Suara.com - Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Ahmad Alamsyah Saragih, mengakui lembaganya tidak bisa memastikan apakah ada keterkaitan antara tahun politik Pilkada Serentak 2018 dengan kebijakan impor beras yang dilakukan Kementerian Perdagangan. Sebab Ombudsman tidak diberi wewenang oleh UU untuk masuk wilayah politik.
"Kami tidak bisa memastikan apakah ada indikasi mengarah keterkaitan kebijakan impor beras dengan kebutuhan pendanaan untuk keikutsertaan dalam tahun politik," kata Alamsyah dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/1/2018).
Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia hanya memberikan kewenangan dalam pengawasan administrasi demi tegaknya penyelenggaraan negara yang baik. Sementara sisi politis yang melatarbelakangi pengambilan keputusan sebuah kebijakan, Ombudsman tidak bisa mengintervensi.
"Yang bisa melakukan pengawasan politik terhadap kebijakan impor beras adalah Komisi IV DPR RI," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, mengatakan bahwa kebijakan impor beras oleh Kementerian Perdagangan sarat dengan kongkalikong. Terlebih lagi kebijakan ini dimunculkan saat sudah memasuki tahun politik menjelang Pilkada Serentak 2018.
"Kalau kebijakan impor beras ini dipaksakan, ini patut dipertanyakan. Karena rapatnya Mendag sebelum mengeluarkan kebijakan ini hanya dengan pedagang. Ini mungkin ada kongkalikong," kata Firman saat dihubungi oleh Suara.com, Sabtu (13/1/2018).
Firman juga merasa heran dengan sikap Enggartiasto yang mengaku tidak melaporkan pengambilan kebijakan ini kepada Presiden Joko Widodo. Ia menduga ada hubungan antara kebijakan impor beras yang dipaksakan dengan tahun politik yang terjadi pada 2018 ini.
"Harus diusut dengan tuntas apakah betul ada hubungan kebijakan impor beras ini dengan tahun politik. Apakah ada hubungan semakin dekatnya Pilkada 2018 dengan oknum - oknum pemerintahan di Indonesia yang mencari sumber pendanaan untuk kebutuhan politik," ujarnya.
Baca Juga: Ombudsman Minta Kementan Stop Klaim Pasokan Beras Surplus
Berita Terkait
-
Air Beras Solusi Ampuh untuk Kecantikan Wajah, Simak Cara Pembuatannya!
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Harga Pangan Bergerak Turun Hari Ini, Cabai hingga Beras Ikut Melunak
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai hingga Beras Kompak Turun
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok