Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kapal asing pelaku pencurian ikan di perairan Indonesia bisa dikelola dan dimanfaatkan sebagai aset negara.
"Pada dasarnya, kalau suatu barang yang diambil alih oleh negara melalui suatu proses hukum yang benar, dia bisa menjadi aset negara dan tentu saja bisa dimanfaatkan bagi kita," kata Sri Mulyani usai acara Malam Apresiasi Stakeholders LMAN di Jakarta, Rabu (10/1/2018).
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu mengatakan perhatian dari Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti adalah bagaimana kapal-kapal asing tidak menyalahgunakan izin, trayek, dan sumber daya alam di Indonesia.
Oleh karena itu, kebijakan penenggelaman kapal asing yang melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia dilakukan sebagai langkah penegakan hukum untuk memberikan efek jera.
Menkeu menambahkan itu bisa dijembatani dengan terus memperbaiki tata kelola dan pengawasan, untuk kemudian memanfaatkan aset itu pada akhirnya untuk menegakkan tata kelola yang baik dan juga bermanfaat bagi masyarakat.
Kapal-kapal asing yang ditangkap karena melanggar hukum tidak bisa dikelola oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
"Tidak (dikelola LMAN), kalau dari LMAN biasanya kalau sudah melalui proses hukum. Kalau itu pengambilalihan secara paksa, masih ada suatu proses hukum yang harus dilalui," ujar dia.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, menyebutkan bahwa proses penyitaan aset negara harus melalui penetapan pengadilan.
"Ada proses pengadilan, dinyatakan dirampas dan dari situ ada proses penetapan dari Kejaksaan Agung. Nanti terserah mau diserahkan ke DJKN, dimusnahkan, atau dilelang," kata Isa. (Antara)
Baca Juga: Menteri Susi Kembali Tenggelamkan 17 Kapal Pencuri Ikan di Natuna
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi
-
Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar
-
Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?
-
Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan
-
Bos-bos BCA Kompak Serok Saham Sendiri Saat Harga Diskon, Apa Dampaknya?
-
Orang Kaya Ngeluh LPG 12 Kg Naik, Bahlil: Sorry Yee!
-
Selat Hormuz Dibuka Lagi, Tapi Dua Kapal Milik Pertamina Masih Tersandera
-
Dobrak Sekat Perbankan dan Telko, BTN-Indosat Berduet Percepat Inklusi Keuangan
-
Harga Plastik Naik, Bapanas Waspadai Dampaknya ke Harga Beras dan Gula
-
Selat Hormuz Dibuka, PIS Siapkan Rute Darurat agar 2 Kapal Pertamina Kembali Berlayar