Suara.com - PT.Perusahaan Listrik Negara (Persero) angkat bicara menanggapi kesimpangsiuran informasi di kalangan masyarakat yang beredar tentang program penyederhanaan golongan pelanggan listrik.
Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, I Made Suprateka, mengatakan program penambahan daya ini ternyata tidak wajib dilakukan oleh pelanggan.
“Sebenernya ada yang salah informasi. Sebenarnya program penyederhanaan listrik ini pilihan, terserah pelanggan mau ditambah dayanya atau tidak. Kalau pelanggan nggak mau ya dia tetap daya nya,” kata Made di Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Made mengungkapkan, jika pelanggan menambah daya listriknya, maka tarif listrik dan biaya abonemen yang dibayar oleh pelanggan tidak akan berubah.
Made mencontohkan, pelanggan 1.300 Volt Ampere yang akan tambah daya menjadi 4.400 Volt Ampere biaya abonemennya akan tetap sama seperti waktu menjadi pelanggan 1.300 Volt Ampere.
"Tarifnya juga sama, kurang lebih Rp 1.467 per kWh dan sampai akhir tahun tidak naik tinggal dihitung saja itu biayanya berapa,” katanya.
Made mengatakan, jika pelanggan ingin menambah daya, maka PLN yang akan menanggung biaya penambahan daya ini. Menurut Made, biaya untuk membeli membeli miniature circuit breaker atau MCB kira-kira Rp 35 ribu per unit dan biaya pemasangan, pemasangan satu unit MCB berkisar Rp 60 ribu sampai Rp 65 ribu per unit.
Made menjelaskan, pada dasarnya program penyederhanaan listrik ini untuk kebutuhan yang bersifat produktif, termasuk bagi usaha mikro kecil menengah.
“Ini juga bertujuan untuk meningkatkan elektrifikasi kita yang masih rendah jika dibandingkan dengan negara lain,” ujarnya.
Baca Juga: Dirut PLN: Penyederhanaan Golongan Listrik Belum Tentu Dilakukan
Made mengaku, PLN tidak akan mengalami kerugian atas pembebasan biaya penambahan daya listrik.
“Jika daya listrik yang digunakan masyarakat meningkat, maka akan meningkatkan pendapatan PLN,” kata Made.
Jika dihitung-hitung, total potensi pelanggan yang akan melakukan penambahan daya mencapai sekitar 13 juta pelanggan. Ini berarti PLN harus mengeluarkan dana sekitar Rp780 miliar hingga Rp845 miliar.
Berita Terkait
-
Wuling Motors dan Pos Indonesia Hadirkan Mitra EV Sebagai Solusi Kendaraan Logistik
-
MAKA Motors Resmikan Showroom Pertama di Bali Perluas Jaringan Motor Listrik Nasional
-
Pembangkit Listrik Utama di Bali Tak Terdampak Banjir Bandang, Tetap Operasi Optimal
-
Insentif Impor Mobil Listrik CBU Dihentikan Mulai 2026, Fokus ke Produksi Lokal
-
Jajaran Kendaraan Listrik dan Alat Berat Listrik Pamer Inovasi di Mining Expo 2025
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Pemerintah Siapkan 'Karpet Merah' untuk Pulangkan Dolar WNI yang Parkir di Luar Negeri
-
Kartu Debit Jago Syariah Kian Populer di Luar Negeri, Transaksi Terus Tumbuh
-
BRI Dukung JJC Rumah Jahit, UMKM Perempuan dengan Omzet Miliaran Rupiah
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Bahlil 'Sentil' Pertamina: Pelayanan dan Kualitas BBM Harus Di-upgrade, Jangan Kalah dari Swasta!
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Program AND untuk 71 SLB, Bantuan Telkom Dalam Memperkuat Akses Digitalisasi Pendidikan
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu