Suara.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukak Kementerian Keuangan dan Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster (baby lobster). Barang bukti yang disita sebanyak 71.982 ekor dalam 193 bungkus kemasan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan modus para pelaku yang hendak menyelundupkan bibit lobster ini menggunakan koper.
“Jadi mereka membawa empat koper. Dalam koper ini isinya 193 kemasan plastik. Di dalam koper, seluruh kemasan tersebut dibalut handuk basah dan ada pula pendingin seperti es batu dengan tujuan penerbangan ke Singapura,” kata Ani dalam konferensi persnya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (23/2/2018).
Aksi penyelundupan bibit lobster ini dilakukan oleh 5 orang. Dalam aksinya, ada empat orang yang berperan sebagai kurir dan satu orang berperan sebagai pengendali.
Peran si pengendali ini adalah mengalihkan perhatian petugas yang sedang berjaga. Saat itulah keempat orang yang bertugaa sebagai kurir masuk dalam pesawat.
“Jadi yang pengendali ini memancing keributan. Nah yang empat ini sudah masuk ke pesawat langsung menarik barang-barangnya di bagasi,” ujarnya.
Kelima orang ini terancam hukuman sesuai pasal 102A huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang kepabeanan. Penyelundup terancam hukuman pidana paling lama penjara 10 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp5 miliar.
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Ungkap Penyelundupan 71.982 Lobster di Bandara Soetta
-
Benih Lobster Senilai Rp14 Miliar Diselundupkan ke Singapura
-
Fadli Zon Panen Cibiran karena Kritik Penghargaan Sri Mulyani
-
Jokowi Sebut Prestasi Sri Mulyani Bukti APBN Dikelola dengan Baik
-
Sri Mulyani Didaulat Jadi Menteri Terbaik Sedunia
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Revisi UU P2SK Dinilai Beri Perlindungan bagi Nasabah Kripto
-
Realisasi PNBP Tembus Rp 444,9 Triliun per November 2025, Anjlok 14,8%
-
Kemenkeu Ungkap Lebih dari 1 Miliar Batang Rokok Ilegal Beredar di Indonesia
-
Danantara dan BRI Terjun Langsung ke Lokasi Bencana Kab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan
-
PLN Sebut Listrik di Aceh Kembali Normal, Akses Rumah Warga Mulai Disalurkan
-
Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 269,4 Triliun per November 2025, Naik 4,5%
-
BUMI Borong Saham Australia, Ini Alasan di Balik Akuisisi Jubilee Metals
-
Kemenkeu Klaim Penerimaan Pajak Membaik di November 2025, Negara Kantongi Rp 1.634 Triliun
-
BRI Peduli Siapkan Posko Tanggap Darurat di Sejumlah Titik Bencana Sumatra
-
Kapitalisasi Kripto Global Capai 3 Triliun Dolar AS, Bitcoin Uji Level Kunci