Suara.com -
Namanya pinjaman, umumnya memiliki biaya atawa bunga yang harus dibayar oleh peminjam. Namun sebagian orang berusaha mendapatkan pinjaman tanpa bunga. Benarkah ada pinjaman tanpa bunga yang bisa didapatkan konsumen?
Jawabannya ada, tergantung pada siapa Anda meminjam. Sebab, tempat meminjam uang tidak hanya di bank atau lembaga keuangan. Masih banyak tempat-tempat meminjam uang selain bank yang bisa digunakan sebagai tempat meminjam.
Sebab itu Anda perlu mengenali lembaga atau pihak mana saja yang bisa memberikan pinjaman. Selain itu, hal yang tak kalah penting, bagaimana cara mendapatkan pinjaman tanpa bunga dari setiap pihak atau lembaga tersebut.
Dari riset HaloMoney.co.id terhadap karakteristik pinjaman, ada lima pemberi pinjaman tanpa bunga yang bisa menjadi solusi finansial Anda jika membutuhkan dana. Ketiga pemberi pinjaman ini berasal dari lembaga perbankan maupun individu. Yuk kenali satu per satu:
Jasa Pegadaian
Pemberi pinjaman tanpa bunga adalah menggunakan jasa PT. Pegadaian. Sebagai perusahaan milik pemerintah dan institusi gadai paling dikenal, Pegadaian dapat Anda gunakan sebagai tempat Anda peminjaman tanpa bunga. Di pegadaian, sistem yang berlaku adalah sewa modal, bukan bunga.
Selain itu, pegadaian hanya memberikan biaya administrasi. Sistem sewa modal ini dihitung setiap 15 hari sebanyak 1,15%. Jika Anda mengembalikan dana kurang dari 15 hari, sewa modalnya semakin rendah.
Anda bisa mendapatkan pinjaman untuk menutupi kebutuhan keuangan. Nilai pinjaman yang diterima pun bergantung pada nilai taksir dari jaminan yang akan Anda berikan kepada pegadaian.
Beberapa barang jaminan yang dapat digunakan sebagai jaminan di pegadaian di antaranya adalah ponsel pintar, alat-alat elektronik, perhiasan emas, hingga kendaraan bermotor. Barang-barang ini nantinya akan digunakan sebagai jaminan serta ditaksir nilainya berdasarkan kualitas. Setelah selesai ditaksir, Anda bisa langsung mendapatkan pinjaman.
Gunakan sistem Syariah
Pernah dengar istilah pinjaman tanpa uang dengan sistem syariah? Misalnya ketika melakukan pinjaman di bank syariah, Anda tidak akan dibebankan biaya bunga saat membayar.
Bank syariah menggunakan sistem kemitraan dalam bentuk bagi hasil. Sistem ini disebut juga dengan model akad seperti mudharabah dan musyarakah, murabahah, salam, dan istishna.
Ada juga akad yang terkait dengan kegiatan sewa seperti ijarah, serta gadai yang disebut dengan Rahn atau Qardul Hasan. Cara ini tentunya tepat buat Anda yang mencari pinjaman tanpa bunga untuk mengembangkan usaha yang sedang dijalani.
Memang pinjaman syariah tidak mengenal bunga, namun Anda perlu menghitung besar cicilan dan periode pinjaman. Bagi hasil dari bank sudah masuk dalam cicilan bulanan tersebut. Sebaiknya Anda perlu cermat menghitung antara nilai dana yang Anda dapatkan dengan dana yang harus Anda kembalikan.
Sekarang ini ada begitu banyak lembaga keuangan syariah yang memberikan penawaran produk KTA Syariah ini. Besarnya dana yang dicairkan juga bervariasi sesuai dengan kebutuhan mereka, bahkan terdapat bank yang memberikan pinjaman di angka ratusan juta.
Meskipun sudah jelas tidak memiliki sistem pinjaman tanpa bunga, dengan begitu banyaknya bank yang menawarkan KTA Syariah ini, Anda harus dengan teliti dan hati-hati untuk melakukan pemilihan KTA Syariah sehingga bisa memaksimalkan keuntungan yang diberikan oleh KTA ini.
Pinjam uang pada kerabat dan saudara
Sumber lain pinjaman tanpa bunga ialah pinjaman uang teman melalui keluarga terdekat atau kerabat. Pinjaman ini jelas sekali tidak akan membebani Anda untuk membayar bunganya. Apalagi jika saat Anda ingin membangun usaha, Anda masih menyimpan bayang-bayang kegagalan, sehingga tidak jarang fokus untuk mengembangkan bisnis menjadi terganggu.
Supaya aman, Anda bisa meminjam sejumlah dana dari keluarga terdekat yang memiliki modal cukup kuat. Namun setelah mendapatkan sejumlah pinjaman dari keluarga, bukan berarti Anda bisa bersantai-santai mengelola bisnis dan membayar pinjaman tadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Bank Mandiri Dukung Peluncuran KMILN, Akselerasi Layanan Diaspora Melalui Livin by Mandiri
-
Lawan Impor Kakao RI, COCO Lakukan Diversifikasi Besar-besaran
-
Bukan Hanya Produk, Tapi Proses! Mengapa Banyak UMKM Tidak Bertahan Lama?
-
Surplus Dagang Tembus 5 Tahun Lebih, RI Makin Untung Lawan AS dan India
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat Berkat Inflasi yang Terkendali
-
Harga Beras Anjlok di September, Begini Datanya
-
Inflasi dan Neraca Perdagangan Dorong Rupiah Perkasa Lawan Dolar AS Hari Ini
-
ADB Revisi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun Ini Menjadi di Bawah 5 Persen
-
Awal Oktober Merah, IHSG Dihantam Aksi Profit Taking Saham Big Caps
-
Menkeu Purbaya Optimistis Ekonomi Tumbuh 5,5 Persen