Suara.com - Rancangan Undang-Undang Reformasi Pajak yang digagas oleh Presiden AS Donald Trump dan Partai Republik akhirnya telah disahkan oleh Senat Amerika Serikat.
Dengan disahkannya RUU reformasi perpajakan tersebut, tarif pajak korporasi AS mengalami penurunan dari 35 persen menjadi 15 persen saja. Penurunan tarif pajak korporasi AS itu pun tercatat lebih rendah ketimbang di Indonesia yang masih berada di angka 25 persen.
Menanggapi kebijakan tersebut, Menteri Kuangan Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah sampai saat ini masih terus memantau perubahan kebijakan Amerika Serikat.
“Kami masih akan terus memantau. Karena efeknya saja kebijakan itu ke negara lain termasuk Indonesia masih di bahas. Kami masih susun rencana untuk antisipasi ini,” kata Ani di Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Namun, Ani masih enggan untuk mebeberkan salah satu rencana apa yang akan ditempuh pemerintah tersebut.
Ani menegaskan Indonesia tetap akan berusaha melindungi kepentingan negara dalam perubahan kebijakan di dunia ini. Hal ini dilakukan agar negara tidak dirugikan dengan adanya perubahan lanskap tersebut.
"Agar kepentingan pemungutan pajak di Indonesia dan hak-hak untuk RI memungut pajak tidak tererosi dengan perubahan kebijakan di negara-negara lain," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Sambut HUT ke-28, Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah Serentak di 12 Region
-
Bank Jago Fokus Inovasi Fitur untuk Gaet Nasabah, Gimana Kinerja Sahamnya?
-
BBKP Pangkas Jumlah Karyawan dan Tutup Kantor Cabang, Ini Penyebabnya
-
Jadi Pertimbangan Serok, Harga Emas Batangan Diproyeksi Anjlok Pekan Depan
-
Pertamina Rombak Besar-besaran, 31 Anak Perusahaan Resmi Direstrukturisasi
-
Warga Malaysia Sering Kepo Kecanggihan Whoosh
-
Enaknya Jadi Komisaris Bank, Bisa Kredit Fiktif dan Manipulasi Pembukuan
-
BNI Perkenalkan Logo HUT ke-80, Simbol Pengabdian dan Komitmen Melayani Negeri
-
IHSG Melambat, Volume Transaksi Terpangkas Lebih dari 3 Persen
-
Purbaya Rombak Beasiswa LPDP, 80 Persen Kini untuk Bidang STEM