Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti enggan mengomentari soal adanya rencana penghentian penenggelaman kapal ikan asing ilegal yang tertangkap di perairan Indonesia.
"No comment, no comment," kata Susi kepada pers di Benoa, Bali, Rabu (10/1/2019).
Hal itu disampaikan Susi usai acara pengukuhan nama KRI I Gusti Ngurah Rai oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Hadir dalam acara itu antara lain Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Kasad Jenderal TNI Mulyono, Kasal Laksamana TNI Ade Supandi, serta Gubernur Bali I Made Mangku Pastika.
Susi yang tampak enggan dimintai keterangan terlihat berlari-lari kecil sambil dilindungi oleh dua ajudannya, untuk menghindar dari pertanyaan wartawan.
"No comment ya," katanya singkat sambil meninggalkan lokasi upacara. Menteri Susi justru melayani peserta upacara yang mengajak swafoto bersama.
Susi dimintai keterangan untuk menanggapi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut tidak akan ada lagi penenggelaman kapal ikan asing ilegal yang tertangkap di perairan Indonesia pada tahun 2018, karena pemerintah ingin kebijakan diarahkan untuk fokus terhadap upaya peningkatan produksi perikanan dalam negeri.
"Perikanan sudah diberi tahu tidak ada penenggelaman kapal lagi. Ini perintah, cukuplah itu, sekarang kita fokus bagaimana meningkatkan produksi supaya ekspor kita meningkat," katanya seusai rapat koordinasi dengan empat menteri di bawah koordinatornya, Senin (8/1/2018).
Menurut Luhut, fokus peningkatan produksi perikanan tersebut juga diarahkan untuk menumbuhkan ekspor perikanan Indonesia, antara lain melalui peningkatan penangkaran dan budi daya perikanan.
Baca Juga: Luhut Sebut Tak Ada Lagi Penenggelaman Kapal, Ini Reaksi Susi
Ada pun terhadap kapal-kapal yang melanggar, lanjut Luhut, akan dilakukan penyitaan. Penenggelaman, kata dia, juga bukan tidak mungkin dilakukan karena akan diberikan sebagai sanksi atas pelanggaran khusus.
Kapalnya dilelang Wakil Presiden Jusuf Kalla, juga mengatakan, kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan sudah cukup dilakukan dan saatnya kembali memikirkan untuk meningkatkan ekspor ikan tangkap. Untuk itu, ke depan, menurut Kalla, kepada wartawan di Kantornya, Selasa, kapal-kapal yang ditangkap dapat dilelang atau dipergunakan kembali mengingat saat ini diperlukan banyak penangkap ikan.
"Cukup. Tinggal supaya begini kita butuh kapal. Jangan di lain pihak membeli kapal, di lain pihak banyak kapal yang nongkrong. Kita kondisi begitu disampaikan kepada menteri kelautan (dan perikanan), kita butuh kapal, ekspor kita turun, ekspor ikan tangkap, di lain pihak banyak kapal nganggur," kata Kalla. Wapres mengatakan, tidak ada pasal di dalam UU kapal yang ditangkap harus dibakar. Kapal yang ditahan menurut Kalla bisa juga dilelang sehingga negara mendapatkan pemasukan. (Antara)
Berita Terkait
-
KKP Amankan Kapal Ikan Asing Ilegal di Perairan Natuna
-
Ditangkap di Laut Natuna Utara, Kapal Berbendera Vietnam Diduga Angkut 80 Ton Ikan Hasil Curian
-
Jaga Kelestarian Laut, KKP Terapkan Batasan Penangkapan Ikan Maksimal 7 Juta Ton
-
Target Ambisius KKP: Bangun 1000 Kampung Nelayan Merah Putih Hingga 2026, Apa Dampaknya?
-
KKP Geruduk Halmahera Timur: Tambang Ilegal Disegel
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Industri Petrokimia Dinilai Punya Peluang Besar Berkembang di Indonesia
-
Cadangan Gas Turun, PGN Ungkap Tantangan Industri Migas Nasional
-
Reklamasi: Saat Kewajiban Hukum Bertransformasi Menjadi Komitmen Pemulihan Ekosistem
-
Pemerintah Mulai Pangkas Kuota Ekspor Gas Secara Bertahap
-
Kuota Mudik Gratis Nataru 2026 Berpeluang Ditambah, Cek Link Resmi dan Tujuan
-
Saham INET Melesat 24 Persen Usai Kantongi Restu OJK untuk Rights Issue Jumbo
-
Pabrik VinFast Subang Didemo Warga Kurang dari 24 Jam Setelah Diresmikan
-
Gus Ipul Datangi Purbaya, Usul Bansos Korban Bencana Sumatra Rp 15 Ribu per Hari
-
Hadapi Libur Nataru, BRI Optimistis Hadirkan Layanan Perbankan Aman
-
Nilai Tukar Rupiah Ambruk Gara-gara Kredit Nganggur