Suara.com - Tahun 2018, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengenakan bea masuk untuk barang impor tak berwujud (intangible goods) yang dilakukan secara online. Barang intangible good, misalnya software, buku elektronik yang diperdagangkan secara online.
“Moratorium (tak kenakan bea masuk) akan berakhir 31 Desember 2017. Begitu Januari, itu boleh. Nggak perlu lobi dulu, itu akan berlaku sebagaimana itu berlaku," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution usai menjadi pembicara kunci dalam Seminar Outlook Industri 2018 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2017).
Tujuan mengenakan bea masuk untuk barang impor tak berwujud untuk menjaga produk lokal.
“Itu sebabnya kita harus cermat untuk pelajar ini. Soal bea masuk sebenarnya berlaku norma hanya dalam pengenaannya sudah lebih canggih cara-caranya,” katanya.
Saat ini, pemerintah sedang mengkaji secara detail rencana pengenaan bea masuk.
"Intinya urusan persaingan di e-commerce tidak terlepas juga dari daya saing produk industri kita. Kalau produknya nggak bersaing, dijual juga akan aneh lebih murah," kata Darmin.
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Kemnaker: Perusahaan Aktif Sertifikasi Magang, Dapat Reward dan Prioritas Program
-
Pemerintah Hapus Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Demi Lindungi Industri Penerbangan
-
Respon Maskapai tentang Kebijakan Baru Soal Avtur
-
OJK Mitigasi Risiko Jelang Keputusan Bobot Indeks MSCI
-
Pemerintah Jaga Harga Tiket Pesawat Tetap Terjangkau Meski Harga Avtur Melambung
-
Bahlil Berpikir Keras Cari Stok LPG
-
Emiten PPRE Raih Kontrak Proyek Infrastruktur Penunjang Hilirisasi Nikel
-
Penerimaan Pajak Naik 20,7 Persen di QI 2026, Purbaya: Ekonomi Alami Perbaikan
-
BEI Akui Pengungkapan Saham Terkonsentrasi Tinggi Bikin Investor Asing Kabur
-
Purbaya Ungkap Alasan Defisit APBN Tinggi, Sorot Anggaran Besar BGN