Suara.com - Keputusan pemerintah tidak menaikkan tarif listrik, premium dan biosolar per 1 Januari hingga 31 Maret 2018 mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tidak ada kenaikan tarif untuk listrik dan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Hal itu berlaku selama tiga bulan ke depan mulai Januari sampai Maret 2018. "Januari sampai Maret 2018 tarifnya (listrik dan BBM) tidak berubah," ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan beberapa waktu lalu. Jonan memaparkan harga eceran BBM jenis Premium dan Solar harganya sama selama tiga bulan ke depan. Begitu juga halnya tarif listrik untuk rumah tangga dan industri ditetapkan sama.
“Tampaknya pertimbangan utama pemerintah adalah untuk menjaga daya beli masyarakat. Atas hal ini kita patut memberikan apresiasi karena menunjukkan keberpihakan pemerintah,” ujar Aktivis Rumah Gerakan 98 Sulaiman Haikal di Jakarta, Rabu (3/1/2018).
Ia mencatat capaian positif pemerintah dalam bidang energi, diantaranya porsi EBT sebagai bahan baku produksi listrik telah meningkat signifikan dari tahun sebelumnya. Energi hydro, panas bumi dan EBT lainnya, tercatat menyumbangkan porsi 12,51 persen, meningkat dibandingkan 2016 dan lebih tinggi dari yang ditargetkan dalam APBN-P 2017 sebesar 11,96 persen. “Komitmen pemerintah terhadap energi terbarukan terbukti,” tambahnya.
Sulaiman Haikal menambahkan, perjanjian jual - beli tenaga listrik sembilan proyek pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT) dengan pengembang swasta (IPP) meningkat di era menteri Jonan. “Sebanyak sembilan PPA memiliki kapasitas 640,65 megawatt (MW). Dari total 60 proyek pembangkit, kesepakatan PPA yang berhasil dicapai 1.189,22 MW. Ini modal luar biasa untuk mewujudkan program 35 Ribu Mega Watt,” sambung aktivis Rumah gerakan 98 ini.
Mantan ketua PIJAR ini menggaris bawahi keputusan pemerintah yang tidak menaikkan tarif listrik, premium dan biosolar per 1 Januari hingga 31 Maret 2018 sejalan dengan kebijakan anggaran pemerintah. Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan APBN 2018 memang didesain tanpa ada kenaikan harga BBM, Elpiji, dan tarif listrik. Pemerintah mematok anggaran subsidi energi sebesar Rp 103,4 triliun. Terdiri dari subsidi BBM dan Elpiji sebesar Rp 51,1 triliun, dan Rp 52,2 triliun untuk subsidi listrik.
“Kami melihat ini merupakan cara pemerintah menjaga harga bahan pokok dan lainnya, sehingga inflasi tidak bergejolak. Ini merupakan bagian dari melindungi masyarakat kelas bawah, sehingga daya beli tetap terjaga,” tutup Haikal.
Berita Terkait
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026
-
Properti Kembali Bergairah, Akses Tol Jadi Magnet Baru Kenaikan Nilai Hunian
-
4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat
-
Jangan Salahkan Rakyat! Ekonom Sebut Tata Kelola Pemerintah Jadi Biang Kerok Daya Beli Lesu
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026