Suara.com - Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) Ahmad Syafii Maarif menyebut penguasaan tanah dan lahan di Indonesia yang didominasi oleh segelintir konglomerat domestik.
Sementara masyarakat menengah ke bawah hanya memiliki sedikit tanah.
"Sebanyak 80 persen tanah di negeri ini dikuasai oleh konglomerat dalam negeri, kemudian 13 persen asing. Artinya hanya tujuh persen sisanya yang dibagikan pada 250 juta orang (warga Indonesia)," kata Syafii Maarif dalam diskusi bertema Bersama Publik Perkuat Rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di kantor PPATK, Jakarta, Selasa (19/12/2017).
Menurut Buya Syafii, begitu ia akrab disapa, 80 persen tanah yang dikuasai konglomerat dalam negeri mayoritas digunakan untuk kepentingan bisnis, seperti pertambangan, perkebunan dan lain sebagainya.
"Macam-macam, ada (untuk) kelapa sawit, perkebunan dan segala macam," ujar dia.
Penguasaan tanah dan lahan yang mayoritas dikuasi oleh konglomerat dana investor asing itu adalah kesalahan pemerintah daerah, seperti Gubernur dan Wali Kota/Bupati. Hal ini sudah berlangsung sudah lama, sejak otonomi daerah, karena yang memberikan izin adalah kepala daerah.
"Saya rasa ini persoalan lama, ini sudah puluhan tahun saya rasa. Jadi kita memang nggak awas ya, jangan hanya salahkan mereka (konglomerat), sebab yang beri izin kan pemerintah," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
Kenaikan Harga Pertamax Dorong Inflasi 0,44% pada Juni
-
IHSG Akhirnya Ijo di Sesi I, BBCA dan TPIA Jadi Penopang
-
BBCA Jadi Bidikan Asing, Dana Rp1,19 triliun Lenyap Selama Dua Hari
-
Sambut ARTJOG 2026 di Yogyakarta, BRImo Hadirkan Kemudahan Pembelian Tiket: Diskon Sampai 15%
-
Tetap Berlaku Juli, Peresmian B50 Tunggu Jadwal Prabowo
-
Mulai Hari Ini, Pedagang Online Wajib Punya NIB untuk Jualan di E-Commerce
-
Tak Sampai 6.000, BBCA Diramal Hanya Bergarak Hingg level 5.900 Hari Ini
-
Media Lokal Kunci Percepatan Edukasi Ekonomi Sirkular di Daerah
-
Mulai Hari Ini, Potongan Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen
-
Cek Harga Dolar AS di Bank Himbara dan Swasta, Ada yang Jual Rp18.050