Suasana bongkar muat garam impor dari Kapal MV Golden Kiku ke truk pengangkut di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (12/8).
Suara.com - Direktur Jenderal Industri Kimia Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono mengaku pihaknya kini sedang mengupayakan memberi kemudahan bagi izin impor garam untuk kebutuhan sejumlah industri.
Menurutnya, pemenuhan bahan baku untuk industri membawa multiplier effect bagi perekonomian nasional.
"Seperti impor bahan baku garam sebesar 3,7 juta ton senilai Rp1,8 triliun akan diolah menjadi berbagai macam produk dengan nilai tambah besar," kata Sigit Dwiwahjono melalui siaran tertulis, Senin (5/2/2018).
Kebutuhan garam industri tersebut, kata Sigit akan disalurkan kepada industri kertas dan petrokimia, farmasi kosmetik, industri aneka pangan, industri pengasinan ikan, penyamakan kulit, pakan ternak, tekstil, resin, pengeboran minyak dan sabun serta detergen.
"Sesuai dengan hasil rapat pembahasan, garam untuk industri aneka pangan diimpor dalam bentuk kristal kasar (bahan baku) dan akan diolah oleh industri pengolahan garam menjadi garam untuk kebutuhan industri," ujar Sigit.
Sigit menilai impor garam industri sangat diperlukan. Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi permintaan sekaligus mendorong pertumbuhan industri seperti, petrokimia, makanan, minuman, farmasi dan kosmetik yang terbilang cukup tinggi menyerap kebutuhan garam industri.
Sementara itu, polemik masuknya garam atau penolakan yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya oleh petambak garam Madura beberapa waktu lalu, kata dia, ditengarai hanya merupakan selisih informasi yang diterima di tengah masyarakat terkait fungsi keberadaan garam impor.
Sebab, garam industri yang masuk secara resmi ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya beberapa waktu lalu itu disebutkan merupakan garam untuk keperluan industri yang akan dijamin oleh pihak perusahaan.
Sementara itu, Manager Mitra Tunggal Swakarsa, Arya Sugiata Molyono menyampaikan, pihaknya mengimpor garam industri dari Australia dengan izin resmi dari pihak Kementerian Perdagangan dan menjamin penggunaan garam tersebut untuk industri.
Sugi pun mengaku garam industri tersebut akan disalurkan ke beberapa perusahaan ikan yang menjadi mitranya untuk mensuplai bahan baku garam industri yang mereka butuhkan.
"Kalau perusahaan ikan yang bekerjasama dengan kita banyak, termasuk yang di Medan," tutur Sugi.
Terkait aksi penolakan masuknya garam industri impor, menurutnya, ditengarai oleh beberapa pihak dikarenakan adanya kegelisahan dari para tengkulak yang selama ini bermain.
"Sebab, fluktuatifnya harga garam konsumsi di tengah masyarakat sejak lama katanya tidak terkait secara langsung dengan garam konsumsi," ujar Sugi.
Seperti diketahui, sebelumnya para petani garam Madura datang ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya memprotes kedatangan garam impor sebanyak 26.800 ton. Penolakan berasal dari kekhawatiran terhadap garam impor yang berdampak pada harga garam dalam negeri.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik
-
Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM
-
Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi
-
Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis