Suara.com - Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Ahmad Alamsyah Saragih, mengakui lembaganya tidak bisa memastikan apakah ada keterkaitan antara tahun politik Pilkada Serentak 2018 dengan kebijakan impor beras yang dilakukan Kementerian Perdagangan. Sebab Ombudsman tidak diberi wewenang oleh UU untuk masuk wilayah politik.
"Kami tidak bisa memastikan apakah ada indikasi mengarah keterkaitan kebijakan impor beras dengan kebutuhan pendanaan untuk keikutsertaan dalam tahun politik," kata Alamsyah dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/1/2018).
Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia hanya memberikan kewenangan dalam pengawasan administrasi demi tegaknya penyelenggaraan negara yang baik. Sementara sisi politis yang melatarbelakangi pengambilan keputusan sebuah kebijakan, Ombudsman tidak bisa mengintervensi.
"Yang bisa melakukan pengawasan politik terhadap kebijakan impor beras adalah Komisi IV DPR RI," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, mengatakan bahwa kebijakan impor beras oleh Kementerian Perdagangan sarat dengan kongkalikong. Terlebih lagi kebijakan ini dimunculkan saat sudah memasuki tahun politik menjelang Pilkada Serentak 2018.
"Kalau kebijakan impor beras ini dipaksakan, ini patut dipertanyakan. Karena rapatnya Mendag sebelum mengeluarkan kebijakan ini hanya dengan pedagang. Ini mungkin ada kongkalikong," kata Firman saat dihubungi oleh Suara.com, Sabtu (13/1/2018).
Firman juga merasa heran dengan sikap Enggartiasto yang mengaku tidak melaporkan pengambilan kebijakan ini kepada Presiden Joko Widodo. Ia menduga ada hubungan antara kebijakan impor beras yang dipaksakan dengan tahun politik yang terjadi pada 2018 ini.
"Harus diusut dengan tuntas apakah betul ada hubungan kebijakan impor beras ini dengan tahun politik. Apakah ada hubungan semakin dekatnya Pilkada 2018 dengan oknum - oknum pemerintahan di Indonesia yang mencari sumber pendanaan untuk kebutuhan politik," ujarnya.
Baca Juga: Ombudsman Minta Kementan Stop Klaim Pasokan Beras Surplus
Berita Terkait
-
Awal Februari, Harga Beras dan Cabai Rawit Kompak 'Nanjak'
-
Mayoritas Harga Pangan Turun, Cabai Rawit Merah Masih Naik Tembus Rp 62.000/kg
-
Harga Beras Naik di Tengah Deflasi, Harga Eceran Inflasi 3,44 Persen
-
Harga Pangan Nasional Didominasi Penurunan Awal Februari 2026, Beras dan Bawang Merah Terkoreksi
-
Kulit Kusam dan Belang Auto Glowing! Ini 4 Moisturizer Lokal Kandungan Rice
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI
-
Daftar 6 Proyek Hilirisasi yang Digarap Danantara Mulai Hari Ini
-
Free Float BRIS Masih 10 Persen, Bos BSI Akui Jadi Sorotan
-
Emiten Komponen Otomotif RI Bidik Pasar Ekspor Timur Tengah
-
Alasan Stok BBM Shell Masih Kosong: ESDM Belum Terbitkan Rekomendasi Impor
-
21 Hunian Sementara Jadi Titik Awal Warga Aceh Bangkit Pascabencana
-
IHSG Ditutup Tersungkur 2,08 Persen, 673 Saham Merosot
-
Bye-bye Impor! SPBU Swasta Mulai Antre Borong Solar Pertamina