Suara.com - Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Ahmad Alamsyah Saragih, mengakui lembaganya tidak bisa memastikan apakah ada keterkaitan antara tahun politik Pilkada Serentak 2018 dengan kebijakan impor beras yang dilakukan Kementerian Perdagangan. Sebab Ombudsman tidak diberi wewenang oleh UU untuk masuk wilayah politik.
"Kami tidak bisa memastikan apakah ada indikasi mengarah keterkaitan kebijakan impor beras dengan kebutuhan pendanaan untuk keikutsertaan dalam tahun politik," kata Alamsyah dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/1/2018).
Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia hanya memberikan kewenangan dalam pengawasan administrasi demi tegaknya penyelenggaraan negara yang baik. Sementara sisi politis yang melatarbelakangi pengambilan keputusan sebuah kebijakan, Ombudsman tidak bisa mengintervensi.
"Yang bisa melakukan pengawasan politik terhadap kebijakan impor beras adalah Komisi IV DPR RI," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, mengatakan bahwa kebijakan impor beras oleh Kementerian Perdagangan sarat dengan kongkalikong. Terlebih lagi kebijakan ini dimunculkan saat sudah memasuki tahun politik menjelang Pilkada Serentak 2018.
"Kalau kebijakan impor beras ini dipaksakan, ini patut dipertanyakan. Karena rapatnya Mendag sebelum mengeluarkan kebijakan ini hanya dengan pedagang. Ini mungkin ada kongkalikong," kata Firman saat dihubungi oleh Suara.com, Sabtu (13/1/2018).
Firman juga merasa heran dengan sikap Enggartiasto yang mengaku tidak melaporkan pengambilan kebijakan ini kepada Presiden Joko Widodo. Ia menduga ada hubungan antara kebijakan impor beras yang dipaksakan dengan tahun politik yang terjadi pada 2018 ini.
"Harus diusut dengan tuntas apakah betul ada hubungan kebijakan impor beras ini dengan tahun politik. Apakah ada hubungan semakin dekatnya Pilkada 2018 dengan oknum - oknum pemerintahan di Indonesia yang mencari sumber pendanaan untuk kebutuhan politik," ujarnya.
Baca Juga: Ombudsman Minta Kementan Stop Klaim Pasokan Beras Surplus
Berita Terkait
-
4 Milky Toner dengan Ekstrak Beras, Rahasia Wajah Auto Cerah dan Kenyal!
-
Promo Superindo Hari Ini 30 Oktober 2025: Diskon Minyak Goreng hingga Popok Bayi
-
Promo Superindo Hari Ini: Panduan Lengkap Belanja Hemat 27-30 Oktober 2025
-
Tinggi Gula, Mendagri Tito Ajak Masyarakat Tinggalkan Konsumsi Beras: Saya Sudah Lakukan
-
Pelototi Pedagang, Pemerintah Dirikan Satgas Pengendalian Harga Beras
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, Pemberdayaan Ultra Mikro Jadi Langkah Nyata Entaskan Kemiskinan
-
BEI Rilis Liquidity Provider Saham, Phintraco Sekuritas Jadi AB yang Pertama Dapat Lisensi
-
Ekonomi RI Melambat, Apindo Ingatkan Pemerintah Genjot Belanja dan Daya Beli
-
Pakar: Peningkatan Lifting Minyak Harus Dibarengi Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina Tunjuk Muhammad Baron Jadi Juru Bicara
-
Dua Platform E-commerce Raksasa Catat Lonjakan Transaksi di Indonesia Timur, Begini Datanya
-
KB Bank Catat Laba Bersih Rp265 Miliar di Kuartal III 2025, Optimistis Kredit Tumbuh 15 Persen
-
Ekspor Batu Bara RI Diproyeksi Turun, ESDM: Bukan Nggak Laku!
-
IHSG Berhasil Rebound Hari Ini, Penyebabnya Saham-saham Teknologi dan Finansial
-
Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Langkah BRI Majukan UMKM Daerah