Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan harga minyak yang terjadi pada periode 2017-2018 bisa memberikan dampak positif kepada penerimaan negara.
"Kalau harga minyak keseimbangannya ada di atas 50 dolar AS per barel, maka penerimaan negara akan meningkat," ujar Sri Mulyani dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu.
Sri Mulyani mengatakan harga minyak di pasar internasional sepanjang 2017 mengalami imbas dari kenaikan harga komoditas global secara keseluruhan.
Kenaikan harga minyak itu, lanjut dia, memberikan tambahan penerimaan untuk pajak penghasilan maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor migas.
Menurut Sri Mulyani, setiap satu dolar AS kenaikan harga minyak dari asumsi yang ditetapkan dalam APBN, bisa memberikan tambahan pendapatan sebesar Rp0,7 triliun.
"Dinamikanya penerimaan dari PNBP maupun pajak migas akan meningkat, itu apabila (realisasi) diatas yang diasumsikan di 48 dolar AS per barel," ujarnya.
Saat ini rata-rata harga ICP minyak hingga akhir tahun mencapai 50,3 dolar AS per barel atau sedikit diatas asumsi di APBNP sebesar 48 dolar AS per barel.
Kenaikan harga minyak itu mempengaruhi penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas yang hingga 15 Desember 2017 telah mencapai Rp49,6 triliun atau melebihi target Rp41,77 triliun.
Selain itu, PNBP dari sektor migas juga telah mencapai Rp72,9 triliun atau melewati target yang ditetapkan sebesar Rp72,2 triliun.
Peningkatan PNBP tersebut menjadi salah satu penahan pelebaran defisit anggaran 2017 yang pada akhir tahun diproyeksikan mencapai 2,67 persen terhadap PDB.
Untuk tahun 2018, pemerintah masih menggunakan asumsi harga ICP minyak yang sama seperti 2017 yaitu 48 dolar AS per barel. (Antara)
Berita Terkait
-
Anak Menkeu Purbaya Tak Pikirin Rupiah Loyo Saat Kuliah di AS, Bayar Pakai Bitcoin!
-
Anak Menkeu Purbaya: Ekonomi RI Dicekek Terus! Nyaris Ulang Krisis 1998
-
Dua Kali Purbaya Kebobolan Soal APBN, Sapi Kurban Prabowo dan Motor Listrik MBG
-
Harga Minyak Langsung Ugal-ugalan Usai Amerika Serang Iran Lagi
-
Harga Minyak Dunia Naik Turun, Berikut Daftar Harga BBM di Pertamina dan SPBU Swasta!
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik