Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pada 2018 pemerintah akan mengejar target pajak dengan cara persuasi terhadap para wajib pajak dan pelaku usaha.
“Lebih berkomunikasi. Karena kami tidak ingin merusak kepercayaan yang sudah dibangun selama ini teruma karena ada investasi yang sudah membaik,” kata Ani dalam acara Investment Mandiri Forum ddi Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2018).
Selain menarikan pajak, lanjut Ani, pihaknya juga akan terus menggali potensi-potensi pajak yang selama ini belum dimanfaatkan dengan baik.
“Ditjen pajak sampai saat ini terus mencari informasi dimana saja ada potensi-potensi pajak itu yang selama ini masih under tax. Kami akan kumpulkan dulu,” ujarnya.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja 2018 pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp1.618,1 Triliun. Angka ini melejit 9,9 persen dibandingkan tahun 2017 yang terpatok sebesar Rp1.472,7 triliun.
Dari penerimaan perpajakan tersebut, Direktorat Jenderal Pajak sendiri mengemban amanah sebesar Rp1.385,9 Triliun, sedangkan DJBC sebesar Rp194,1 Triliun. Artinya, Direktorat Jenderal Pajak harus bekerja ekstra dalam mengejar tambahan Rp144,1 Triliun dari target penerimaan pajak pada tahun 2017. Terlebih pada tahun 2017, realisasi penerimaan pajak baru tercapai 91 persen. Dengan demikian, dibutuhkan usaha yang lebih keras lagi dari DJP.
Sementara itu, asumsi dasar ekonomi makro pada 2018 tidak jauh berbeda dengan asumsi dasar makro 2017. Tingkat bunga SPN 3 bulan tetap berkisar pada angka 5,2 persen.
Pertumbuhan pajak dari sektor migas pun disinyalir tidak akan tertalu drastis sebab harga minyak per barel tetap berada pada angka 48 Dollar Amerika Serikat per barel.
Baca Juga: Sri Mulyani Akui Rasio Pajak Indonesia Terendah di ASEAN
Bahkan, lifiting minyak diperkirakan akan mengalami penurunan dari 815 ribu barel per hari menjadi 800 ribu barel per hari. Kondisi tersebut untungnya diimbangi dengan kenaikan lifting gas dari angka 1.150 ribu barel per hari menjadi 1.200 ribu barel per hari.
Berita Terkait
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%
-
Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya
-
Purbaya Pamer Setoran Pajak Sektor Industri Tumbuh Tinggi, Perdagangan Naik 52,4%
-
Rupiah Jebol Rp18.110 dan IHSG Ambles 3%, Pasar Tak Percaya Jurus Baru Perry dan Purbaya?
-
Rupiah Tak Kunjung Kuat, Kinerja Perry dan Purbaya Jadi Sorotan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026