Suara.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukak Kementerian Keuangan dan Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Bareskrim Mabes Polri, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih udang lobster sebanyak 71.982 ekor.
Puluhan ribu benih udang galah tersebut, dicoba diselundupkan ke dalam 193 bungkus kemasan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, modus para pelaku yang hendak menyelundupkan bibit lobster ini menggunakan koper.
“Jadi mereka membawa empat koper. Dalam koper ini isinya 193 kemasan plastik. Di dalam koper, seluruh kemasan tersebut dibalut handuk basah dan ada pula pendingin seperti es batu dengan tujuan penerbangan ke Singapura,” kata Ani dalam konferensi persnya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (23/2/2018).
Ani menjelaskan, aksi penyelundupan bibit lobster ini dilakukan oleh lima orang.
Dalam aksinya, ada empat orang yang berperan sebagai kurir dan satu orang berperan sebagai pengendali.
Menurut Ani, peran si pengendali ini adalah mengalihkan perhatian petugas yang sedang berjaga. Saat itulah keempat orang yang bertugas sebagai kurir masuk dalam pesawat.
“Jadi yang pengendali ini memancing keributan. Nah yang empat ini sudah masuk ke pesawat langsung menyimpan barang-barangnya di bagasi,” ujarnya.
Kelima orang ini terancam hukuman sesuai Pasal 102A Huruf a Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Kepabeanan.
Baca Juga: Belum Izin Anies, Politisi Ini Modifikasi Becak untuk Disumbang
Pasal itu menyebutkan, setiap orang yang mengekspor barang tanpa menyerahkan pemberitahuan pabean, dipidana karena melakukan penyelundupan di bidang ekspor dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan pidana penjara paling lama 10 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 5 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka