Suara.com - Beredarnya postingan oleh seorang pengamat yang telah menyalahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan terkait harga batubara acuan sudah menyentuh diatas 100 dolar Amerika Serikat permetric ton perlu dimaklumi dan disikapi dgn arif dan bijaksana.
Hanya saja perlu dipahami bahwa penentuan Harga Batubara Acuan (HBA) ditentukan berdasarkan Permen ESDM Nomor 44 tahun 2017 atas perubahan Permen ESDM Nomor 7 thn 2017 Tentang Tata Cara Penetapan harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara.
"Permen ini berdasarkan UU nmr 4 tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara," kata Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, saat dihubungi Suara.com, Senin (12/2/2018).
Sehingga HBA yang diperoleh merupakan harga yang diperoleh dari rata rata indeks Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Inded (NEX), Global Coal Newcastle Index (GCNI), dan Platt's 5900 pada bulan sebelumnya dengan kualitas yang disetarakan pada kalori 6322 kcal/kg GAR dengan Total Moisture 8 persen, Total Sulfur 0,8 persen dan kandungan Ash 15 persen.
"Oleh karena itu harga batubara acuan dan nilai tukar Dolar AS terhadap Rupiah sudah tentu akan menentukan harga beli batubara oleh PLN dan IPP (Independent Power Producer). Ini juga akan mempengaruhi biaya pokok produksi listrik per KWH nya. Akibatnya PLN akan menanggung beban untuk harga jual listrik bersubsidi," jelasnya.
Disisi lain konsumen lisrik umum akan menanggung beban lebih berat. Apalagi kalangan industri kecil, menengah dan besar akan menerima imbas beban biaya produksinya akan menjadi lebih besar. Bisa jadi beban tambahan biaya listrik untuk kalangan infdustri akan menyebabkan semakin sulit bersaing dengan harga produk impor.
"Maka harapan Presiden Joko Widodo ditahun 2018 akan peningkatan angka ekspor produk industri kita akan semakin jauh dari harapan," tuturnya.
Sementara itu merubah kebijakan dalam menentukan harga batubara acuan diluar ketentuan diatas itu tidaklah mudah bagi seorang Menteri ESDM Ignasius Jonan. Karena ternyata penambang batubara skala besar di negara kita diduga ikut juga berkontribusi dalam kampanye Pilpres, Pileg dan Pilkada.
"Saya mensinyalir adanya tekanan politik dan kekuasaan terhadap Menteri ESDM," katanya.
Belum lagi penambang skala menengah didominasi juga oleh tokoh - tokoh politik dan mantan jendral - jendral. Sementara penambang skala kecil umumnya dikuasai juga oleh tokoh - tokoh ormas di pusat maupun didaerah yang diduga berkoloborasi dengan mantan dan kepala daerah yang masih menjabat.
Yusri menegaskan langkah Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk mencari keseimbangan harga batubara yang wajar diantara berbagai kepentingan antara kepentingan pengusaha batubara disatu sisi, dan kepentingan PLN disisi lain, serta konsumen disisi lainya bukanlah perkara mudah. Sudah pasti upaya ini harus melalui jalan terjal dan berliku.
"Tentu kita berharap mendapatkan hasil yang baik bagi semua kepentingan dan harga listrik tetap tidak naik.
Bisa saja analisa saya salah, namun bagi pihak yang tidak percaya silahkan lakukanlah investigasi terhadap badan hukum seluruh IUP mineral dan batubara akan memperlihatkan fakta yang mengejutkan," urainya.
Sekedar informasi, produksi nasional batubara tahun 2017 mencapai sebesar 461 juta metric ton dari target RKAB (rencana Kerja Anggaran Belanja) sebesar 488 juta metric ton. Adapun kebutuhan dalam negeri sebesar 97 juta metric ton selama tahun 2017 dan diprediksikan pada tahun 2018 bisa mencapai 121 juta metric ton dengan beroperasinya beberapa PLTGU ditahun 2018.
Dengan demikian, sisa dari total produksi batubara nasional setelah dikurangi kebutuhan lokal semuanya dilakukan ekspor. Hanya perlu dicatat bahwa suatu prestasi yang sedikit membanggakan adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor minerba tahun 2017 mencapai Rp40,6 triliun diatas target PNBP di APBN yang sebesar Rp32 triliun.
Berita Terkait
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Wamen ESDM Gandeng PPATK Usut Aliran Dana Tambang Ilegal Rp992 Triliun
-
Jamin Kepastian Usaha, Pengalihan Tambang Emas Martabe ke Perminas Tunggu Hasil Evaluasi
-
Wamen ESDM: Pembayaran Kompensasi BBM dan Listrik 2026 Berubah Jadi Sebulan Sekali
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Arief Muhammad Rambah Bisnis Baru, Portofolio Usaha Makin Besar
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru