Suara.com - Bank Indonesia sedang mengkaji untuk memperluas rencana pelonggaran uang muka kredit pemilikan rumah (KPR) berdasarkan segmen penerima (LTV Targeted), atau bukan hanya pelonggaran uang muka KPR berdasarkan kewilayahan (loan to value/LTV Spasial).
 Gubernur BI Agus Martowardojo dalam Pertemuan Tahunan BI (Bankers' Dinner) 2017 di Jakarta, Selasa (28/11) malam, mengatakan bahwa penerapan relaksasi LTV tidak efektif jika hanya berdasarkan wilayah (spasial).
 "Kami saat ini masih mengkaji untuk berdasarkan 'targeted'. Ini masih dalam kajian, kami akan meliat hasil riset secara makroprudensial," kata Agus.
 Namun, Agus masih belum memastikan apakah akan menghapus rencana LTV Spasial atau menambahnya dengan pelonggaran LTV berdasakan segmen.
 Menurut Agus, relaksasi LTV sesuai dengan segmen dapat lebih mencegah risiko terjadinya "bubble" sektor KPR. "Bubble" merupakan gejolak yang ditimbulkan permintaan berlebihan terhadap sektor tertentu yang dapat mengerek drastis harga dan akhirnya mengguncang stabilitas perekonomian.
 Relaksi LTV sesuai dengan segmen ini akan mencakup relaksasi KPR pada properti di bidang apartemen, rumah susun, ataupun rumah tinggal yang di atas tanah atau bentuk-bentuk spesifik yang lain.
 Sebelumnya, Agus menjelaskan bahwa perluasan relaksasi LTV berdasarkan segmen dilakukan karena pertama LTV untuk properti di Indonesia yang sebesar 85 persen tergolong tinggi.
 Dengan LTV 85 persen, uang muka KPR yang dibayarkan nasabah senesar 15 persen. Di negara-negara lain, LTV untuk properti berkisar antara 70 persen dan 80 persen.
 Kedua, relaksasi LTV berdasarkan segmen juga untuk mendorong pertumbuhan kredit properti. Jika hanya mengandalan pelonggaran rasio LTV, dampaknya sangat lamban terhadap pertumbuhan kredit.
 BI pernah melakukan pengetatan LTV properti pada tahun 2012 menjadi 70 persen dan melakukan pelonggaran pada tahun 2015 dan 2016.
 Bank Sentral berencana menerapkan relaksasi LTV ini pada tahun 2018. BI menargetkan pertumbuhan kredit perbankan secara keseluruhan pada tahun depan dapat tumbuh 10 s.d. 12 perse. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Emiten Pengelola Limbah Ini Raup Pendapatan Rp148 Miliar di Kuartal III 2025
- 
            
              Emiten Kongsian Aguan-Salim Catat Marketing Sales Rp1,98 T di Kuartal III 2025
- 
            
              Selaras Pembangunan Nasional, NHM Revitalisasi Akses Air Bersih Warga Desa Kusu Lovra
- 
            
              Urban Sneaker Society 2025 Presented by BRImo: Kolaborasi Gaya Hidup dan Inovasi Digital
- 
            
              Harita Nickel Cetak Pendapatan Rp22,4 Triliun, Kuatkan Komitmen ESG Lewat Audit IRMA Terb
- 
            
              UCJ Purwakarta di Atas Angka Nasional, Ketua Dewas Optimistis Bisa Segera Capai 100%
- 
            
              Ahli Ungkap Efektivitas dan Tantangan Program MBG
- 
            
              Danantara Sebut Ekspatriat di Garuda Indonesia Bawa Contoh Sukses yang Wajib Ditiru
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              IHSG Naik ke 8.184 di Akhir Bulan, Pasar Saham Mulai Rebound?