Suara.com - Anak perusahaan PT. Pertamina (Persero), PT. Kilang Pertamina Internasional, dan afiliasi perusahaan migas Rusia Rosneft Oil Company, Petrol Complex PTE LTD, menandatangani akta pendirian perusahaan patungan Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia.
Menurut siaran pers perusahaan, penandatanganan akta pendirian perusahaan itu dilakukan di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal dengan memanfaatkan layanan prioritas yang dilakukan oleh Tim Layanan Izin Investasi 3 Jam - Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pusat di BKPM, Jakarta, Selasa (28/11/2017).
Perusahaan patungan ini akan membangun dan mengoperasikan kilang minyak baru yang terintegrasi dengan kompleks Petrokimia (New Grass Root Refinery and Petrochemial/NGRR) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Direktur KPI Achmad Fathoni Mahmud mengatakan untuk membangun NGRR Tuban yang direncanakan berkapasitas 300 ribu barel per hari itu kedua perusahaan sudah menyepakati komposisi saham perusahaan patungan PRPP terdiri atas 55 persen saham untuk Pertamina dan sisanya 45 persen untuk Rosneft.
Proyek NGRR Tuban, menurut dia, akan memberikan manfaat besar baik ekonomi maupun sosial bagi bangsa dan negara ke depan.
"Proyek ini akan meningkatkan kemandirian dan ketahanan energi dengan meningkatkan produksi bahan bakar minyak nasional yang berkualitas Euro V. Kilang juga akan menghasilkan produk baru petrokimia," katanya.
Fathoni mengatakan pembangunan megaproyek NGRR Tuban akan menciptakan lapangan kerja, dengan perkiraan saat proyek akan mempekerjakan 20.000-40.000 orang dan sekitar 2.000 orang setelah beroperasi.
Produksi bahan bakar minyak NGRR Tuban diproyeksikan 80 ribu barel gasoline per hari, solar 99 ribu barel per hari, dan avtur 26 ribu barel per hari.
Sementara produksi petrokimia meliputi polipropilen 1,3 juta ton per tahun, polietilen 0,65 juta ton per tahun, stirena 0,5 juta ton per tahun dan paraksilen 1,3 juta ton per tahun.
Direksi PT Pertamina Rosneft Pengolahan Petrokimia terdiri atas Amir H. Siagian sebagai Presiden Direktur serta Alexander Dmitriev dan Bambang Sembodo sebagai Direktur.
Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM Lestari Indah menjelaskan pemerintah mendukung pendirian badan hukum Indonesia atas nama PT PRPP antara Pertamina dan Rosneft.
"Pendirian PT PRPP di bidang usaha kilang minyak dengan rencana penyerapan tenaga kerja hingga 40 ribu ini merupakan implementasi Proyek Strategis Nasional yang diharapkan dapat menyeimbangkan demand-supply pasokan migas sehingga memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia," katanya.
Peran pemerintah melalui BKPM, khususnya PTSP Pusat, lanjut Lestari, adalah untuk memastikan bahwa pendirian PT PRPP melalui mekanisme layanan investasi tiga jam dilaksanakan sebaik mungkin, sehingga dapat segera beroperasi secara resmi sebagai Badan Hukum Indonesia.
"Selanjutnya PTSP Pusat di BKPM juga siap untuk memproses permohonan fasilitas maupun insentif yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan pada saat merealisasikan investasinya," katanya. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG
-
Tak Hanya Pertamina, Pemerintah Justru Bolehkan Lemigas Impor Minyak Mentah
-
Pertamina Drilling dan Halliburton Indonesia Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis
-
Pertamina Salurkan Lebih dari 4.400 Hewan Kurban untuk Masyarakat pada hari raya Iduladha 2026
-
Iduladha 2026, Pertamina Trans Kontinental Jaga Operasional & Berbagi Berkah Kurban pada Masyarakat
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik