- Kuasa hukum Yoki Firnandi menyatakan Riza Chalid tidak terkait perkara korupsi tata kelola minyak Pertamina pada sidang Tipikor Jakarta.
- Seluruh proses sewa kapal Yoki sudah sesuai prosedur pasar, tidak ada indikasi kemahalan, dan justru menguntungkan PT PIS.
- Dakwaan jaksa tidak memuat pasal gratifikasi, membuktikan Yoki tidak menerima imbalan dari pihak swasta terkait pengadaan tersebut.
Suara.com - Kuasa hukum mantan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS), Yoki Firnandi, menegaskan bahwa pengusaha Riza Chalid tidak memiliki keterlibatan maupun kaitan apa pun dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Penegasan tersebut disampaikan kuasa hukum Yoki, Elisabeth Tania, usai sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Ia menyebut, hingga proses persidangan berjalan, tidak ada satu pun fakta hukum yang mengaitkan nama Riza Chalid dalam perkara ini.
“Sejauh ini, baik di dalam surat dakwaan maupun pemeriksaan saksi, tidak ada yang menyebutkan adanya kaitan dengan Bapak Riza Chalid,” ujar Elisabeth kepada awak media.
Elisabeth juga menekankan bahwa seluruh proses pengadaan sewa kapal yang dilakukan Yoki bersama jajaran PT PIS telah berjalan sesuai prosedur yang berlaku dan menggunakan harga sesuai dengan harga pasar.
Bahkan, kebijakan tersebut dinilai justru memberikan keuntungan bagi perusahaan.
“Di persidangan terbukti bahwa pengadaan sewa kapal dilakukan melalui prosedur yang sama, harganya tidak kemahalan, dan membawa keuntungan bagi PT PIS,” jelasnya.
Lebih lanjut, Elisabeth menegaskan bahwa dalam dakwaan jaksa tidak terdapat satu pun pasal terkait gratifikasi maupun suap yang menjerat kliennya.
Hal ini, menurutnya, membuktikan bahwa Yoki tidak menerima imbalan apa pun dari pihak swasta, termasuk dari beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza, maupun PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN).
Baca Juga: Sejarah! Produksi Sumur Minyak Rakyat Dibeli Pertamina di Jambi
“Tidak ada penerimaan apa pun dari swasta, dari Pak Kerry, maupun dari PT JMN. Itu sudah sangat jelas di dalam dakwaan,” tegasnya.
Ia juga membantah adanya pengondisian atau perlakuan istimewa terhadap PT JMN. Elisabeth mengungkapkan, dari total sekitar 250 kapal yang disewa PT PIS, hanya tiga kapal yang berasal dari PT JMN.
“Jumlahnya sangat kecil. Jadi tidak ada pengondisian dan tidak ada keistimewaan apa pun,” katanya.
Selain itu, Elisabeth turut menjelaskan posisi Trafigura Asia Trading dalam pengadaan produk kilang.
Ia menegaskan bahwa Trafigura Asia Trading merupakan entitas yang berbeda dengan Trafigura Pte Ltd yang sebelumnya dikenakan sanksi.
Meski aturan internal PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) memungkinkan perusahaan yang pernah dikenakan sanksi tetap mengikuti pengadaan, Yoki disebut tidak pernah mengundang perusahaan yang terkena sanksi tersebut.
Berita Terkait
-
Sejarah! Produksi Sumur Minyak Rakyat Dibeli Pertamina di Jambi
-
Pertamina Gelontorkan 280 Ribu BBM untuk Operasional Genset di Aceh
-
Pertamina Bawa Pulang Minyak Mentah Hasil Ngebor di Aljazair
-
PHR Kantongi Sertipikat Tanah 542 Hektare, Amankan Aset Negara demi Ketahanan Energi Nasional
-
Purbaya Kaji Geo Dipa Pasok Gas ke Kawasan Industri, Harga Lebih Murah dari Pertamina
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9
-
Review Unerd Beat Tempo, Sepatu Lari Rp500 Ribuan Cocok Buat Interval dan Tempo Run
-
Gempa Flores, Ratusan Paket Bantuan Darurat Disalurkan ke Lima Titik Pengungsian
-
Pantai Viral di Tengah Kota Palembang, One Ilir Beach Ramai Didatangi Warga saat Kemarau
-
Cara Top up Pulsa di BRImo Agar Dapat Cashback Spesial 17 Agustus
-
Diskon Khusus 17 Agustus di Kopi Kenangan, Nasabah BRI Merapat!
-
Volume Kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek Melonjak Jelang 17 Agustus
-
BNPB Minta Warga Segera Laporkan Kerusakan Rumah Usai Gempa NTT
-
Daftar e-Wallet yang Dapat Promo Top-up BRImo Spesial 17 Agustus
-
Gempa Dahsyat NTT, BMKG: Baru Terjadi Lagi Setelah 30 Tahun Silam