Suara.com - Direktur Pemasaran PT. Pertamina Muchamad Iskandar menegaskan akan mencabut izin pengusaha nakal yang menimbun gas elpiji 3 kilogram akan dikenakan sanksi hingga pencabutan izin usaha.
"Itu kan ada di kontrak kita, secara regulasi, sampai paling berat yang di PHK, dipecat kalau dia pelakunya agen. Kalau pangkalan, akan ditutup," kata Iskandar di kantor Pertamina, Jakarta Pusat, Jumat (8/12/2017).
Iskandar mengatakan, Pertamina pun sudah bekerjasama dengan kepolisian untuk memantau perkembangan di lapangan. Ia pun meminta kepada masyarakat melaporkan ke Pertamina jika ada agen nakal yang menimbun atau menaikkan harga elpiji 3 kilogram di atas harga yang ditetapkan Pertamina.
Iskandar menegaskan hingga kini perusahaan migas pelat merah itu belum menaikkan harga elpiji tersebut.
“Sampai sekarang kami belum temukan ada penimbunan. Jadi kalau memang ada, masyarakat bisa langsung laporkan ke kami,” ujarnya.
Menurut Iskandar, sejauh ini Pertamina baru menemukan fenomena meningkatnya kebutuhan masyarakat akan elpiji 3 Kg di akhir tahun ini.
"Jadi indikasinya adalah adanya intensitas kebutuhan masyarakat," kata Iskandar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026
-
Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026
-
Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026
-
Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode
-
Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!
-
Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM
-
Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel
-
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak
-
Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat