Suara.com - Penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya belum mengabulkan penangguhan penahanan Andreas Tjahjadi. Andreas telah berstatus tersangka dalam kasus penipuan penjualan tanah.
Alasan permohonan itu belum dikabulkan, karena polisi masih memerlukan keterangan Andreas yang tak lain adalah rekan bisnis Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno.
"Andreas Tjahjadi belum dikabulkan permohonan (penangguhan). Masih proses penyidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Senin (18/12/2017).
Nico menyampaikan, polisi juga masih mendalami keterangan Andreas untuk bisa mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Sejauh ini, kata Nico keterangan Andreas kerap berubah-ubah.
"Justru itu Andreas, masih kami dalami lagi (keterangannya). Jadi kami akan memastikan apa yang disampaikan (Andreas) dengan apa yang dilaporkan oleh pelapor," kata Nico.
Nico enggan menjelaskan apakah hasil dari pemeriksaan Andreas, polisi sudah menemukan dugaan keterlibatan Sandiaga dalam kasus tersebut. Dia hanya menyampaikan, polisi nantinya akan mengumumkan secara resmi apabila ada tersangka baru dalam kasus ini.
"Nanti kami informasikan," kata dia.
Andreas dan Sandiaga dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus penggelapan penjualan sebidang tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten tahun 2012. Namun, sejauh ini polisi baru menetapkan Andreas sebagai tersangka.
Kasus ini merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang menjadi penerima kuasa Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.
Baca Juga: Baru Jadi Wagub, Sandiaga Klaim Ekonomi Jakarta Membaik
Andreas dan Sandiaga juga kembali dilaporkan Fransiska terkait kasus dugaan pemalsuan kuitansi. Kasus ini masih berkaitan dengan kasus yang pertama tentang dugaan penggelapan tanah.
Berita Terkait
-
Objektivitas Penanganan Kasus Febrie Diragukan, Komjak Dinilai Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan
-
Terkuak Motif Penyekapan di Bekasi: Pelaku Cemburu, Siksa Korban Dibantu Karyawan
-
Usai Dicek FBI, Don Ritto Berikut Tumpukan Emas dan Dolar Dilimpahkan ke Kejagung Besok!
-
Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah
-
Kejagung Ungkap Alasan Kortastipidkor Polri Datangi Gedung Bundar Bawa Koper Pink, Ada Apa?
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
-
Tahun Ajaran Baru Dimulai, MBG Hadir Lagi: Kritik Publik Kembali Menggema?
-
Fafa Sumenep Bawa Pesan Positif Lewat Single Bismillah Karena Cinta
-
Bagaimana Cara Memilih Sunscreen yang Aman untuk Anak-anak?
-
Buang Sampah Sembarangan: Mengapa Kita Masih Takut Menegur Pelanggar?
-
Objektivitas Penanganan Kasus Febrie Diragukan, Komjak Dinilai Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan
-
Selebrasi Argentina Picu Kontroversi, Apa Makna Spanduk Las Malvinas?
-
Aksi Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil Berakhir, Empat Pelaku Dibekuk Polisi
-
Inggris Gugur, Harry Kane Sesali Taktik Parkir Bus saat Dibungkam Argentina
-
HUT ke-70, Danamon Terus Hadir Menemani Berbagai Fase Kehidupan Nasabah Lintas Generasi