Suara.com - Beredarnya postingan oleh seorang pengamat yang telah menyalahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan terkait harga batubara acuan sudah menyentuh diatas 100 dolar Amerika Serikat permetric ton perlu dimaklumi dan disikapi dgn arif dan bijaksana.
Hanya saja perlu dipahami bahwa penentuan Harga Batubara Acuan (HBA) ditentukan berdasarkan Permen ESDM Nomor 44 tahun 2017 atas perubahan Permen ESDM Nomor 7 thn 2017 Tentang Tata Cara Penetapan harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara.
"Permen ini berdasarkan UU nmr 4 tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara," kata Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, saat dihubungi Suara.com, Senin (12/2/2018).
Sehingga HBA yang diperoleh merupakan harga yang diperoleh dari rata rata indeks Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Inded (NEX), Global Coal Newcastle Index (GCNI), dan Platt's 5900 pada bulan sebelumnya dengan kualitas yang disetarakan pada kalori 6322 kcal/kg GAR dengan Total Moisture 8 persen, Total Sulfur 0,8 persen dan kandungan Ash 15 persen.
"Oleh karena itu harga batubara acuan dan nilai tukar Dolar AS terhadap Rupiah sudah tentu akan menentukan harga beli batubara oleh PLN dan IPP (Independent Power Producer). Ini juga akan mempengaruhi biaya pokok produksi listrik per KWH nya. Akibatnya PLN akan menanggung beban untuk harga jual listrik bersubsidi," jelasnya.
Disisi lain konsumen lisrik umum akan menanggung beban lebih berat. Apalagi kalangan industri kecil, menengah dan besar akan menerima imbas beban biaya produksinya akan menjadi lebih besar. Bisa jadi beban tambahan biaya listrik untuk kalangan infdustri akan menyebabkan semakin sulit bersaing dengan harga produk impor.
"Maka harapan Presiden Joko Widodo ditahun 2018 akan peningkatan angka ekspor produk industri kita akan semakin jauh dari harapan," tuturnya.
Sementara itu merubah kebijakan dalam menentukan harga batubara acuan diluar ketentuan diatas itu tidaklah mudah bagi seorang Menteri ESDM Ignasius Jonan. Karena ternyata penambang batubara skala besar di negara kita diduga ikut juga berkontribusi dalam kampanye Pilpres, Pileg dan Pilkada.
"Saya mensinyalir adanya tekanan politik dan kekuasaan terhadap Menteri ESDM," katanya.
Belum lagi penambang skala menengah didominasi juga oleh tokoh - tokoh politik dan mantan jendral - jendral. Sementara penambang skala kecil umumnya dikuasai juga oleh tokoh - tokoh ormas di pusat maupun didaerah yang diduga berkoloborasi dengan mantan dan kepala daerah yang masih menjabat.
Yusri menegaskan langkah Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk mencari keseimbangan harga batubara yang wajar diantara berbagai kepentingan antara kepentingan pengusaha batubara disatu sisi, dan kepentingan PLN disisi lain, serta konsumen disisi lainya bukanlah perkara mudah. Sudah pasti upaya ini harus melalui jalan terjal dan berliku.
"Tentu kita berharap mendapatkan hasil yang baik bagi semua kepentingan dan harga listrik tetap tidak naik.
Bisa saja analisa saya salah, namun bagi pihak yang tidak percaya silahkan lakukanlah investigasi terhadap badan hukum seluruh IUP mineral dan batubara akan memperlihatkan fakta yang mengejutkan," urainya.
Sekedar informasi, produksi nasional batubara tahun 2017 mencapai sebesar 461 juta metric ton dari target RKAB (rencana Kerja Anggaran Belanja) sebesar 488 juta metric ton. Adapun kebutuhan dalam negeri sebesar 97 juta metric ton selama tahun 2017 dan diprediksikan pada tahun 2018 bisa mencapai 121 juta metric ton dengan beroperasinya beberapa PLTGU ditahun 2018.
Dengan demikian, sisa dari total produksi batubara nasional setelah dikurangi kebutuhan lokal semuanya dilakukan ekspor. Hanya perlu dicatat bahwa suatu prestasi yang sedikit membanggakan adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor minerba tahun 2017 mencapai Rp40,6 triliun diatas target PNBP di APBN yang sebesar Rp32 triliun.
Berita Terkait
-
Harga Minyak Dunia Tembus US$100, Presiden Prabowo Perintahkan Genjot Produksi Batu Bara
-
Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV
-
Tepis Isu Krisis Batubara di PLTU Jelang Lebaran, Bahlil Pastikan Pasokan Listrik Aman!
-
Pasokan Energi Ramadan-Idulfitri Aman, Kementerian ESDM Apresiasi Kesiapan Pertamina
-
Posko Nasional Sektor ESDM Ramadan dan Idul Fitri 2026 Resmi Dibuka, Pasokan Energi Dipastikan Aman
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri
-
Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H