Suara.com - Direktorat Jenderal Bina Marga (DJBM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), saat ini, tengah mengebut pekerjaan pembangunan underpass Katamso, Medan Sumatera Utara. Underpass tersebut diharapkan akan mengurai kemacetan di Jalan AH. Nasution/Tritura/Karya Jasa, di persimpangan Jalan Brigjen Katamso dan Jalan Brigjen Zein Hamid, yang disebut dengan underpass Katamso.
Di lokasi tersebut, volume kendaaraan yang melintas sudah semakin padat dan kerap terjadi antrean yang mencapai 200-400 meter, terutama pada jam-jam sibuk. Adapun panjang total underpass ini mencapai 1.600 m, yang lokasinya tepat di Jalan Brigjen Katamso dan Jalan Brigjen Zein Hamid, atau dikenal dengan Simpang Titi Kuning.
"Pembangunannya memang sempat mengalami kendala utilitas (tiang listrik), sehingga berpengaruh pada dimulainya pekerjaan primary dan secondary pile, yang seharusnya dapat dilaksanakan Februari menjadi September 2017. Pemindahan utilitas baru diselesaikan oleh PLN pada Agutus 2017," tutur Pejabat Pembuat Komitemen 19 (metropolitan Medan) DJBM Kementerian PUPR, Irganda Siburian, Sumatera Utara, Jumat (17/11/2017).
Tiang listrik tersebut berlokasi pada titik pelebaran jalan, yang waktu itu akan digunakan sebagai perlintasan kendaraan saat pembangunan underpass dilaksanakan, namun saat ini telah terselesaikan. Permasalahan utilitas yang kedua, adanya tiang listrik bertegangan tinggi dan berada di tengah lokasi pelebaran jembatan Sei Deli.
PLN telah mengirimkan surat kepada Kementerian PUPR dan menjanjikan pekerjaan pemindahan utilitas yang menghalangi pekerjaan jembatan dapat terselesaikan pada Maret 2018.
Menghadapi hal tersebut, kontraktor, PT. Hutama Karya, sedang menyusun adendum perubahan jadwal penyelesaian, yang semula ditargetkan rampung pada April 2018 menjadi November 2018. Nilai kontak keseluruhan underpass sebesar Rp130 miliar.
Underpass Katamso memiliki panjang 1.600 m, dengan rincian pekerjaan sepanjang 400 m, dan sisanya adalah jalan akses. Kemudian dua jembatan di atas Sungai Sei Deli sepanjang 33 m, dengan lebar masing-masing 9 m.
Untuk menyiasati waktu agar tidak terbuang, Irganda telah memulai pekerjaan pada lokasi yang tidak bermasalah.
"Mulai sta STA 0-450 sampai 1.300, kita telah melakukan pekerjaan rigid, STA 0-450 serta 1.300-1.600 aspal hotmix. Pekerjaan ini seharusnya dilaksanakan pada akhir pengerjaan, namun kita balikkan agar tidak ada waktu yang terbuang," tambah Irganda.
Ia menambahkan, saat ini tengah dilakukan primary, secondary pile, dan rigid yang telah mencapai 100 persen. Untuk keseluruhan progress pembangunanya, saat ini sudah mencapai 26 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
SiCepat Yakin Industri Logistik Bisa Tumbuh Dua Digit
-
Indonesia Ditinggal Investor, Singapura Jadi Bursa Saham Terbesar Asia Tenggara
-
AI Mulai Ubah Cara Anak Muda Trading Saham di Indonesia
-
Gen Z Makin Akrab dengan Paylater, Tapi Belum Disiplin Investasi
-
Siap-siap! Purbaya Mau Patuhi Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai
-
BM Emas Hadirkan Layanan Buyback Online untuk Permudah Pelanggan
-
Tugas BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia Baru Pencatatan Ekspor
-
BTN Salurkan KPP Hampir Rp3 Triliun
-
Prabowo Minta Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai, Singgung Kasus Era Orde Baru
-
Pemerintah Beri Insentif Pajak 0 Persen Bagi Eksportir SDA, Ini Syaratnya