Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin mengingatkan kepada industri perbankan, khususnya bank berstatus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk berhati-hati menjelang Pilkada 2018. Kiagus mengatakan bank daerah tersebut berpotensi digunakan dan dimanfaatkan oleh calon kepala daerah untuk memenangkan Pilkada serentak 2018.
"Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh PPATK menjelang Pilkada serentak pada tahun 2018, Perbankan khususnya ( Bank Daerah), bahwa kita perlu berhati-hati menjelang Pilkada, lembaga keuangan rentan dan berpotensi digunakan dan dimanfaatkan oleh para calon kepala daerah untuk membiayai segala bentuk kampanye dan memuluskan jalan menjadi Kepala Daerah," ujar Kiagus dalam sambutan pada acara "Resolusi Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme Guna Mendukung Stabilitas Perekonomian Nasional", di Bidakara Hotel, Pancoran, Jakarta, Selasa (16/1/2018).
Kiagus pun membeberkan modus-mudus yang dilakukan oleh calon kepala daerah. Antara lain dengan memberikan kucuran kredit bank dengan jumlah yang besar kepada masyarakat.
"Modus yang sering terjadi adalah pemberian atau pengucuran kredit dalam jumlah yang relatif besar kepada masyarakat atau oknum atau nominee, dengan penerima manfaat sebenarnya adalah para calon kepala daerah yang akan bertarung," kata dia.
Maka dari itu, Kiagus mengingatkan kepada perbankan, khususnya bank daerah untuk tidak melakukan operasional bank yang tidak sesuai dengan aturan.
"Oleh karena itu, PPATK mengimbau dan memperingatkan kepada Perbankan, khususnya Bank Daerah untuk tidak melakukan kegiatan operasional bank yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap Kiagus.
Lebih lanjut, ia meyakini upaya mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang di Indonesia yakni bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan.
"Kami semua meyakini bahwa satu-satunya cara untuk mencegah dan memberantasa Tindak Pidana Pencucian Uang adalah adanya kerjasama yang aktif dan berkesinambungan antara seluruh pemangku kepentingan untuk menyatukan langkah secara fokus dan terarah serta menjaga akuntabilitasnya kepada publik sebagai pemangku kepentingan utama kita," tandasnya.
Baca Juga: Mantan Ketua PPATK Doakan Penjemputan Paksa Setnov Berhasil
Berita Terkait
-
KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Sidang Memanas, Nikita Mirzani Semprot Ahli dari PPATK
-
Persaingan Makin Ketat, OJK Minta Bank Daerah Terus Berbenah
-
CEK FAKTA: Benarkah Buka Rekening yang Diblokir PPATK Harus Bayar Rp 100 Ribu?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya