Suara.com - Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori, menuturkan bahwa saat ini banyak Badan Usaha Milik Negara dalam posisi kinerja yang tidak baik dan beberapa mengalami kerugian menuju bangkrut. Keadaan keuangan dan posisi BUMN saat ini seharusnya menjadi perhatian serius Pemerintah untuk membenahi manajemen dengan cara efektif dan efisien.
"Terlebih status BUMN tidaklah persis sama dengan Perseroan swasta yang dominan dikendalikan para pemilik modal sebagai pemegang saham (shareholders)," kata Defiyan saat dihubungi oleh Suara.com di Jakarta, Senin (19/2/2018).
BUMN di Indonesia bagaimanapun juga tak bisa dilepaskan dari faktor penting sejarah perjuangan merebut kemerdekaan dan melawan kolonialisme, imperialisme serta secara ekonomi adalah liberalisme dan kapitalisme-komunisme. Oleh karena itu, BUMN punya peran khusus yang memperoleh penugasan dari pemerintah untuk menjalankan kebijakan tertentu, bahkan di luar bisnis intinya dan menanggung beban operasi yang berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia sebagai bagian kebijakan politik pemerintahan yang harus dijalankan.
Ia mencontohkan kebijakan BBM satu harga di seluruh Indonesia ini yang merupakan upaya Presiden Joko Widodo dalam memberikan keadilan bagi masyarakat Indonesia yang berada di wilayah terpencil, terluar dan tertinggal. Kebijakan ini berbuah penugasan bagi BUMN PT. Pertamina untuk jenis Premium dan bersubsidi untuk jenis minyak tanah dan solar di seluruh wilayah Indonesia berdasarkan Perpres 191 Tahun 2014.
"Namun, selama setahun pelaksanaan kebijakan BBM Satu Harga ini Pemerintah juga patut melakukan evaluasi atas kebijakan ini, supaya BUMN yang strategis dan menguasai hajat hidup orang banyak ini dapat terus mempertahankan eksistensi organisasinya melalui tim manajemen yang profesional untuk memberikan kontribusi bagi penerimaan negara," ujarnya.
Dari perjalanan setahun kebijakan BBM satu harga ini, maka hasil kinerja Triwulan III (rentang bulan Juli-September 2017) yang dicapai oleh Pertamina, yaitu laba yang berhasil dibukukan Pertamina mengalami penurunan sebesar 27 persen atau menjadi Rp26,8 triliun atau 1,99 miliar dolar AS dengan patokan kurs dollar USA Rp 13.500 dibanding periode yang sama pada Tahun 2016 yang sebesar Rp38, 2 triliun.
Walaupun perolehan laba Pertamina pada triwulan I (Januari-Maret) 2017 mengalami penurunan sebesar 25 persen, yaitu 760 juta dolar AS atau sejumlah Rp9,88 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 1,01 miliar dolar AS atau Rp13,13 triliun.
Data ini menunjukkan bahwa, pada masa Triwulan I ke Triwulan III terdapat selisih, yaitu kenaikan penurunan laba sebesar 2 persen dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya. Sementara itu, lebih dari 3 (tiga) bulan sejak kenaikan harga minyak mentah dunia, Pertamina pun tidak diizinkan menyesuaikan harga BBM (ketentuan UU APBN) yang dipasarkan ke konsumen.
Jika hanya mengacu pada faktor harga, maka kenaikan harga minyak mentah dunia seharusnya berpengaruh pada harga jual eceran BBM dan tanpa ada kenaikan harga jual eceran BBM, maka bisa jadi faktor kenaikan harga ini yang paling signifikan mempengaruhi penurunan laba Pertamina. "Oleh karena itu, komitmen untuk menjaga pertumbuhan laba BUMN tetap perlu diperhatikan oleh Pemerintah sebagai bentuk penguasaan negara atas sektor strategis ini dan bukan oleh swasta," ujarnya.
Tanpa adanya penyesuaian harga BBM yang diperjualbelikan oleh Pertamina dan tidak adanya imbal balik (trade off) bagi Pertamina, maka beban biaya Pertamina akan semakin meningkat dalam melayani BBM penugasan di wilayah-wilayah terpencil, terluar dan terjauh tersebut. "Untuk Tahun 2017 saja, Pertamina telah berhasil melakukan kebijakan penugasan ini dengan baik di 54 titik wilayah yang menjadi sasaran dan mengeluarkan biaya sebesar Rp800 miliar," tutupnya.
Berita Terkait
-
Eks Pimpinan KPK Bingung Soal Dakwaan di Perkara Pertamina: Ini Apa Sih Esensinya?
-
Sidang hingga Jam 4 Subuh, Pengacara Kerry Riza Ingatkan Penegakan Hukum Jangan Kejar Tayang
-
Kerry Riza: Tuntutan Jaksa Ancam Kepastian Hukum Bagi Dunia Usaha
-
Pledoi Kerry Riza, Bantah Rugikan Negara Rp193 Triliun dan Klaim Tak Ada Niat Jahat
-
Kemenhub: Pilot Pesawat Kargo BBM Pelita Air Meninggal Dunia
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Bukan Sekadar Ekspor-Impor, ART Ikat RIAS dalam Koordinasi Kebijakan Global
-
Perjanjian Tarif Resiprokal, Produk Impor dari AS Tak Perlu Sertifikasi Halal? Ini Faktanya
-
Pedagang Pasar Bilang Harga MinyaKita Tak Pernah Rp 15.700/Liter
-
Pedagang Pasar: Harga Pangan Semuanya Naik, Cabai Rawit Tembus Rp 100 Ribu/Kg
-
Bukan Sekadar Renovasi, Program Pondasi Bangun Rasa Aman dan Produktivitas Warga
-
Tak Cuma Dagang, RI-AS Garap Hilirisasi Silika hingga Nuklir Skala Kecil
-
Terbukti Goreng Saham, OJK Beri Sanksi Denda Rp 5,7 Miliar ke Influencer Pasar Modal
-
Purbaya Bebaskan PPN untuk Sumbangan Bencana Banjir Sumatra
-
Smart Home Makin Diminati, Konsumen Lebih Mudah Nikmati Pengalaman Smart Living
-
Ekonom Nilai Indonesia Rugi Banyak dari Kesepakatan Dagang dengan AS