Suara.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukak Kementerian Keuangan dan Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Bareskrim Mabes Polri, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih udang lobster sebanyak 71.982 ekor.
Puluhan ribu benih udang galah tersebut, dicoba diselundupkan ke dalam 193 bungkus kemasan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, modus para pelaku yang hendak menyelundupkan bibit lobster ini menggunakan koper.
“Jadi mereka membawa empat koper. Dalam koper ini isinya 193 kemasan plastik. Di dalam koper, seluruh kemasan tersebut dibalut handuk basah dan ada pula pendingin seperti es batu dengan tujuan penerbangan ke Singapura,” kata Ani dalam konferensi persnya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (23/2/2018).
Ani menjelaskan, aksi penyelundupan bibit lobster ini dilakukan oleh lima orang.
Dalam aksinya, ada empat orang yang berperan sebagai kurir dan satu orang berperan sebagai pengendali.
Menurut Ani, peran si pengendali ini adalah mengalihkan perhatian petugas yang sedang berjaga. Saat itulah keempat orang yang bertugas sebagai kurir masuk dalam pesawat.
“Jadi yang pengendali ini memancing keributan. Nah yang empat ini sudah masuk ke pesawat langsung menyimpan barang-barangnya di bagasi,” ujarnya.
Kelima orang ini terancam hukuman sesuai Pasal 102A Huruf a Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Kepabeanan.
Baca Juga: Belum Izin Anies, Politisi Ini Modifikasi Becak untuk Disumbang
Pasal itu menyebutkan, setiap orang yang mengekspor barang tanpa menyerahkan pemberitahuan pabean, dipidana karena melakukan penyelundupan di bidang ekspor dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan pidana penjara paling lama 10 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 5 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Minta Maaf Kasus Keracunan MBG Kembali Terulang, Pemerintah: Bukan Kesengajaan
-
Sejarah Bakal Berakhir! Kementerian BUMN di Ambang Dilebur ke Danantara, Istana-DPR Beri Sinyal Kuat
-
Wali Kota Prabumulih Langgar Aturan Buntut Copot Kepsek SMPN 1, Ini Sanksi dari Kemendagri
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
Wali Kota Prabumulih Beri Hadiah Motor Listrik ke Kepsek SMPN 1, Auto Dinyinyiri Warganet
-
Pemerintah Akui Ada Kemungkinan Kementerian BUMN Dilebur dengan Danantara, Tapi...
-
Prabowo Bersiap Naikkan Gaji ASN hingga TNI/Polri, Guru dan Nakes Jadi Prioritas Utama
-
Penggaung Jokowi 3 Periode Masuk Kabinet Prabowo, Rocky Gerung: Qodari Konservatif, Tak Progresif!
-
Geger di India, Wabah Amoeba Pemakan Otak Renggut Nyawa Bayi hingga Lansia
-
Tepis Kabar Rektor IPB Arif Satria Bakal Dilantik Jadi Kepala BRIN, Mensesneg: Belum Ada Hari Ini