran sebesar Rp63,8 miliar. Pada 2018, Kementerian PUPR akan menambah ketersediaan rumah khusus sebanyak 4.550 unit, dengan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp719,6 miliar.
Sekitar 63,4 persen rumah khusus akan dibangun di kawasan timur Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam