Suara.com - Wakil Ketua Komisi V DPR Sigit Sosiantomo mengapresiasi rencana pemerintah yang melakukan moratorium atau menghentikan sementara seluruh proyek tol layang di Indonesia untuk dilakukan evaluasi secara komprehensif.
"Terulangnya kembali insiden kecelakaan kerja pada proyek tol layang karena adanya permasalahan profesionalitas dalam pelaksanaan pekerjaan," kata Sigit Sosiantomo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (21/2/2018).
Karena itu, ujar dia, perlu pula dilakukan evaluasi ulang atas sertifikasi yang sudah diberikan pemerintah kepada BUMN Karya yang terlibat dalam pengerjaan proyek tol layang.
Hal tersebut, lanjutnya, karena adanya peristiwa yang terjadi berulang kali sehingga diduga ada permasalahan dalam proses sertifikasi agar jangan hanya menjadi formalitas belaka.
Selain sertifikasi badan usaha, ia juga menyatakan pentingnya mengevaluasi sertifikasi kompetensi tenaga kerja termasuk evaluasi lembaga lisensi sertifikasi itu.
Untuk itu, tegasnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat harus dapat segera membenahi masalah sertifikasi dengan melakukan evaluasi secara menyeluruh.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan seluruh proyek pekerjaan pembangunan infrastruktur layang yang ada di seluruh Indonesia dihentikan sementara.
Dalam konferensi pers usai menggelar rapat di Kementerian PUPR Jakarta, Selasa (20/2), Menteri Basuki dan kedua menteri lainnya, yakni Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri BUMN Rini Soemarno sepakat untuk menghentikan sementara seluruh pekerjaan pembangunan infrastruktur pada struktur layang yang menggunakan beban berat.
"Sebetulnya kecelakaan pagi tadi tidak terlalu 'high tech' tetapi perlu kecermatan dan kedisiplinan sehingga kami melihat sementara pekerjaan yang dikerjakan di atas permukaan tanah atau bidang layang dihentikan sementara," kata Basuki.
Ia menilai penghentian sementara ini untuk mengevaluasi proyek konstruksi layang secara menyeluruh, baik dari desain, metodologi kerja, SOP, tenaga kerja dan perawatan.
Menurut dia, langkah ini diambil untuk menjamin keamanan dan keselamatan pekerja dan pengguna layanan hasil konstruksi. Selain itu, dalam dua tahun ini terjadi sebanyak 14 kecelakaan konstruksi atau kegagalan bangunan yang beberapa di antaranya mengakibatkan korban jiwa maupun luka-luka.
Evaluasi menyeluruh akan dilakukan oleh Asosiasi Kontraktor Indonesia dibantu oleh konsultan independen. Sementara untuk konstruksi "at grade" seperti pekerjaan rigid pavement, pengaspalan, pondasi dan bendungan terus dilanjutkan.
Penghentian sementara akan berakhir setelah evaluasi selesai dilakukan dan diterima dengan rekomendasi dari Ketua Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) untuk diputuskan bisa atau tidaknya proyek dilanjutkan.
Hasil evaluasi KKK akan disampaikan kepada Kementerian/Lembaga sebagai pemilik pekerjaan menjadi bahan pertimbangan untuk memberikan sanksi kepada kontraktor, konsultan dan satuan kerja Kementerian/Lembaga yang bertanggung jawab.
Basuki memaparkan penghentian sementara pekerjaan konstruksi layang berlaku untuk seluruh pembangunan jalan Tol Trans Jawa, Trans Sumatera, Tol di Kalimantan, Sulawesi, jembatan panjang maupun proyek LRT, MRT dan proyek swasta.(Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Menteri Dody: Yakin Proyek Sekolah Rakyat akan Siap untuk Tahun Ajaran Baru 2026
-
Direksi BUMN Karya Dipanggil Dony Oskaria Satu per Satu, Tentukan Nasib Restrukturisasi
-
Jadi Merger, Danantara Hanya Kelola 3 BUMN Karya pada Semester II-2026
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Lasarus: DPR Dukung Mendes Tutup Alfamart dan Indomaret Adalah Hoax dan Tendensius
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Krisis LPG di NTT, Sejumlah SPPG Hentikan Operasi Sementara
-
Kemendag Bakal Wajibkan Marketplace Transparan soal Biaya Admin Seller
-
Sejumlah SPBU Vivo di Jabodetabek Tutup, Netizen Heboh Keluhkan Isu Pembatasan Kuota
-
Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK, Ini Panduannya agar Pengajuan Pinjaman Disetujui
-
BI Buka Suara Menkeu Purbaya Mau Turun Tangan Stabilkan Rupiah
-
Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus di Indonesia
-
Tembus Top 6 Dunia, Startup Binaan Pertamina Bawa Nama Indonesia di Ajang Inovasi Sosial Global
-
6 Emiten Keluar dari MSCI, OJK Ungkap Valuasi Saham RI di Bawah Asia
-
Harga Cabai Naik, Kemendag Masukkan Cabai ke Daftar Komoditas Prioritas Pengendalian Inflasi
-
Jangan Hanya Kejar Pertumbuhan, Industri Kripto Kini Dituntut Transparan