Suara.com - Beredarnya postingan oleh seorang pengamat yang telah menyalahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan terkait harga batubara acuan sudah menyentuh diatas 100 dolar Amerika Serikat permetric ton perlu dimaklumi dan disikapi dgn arif dan bijaksana.
Hanya saja perlu dipahami bahwa penentuan Harga Batubara Acuan (HBA) ditentukan berdasarkan Permen ESDM Nomor 44 tahun 2017 atas perubahan Permen ESDM Nomor 7 thn 2017 Tentang Tata Cara Penetapan harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara.
"Permen ini berdasarkan UU nmr 4 tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara," kata Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, saat dihubungi Suara.com, Senin (12/2/2018).
Sehingga HBA yang diperoleh merupakan harga yang diperoleh dari rata rata indeks Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Inded (NEX), Global Coal Newcastle Index (GCNI), dan Platt's 5900 pada bulan sebelumnya dengan kualitas yang disetarakan pada kalori 6322 kcal/kg GAR dengan Total Moisture 8 persen, Total Sulfur 0,8 persen dan kandungan Ash 15 persen.
"Oleh karena itu harga batubara acuan dan nilai tukar Dolar AS terhadap Rupiah sudah tentu akan menentukan harga beli batubara oleh PLN dan IPP (Independent Power Producer). Ini juga akan mempengaruhi biaya pokok produksi listrik per KWH nya. Akibatnya PLN akan menanggung beban untuk harga jual listrik bersubsidi," jelasnya.
Disisi lain konsumen lisrik umum akan menanggung beban lebih berat. Apalagi kalangan industri kecil, menengah dan besar akan menerima imbas beban biaya produksinya akan menjadi lebih besar. Bisa jadi beban tambahan biaya listrik untuk kalangan infdustri akan menyebabkan semakin sulit bersaing dengan harga produk impor.
"Maka harapan Presiden Joko Widodo ditahun 2018 akan peningkatan angka ekspor produk industri kita akan semakin jauh dari harapan," tuturnya.
Sementara itu merubah kebijakan dalam menentukan harga batubara acuan diluar ketentuan diatas itu tidaklah mudah bagi seorang Menteri ESDM Ignasius Jonan. Karena ternyata penambang batubara skala besar di negara kita diduga ikut juga berkontribusi dalam kampanye Pilpres, Pileg dan Pilkada.
"Saya mensinyalir adanya tekanan politik dan kekuasaan terhadap Menteri ESDM," katanya.
Belum lagi penambang skala menengah didominasi juga oleh tokoh - tokoh politik dan mantan jendral - jendral. Sementara penambang skala kecil umumnya dikuasai juga oleh tokoh - tokoh ormas di pusat maupun didaerah yang diduga berkoloborasi dengan mantan dan kepala daerah yang masih menjabat.
Yusri menegaskan langkah Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk mencari keseimbangan harga batubara yang wajar diantara berbagai kepentingan antara kepentingan pengusaha batubara disatu sisi, dan kepentingan PLN disisi lain, serta konsumen disisi lainya bukanlah perkara mudah. Sudah pasti upaya ini harus melalui jalan terjal dan berliku.
"Tentu kita berharap mendapatkan hasil yang baik bagi semua kepentingan dan harga listrik tetap tidak naik.
Bisa saja analisa saya salah, namun bagi pihak yang tidak percaya silahkan lakukanlah investigasi terhadap badan hukum seluruh IUP mineral dan batubara akan memperlihatkan fakta yang mengejutkan," urainya.
Sekedar informasi, produksi nasional batubara tahun 2017 mencapai sebesar 461 juta metric ton dari target RKAB (rencana Kerja Anggaran Belanja) sebesar 488 juta metric ton. Adapun kebutuhan dalam negeri sebesar 97 juta metric ton selama tahun 2017 dan diprediksikan pada tahun 2018 bisa mencapai 121 juta metric ton dengan beroperasinya beberapa PLTGU ditahun 2018.
Dengan demikian, sisa dari total produksi batubara nasional setelah dikurangi kebutuhan lokal semuanya dilakukan ekspor. Hanya perlu dicatat bahwa suatu prestasi yang sedikit membanggakan adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor minerba tahun 2017 mencapai Rp40,6 triliun diatas target PNBP di APBN yang sebesar Rp32 triliun.
Berita Terkait
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Harga Pertamax Cs Berpotensi Turun, ESDM Beri Kabar Baik untuk Kantong Masyarakat
-
Rombak Besar-Besaran, Kementerian ESDM Lantik 107 Pejabat Administrator dan Pengawas
-
PLN Defisit 20 Juta Ton Batubara, Wamen ESDM Jamin Kuota RKAB 2026 Naik
-
Periksa Pejabat ESDM, KPK Usut Produksi Metrik Ton Batu Bara hingga Setoran PNBP dalam Kasus Kukar
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP
-
Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini
-
4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak
-
IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini
-
Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan
-
Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur
-
PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif
-
Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!